JAKARTA, KOMPAS.com - Implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) di Industri properti (real estate) perlu menjadi strategi inti bisnis untuk menciptakan nilai jangka panjang.
Di tengah krisis energi global, biaya operasional bangunan seperti listrik, udara, hingga pemeliharaan, menjadi beban yang signifikan.
Presiden IS2P, Satrio Prakoso mengatakan, bangunan yang tidak efisien akan mengalami pembengkakan biaya yang secara langsung menggerus profitabilitas perusahaan.
Baca juga: Dorong Industri Hijau, Pabrik Farmasi Ini Pasang PLTS Atap Guna Tekan Emisi Karbon
"Kita harus membayar tagihan listrik, tagihan udara, biaya pemeliharaan. Apalagi, krisis energi akibat Selat Hormuz yang akan sangat berdampak ya, mempengaruhi harga energi ya, padahal bangunan itu lebih banyak menggunakan energi listrik ya, tapi di luar bangunan dia sangat terdampak," ujar Satrio dalam acara Signify Innovation Day 2026; Terangi Masa Depan, Rabu (2/9/2026).
Selain biaya operasional, ESG pada industri real estate juga akan mempengaruhi ekspektasi investor dan penjual (tenant), tekanan regulasi, serta risiko fisik akibat perubahan iklim.
Saat ini, pertimbangan investor untuk berinvestasi tidak hanya profitabilitas murni. Investor telah menjadikan ESG sebagai bagian integral dari proses uji tuntas.
Dari sisi pasar, terutama pada sektor perkantoran dan komersial, penyewa dari perusahaan multinasional kini mulai menjadikan sertifikasi hijau sebagai syarat mutlak (deal breaker).
Tanpa sertifikasi yang diakui, pengelola perusahaan berisiko kehilangan calon penyewa besar yang memiliki komitmen berkomitmen global.
"Kadang-kadang orang bertanya ya, apa sih, kenapa sih Indonesia tidak terlalu memaksa begitu ya terkait dengan ESG? Mereka dalam proses waktu itu, ya mungkin lebih lambat. Tapi kalau dari saya lihat, itu bukan penggerak utama. Penggerak kunci yang terjadi adalah benar-benar didorong oleh pasar, bukan didorong oleh regulator," tutur Satrio.
Baca juga: Jejak Karbon Fast Fashion Bisa Dikurangi di Seluruh Siklus, Begini Caranya
Di sisi lain, Indonesia akan menerapkan standar Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK/IFRS) 1 dan PSPK 2 dalam pelaporan perusahaan mulai 1 Januari 2027.
Tren regulasi tentang Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) juga bergerak ke arah yang semakin ketat, bahkan tidak melonggar. Jadi, di depannya, industri real estate akan semakin ditekan untuk mematuhi ESG.
Kendati urgensi ESG sudah sangat jelas, Satrio mengakui adanya hambatan rill di lapangan. Salah satu tantangan terbesar adalah Strategy Execution Gap, di mana perusahaan memiliki target Net Zero Emission (NZE) tanpa disertai peta jalan yang jelas untuk mencapainya.
Selain itu, ketersediaan data sering menjadi batu sandungan. Banyak pemilik gedung hanya mengetahui total tagihan listrik bulanan tanpa memiliki data granular mengenai penggunaan energi untuk sistem pencahayaan atau pendingin ruangan (HVAC).
Padahal, diagnosis yang akurat memerlukan data yang mendalam melalui audit energi atau udara sebagai langkah awal intervensi. Dengan audit energi, pengelola gedung dapat mendiagnosis masalah secara granular dan menentukan prioritas untuk efisiensi.
Menurut Satrio, langkah kecil seperti penempatan lampu ke sistem LED merupakan 'low hanging Fruit' yang memberikan dampak signifikan dengan biaya investasi yang relatif rendah.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya