Sementara itu, Outreach and Advocacy Coordinator CERAH, Dzatmiati Sari mengatakan, para pembuat kebijakan harus segera merealisasikan janjinya sesuai dengan Perjanjian Paris. Mereka harus memangkas emisi gas rumah kaca (GRK) dari bahan bakar fosil dan menahan kenaikan suhu untuk mencegah dampak terburuk krisis iklim bagi generasi mendatang. Dengan bertambahnya 90-150 hari panas per tahun di Indonesia, anak-anak bangsa Indonesia akan terkena dampak terbesar.
“Krisis iklim adalah krisis hak anak, sebab mengancam kelangsungan hidup dan hak-hak mereka sesuai Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak. Karenanya, mitigasi krisis iklim harus dibarengi keberanian melepaskan ketergantungan pada energi fosil. Jika tidak, yang sedang dipertaruhkan adalah keberlangsungan hidup, kesehatan, dan masa depan anak-anak," tutur Dzatmiati.
Menurut Dzatmiati, pengelola negara harus segera mengambil tindakan nyata agar anak-anak hari ini dapat hidup dan mewarisi Bumi yang layak huni di masa depan. Untuk membatasi pemanasan hingga 1,5 derajat Celcius, strategi adaptasi krisis iklim perlu disesuaikan dengan konteks lokal. Ia menganggap, hal tersebut sangat mendesak untuk mengurangi risiko kesehatan dalam jangka pendek, termasuk bagi anak-anak.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya