Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Luncurkan Label Saham Hijau, Dorong Modal Masuk ke Perusahaan Rendah Karbon

Kompas.com, 31 Agustus 2026, 15:28 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan penetapan saham berbasis hijau atau IDX Green Equity Designation untuk memberikan identifikasi yang lebih jelas terhadap perusahaan tercatat yang berkontribusi pada dekarbonisasi dan pengembangan ekonomi hijau di Indonesia.

Peluncuran IDX Green Equity Designation dilakukan pada Jumat (28/8/2026). Inisiatif ini dirancang untuk menjembatani Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang dikembangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan akses perusahaan terhadap pendanaan di pasar modal.

Senior Manager of Indices and Environmental, Social, and Governance (ESG) Business Development BEI Rony Suniyanto Djojomartono mengatakan, penetapan label hijau dapat meningkatkan visibilitas emiten yang menjalankan aktivitas operasional rendah karbon di mata investor domestik maupun global.

Baca juga: Investasi Hijau Tumbuh, EBUS Berkelanjutan Capai Rp 85,15 Triliun

"Bursa melihat tren global di mana Green Designation menjadi sarana untuk meningkatkan visibilitas emiten yang aktivitas usahanya mendukung aspek ekonomi hijau, baik melalui taksonomi yang dikembangkan OJK maupun dalam proses transisi dekarbonisasi ke depan," ujar Rony dalam Seremoni Pembukaan Perdagangan dalam rangka Peluncuran dan Sosialisasi Penetapan Saham Berbasis Hijau BEI, Jumat (28/8/2026).

Menurut Rony, kebutuhan terhadap instrumen semacam ini tidak terlepas dari besarnya kebutuhan modal untuk mencapai target net zero emission (NZE).

Karena itu, BEI berupaya memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan melalui berbagai instrumen yang telah tersedia, seperti *Green Bond*, *Social Bond*, serta indeks berbasis ESG, termasuk ESG Leaders dan SRI-KEHATI.

Indonesia negara kedua di Asia

Indonesia menjadi negara kelima di dunia dan kedua di Asia setelah Malaysia yang menerapkan sistem label hijau di bursa saham.

Dalam penerapannya, BEI membagi *Green Equity Designation* ke dalam dua kategori, yakni Green Designation dan Green Transition Designation.

Pembagian tersebut dimaksudkan untuk membedakan perusahaan yang kegiatan usahanya sudah memenuhi kriteria ekonomi hijau dengan perusahaan yang masih berada dalam proses transisi menuju kegiatan usaha rendah karbon.

Kategori pertama adalah Green Designation. Label ini diberikan kepada emiten yang memiliki pendapatan lebih dari 50 persen dari aktivitas yang dikategorikan sebagai aktivitas hijau berdasarkan TKBI.

Rony menjelaskan, BEI menggunakan pendapatan sebagai salah satu indikator utama untuk melihat eksposur perusahaan terhadap aktivitas ekonomi yang dikategorikan hijau dalam taksonomi.

"Jadi, di taksonomi kan dia akan ada jenis aktivitas apa saja gitu ya, yang ada aktivitas hijau, ada aktivitas yang masuk ke kategori transisi nantinya. Nah, nanti bursa akan melihat visibilitasnya menggunakan pendapatan atau eksposur. Nanti bursa akan menggunakan pendapatan sebagai fokus utamanya," tutur Rony.

Selain komposisi pendapatan, emiten juga harus memenuhi prinsip Do No Significant Harm (DNSH).

Baca juga: IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi

Prinsip tersebut memastikan aktivitas yang dikategorikan hijau tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap aspek lingkungan lainnya, termasuk keanekaragaman hayati.

Kategori kedua adalah Green Transition Designation. Kategori ini ditujukan bagi perusahaan di sektor-sektor yang memiliki intensitas karbon tinggi, seperti energi, konstruksi, transportasi, dan manufaktur, tetapi sedang melakukan transformasi untuk mengurangi emisi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pohon di Hutan Sulit Beradaptasi saat Hadapi Kekeringan Panjang
Pohon di Hutan Sulit Beradaptasi saat Hadapi Kekeringan Panjang
Pemerintah
BEI Luncurkan Label Saham Hijau, Dorong Modal Masuk ke Perusahaan Rendah Karbon
BEI Luncurkan Label Saham Hijau, Dorong Modal Masuk ke Perusahaan Rendah Karbon
Swasta
Studi Ungkap Potensi Bahaya Mikroplastik dari Gelas Kopi Sekali Pakai
Studi Ungkap Potensi Bahaya Mikroplastik dari Gelas Kopi Sekali Pakai
Pemerintah
Konsumsi Air Pusat Data Diprediksi Capai 644 Miliar Liter pada  2030
Konsumsi Air Pusat Data Diprediksi Capai 644 Miliar Liter pada 2030
LSM/Figur
Polusi Berbahaya Di Balik Keindahan Kembang Api
Polusi Berbahaya Di Balik Keindahan Kembang Api
Pemerintah
Peneliti Tegaskan Pentingnya Peran Antarktika  Bagi Iklim Global
Peneliti Tegaskan Pentingnya Peran Antarktika Bagi Iklim Global
Pemerintah
OJK Siapkan Aturan Larangan Greenwashing, Laporan Keberlanjutan Wajib Diverifikasi
OJK Siapkan Aturan Larangan Greenwashing, Laporan Keberlanjutan Wajib Diverifikasi
Pemerintah
RI Didorong Perkuat  Daur Hidup Mineral Kritis
RI Didorong Perkuat Daur Hidup Mineral Kritis
Pemerintah
Tak Cukup Hanya Hemat Energi, Teknologi Cerdas Kini Jadi Kunci Efisiensi Bangunan Berkelanjutan
Tak Cukup Hanya Hemat Energi, Teknologi Cerdas Kini Jadi Kunci Efisiensi Bangunan Berkelanjutan
Swasta
Berhasil Kembangkan Potensi Wisata dan Ekonomi Warga, Desa Sejahtera Astra Bugisan Dikunjungi Wamen PPPA
Berhasil Kembangkan Potensi Wisata dan Ekonomi Warga, Desa Sejahtera Astra Bugisan Dikunjungi Wamen PPPA
Desa Sejahtera Astra
Inggris Siapkan 294 Juta Dollar AS untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan
Inggris Siapkan 294 Juta Dollar AS untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan
Pemerintah
Indonesia Butuh Pasokan Air yang Masif untuk Topang Industri Data Center
Indonesia Butuh Pasokan Air yang Masif untuk Topang Industri Data Center
Swasta
Efek Domino El Niño Ancam Kelangsungan Ekosistem Laut Pasifik
Efek Domino El Niño Ancam Kelangsungan Ekosistem Laut Pasifik
Pemerintah
Investasi Hijau Tumbuh, EBUS Berkelanjutan Capai Rp 85,15 Triliun
Investasi Hijau Tumbuh, EBUS Berkelanjutan Capai Rp 85,15 Triliun
Pemerintah
Pakar IPB Sebut Karhutla Bisa 'Ubah' Matahari Jadi 'Merah', Ingatkan Bahayanya
Pakar IPB Sebut Karhutla Bisa "Ubah" Matahari Jadi "Merah", Ingatkan Bahayanya
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau