Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Hambat Perbaikan Kualitas Udara Dunia

Kompas.com, 9 September 2026, 09:03 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Guardian

KOMPAS.com - Peningkatan pesat kebakaran hutan dan gelombang panas yang diperparah oleh krisis iklim menghambat upaya perbaikan kualitas udara di seluruh dunia, kata para ahli PBB dalam laporannya.

Melansir Guardian, Senin (7/9/2026) laporan terbaru dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) menunjukkan bahwa wilayah-wilayah yang dulunya berhasil menurunkan polusi dari kendaraan dan pabrik kini menghadapi ancaman baru akibat paparan asap kebakaran hutan.

Sementara itu, lonjakan suhu akibat gelombang panas ekstrem memicu peningkatan ozon di permukaan tanah.

Sebaliknya, polusi yang dihasilkan dari bencana akibat perubahan iklim ini justru makin mempercepat kerusakan iklim itu sendiri. Hal ini menciptakan lingkaran setan yang berisiko menyeret bumi ke dalam bencana lingkungan yang lebih parah.

Kualitas udara dan iklim tidak bisa diperlakukan sebagai dua hal yang terpisah, keduanya sangat berkaitan erat dan harus ditangani secara bersamaan,” kata Lorenzo Labrador, pejabat ilmiah dari WMO.

Baca juga: Kebakaran Hutan Sepanjang 2025 Telan Biaya Termahal dalam Sejarah

Kebakaran hutan makin intens

WMO sendiri menerbitkan buletin tahunan tentang kualitas udara dan iklim untuk memperingati Hari Udara Bersih Internasional PBB. Salah satu temuan utamanya menunjukkan bahwa kebakaran hutan ekstrem makin sering terjadi, yang membawa dampak serius bagi kesehatan karena tingginya tingkat racun pada asap yang dihasilkan.

Tren yang dipicu oleh lingkaran setan antara perubahan iklim dan kondisi cuaca yang mudah memicu kebakaran ini, telah menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang mendesak dan terus membesar.

Selain membawa partikel halus (PM2.5) dalam konsentrasi tinggi, asap kebakaran hutan juga menyebabkan stres oksidatif pada tubuh manusia.

“Kajian sistematis dan berbagai penelitian secara konsisten menghubungkan paparan asap kebakaran hutan dengan meningkatnya serangan asma, rawat inap akibat penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), lonjakan penggunaan obat pernapasan, serta gangguan kesehatan mental dan komplikasi kelahiran,” ungkap laporan tersebut.

Menurut salah satu studi yang dikutip, lonjakan kebakaran hutan hingga tiga kali lipat sejak tahun 1990-an telah berkontribusi pada hampir 100.000 kematian per tahun antara tahun 2010 dan 2018.

Laporan ini juga memberikan peringatan keras terkait polusi ozon di permukaan tanah, yang makin memburuk akibat gelombang panas ekstrem dan berkepanjangan seperti yang melanda Eropa.

“Ozon adalah zat pengoksidasi yang sangat kuat. Jadi ketika masuk ke paru-paru, ozon pada dasarnya merusak jaringan paru-paru, memicu peradangan, gangguan sirkulasi darah, hingga akhirnya menyebabkan penyakit jantung,” kata Labrador.

Di wilayah dengan tingkat polusi tinggi, sekitar satu dari lima kematian akibat PPOK kini disebabkan oleh paparan ozon jangka panjang.

Lonjakan partikel halus berbahaya

Setiap tahun, WMO mencatat lonjakan konsentrasi partikel halus berbahaya yang dikenal sebagai PM2.5. Partikel mikro dan tetesan cairan di udara ini yang ukurannya lebih kecil dari 2,5 mikrometer tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menembus jauh ke dalam paru-paru hingga meresap ke aliran darah. Namun, partikel ini juga membawa ancaman besar bagi iklim.

PM2.5 dihasilkan dari aktivitas industri berbahan bakar fosil, pertanian, pemanas rumah tangga, dan kendaraan, serta dari kebakaran hutan dan badai debu.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harita Nickel Turunkan 2.600 Terumbu Buatan di Pesisir Pulau Obi, Datangkan Banyak Jenis Ikan
Harita Nickel Turunkan 2.600 Terumbu Buatan di Pesisir Pulau Obi, Datangkan Banyak Jenis Ikan
Swasta
Sepertiga Sampah Plastik Dunia Tak Terkelola dengan Baik pada 2026
Sepertiga Sampah Plastik Dunia Tak Terkelola dengan Baik pada 2026
Pemerintah
Aksi Terpadu Tangani Iklim dan Polusi Udara Berikan Keuntungan 15 Kali Lipat
Aksi Terpadu Tangani Iklim dan Polusi Udara Berikan Keuntungan 15 Kali Lipat
Pemerintah
Impor Batu Bara Metalurgi Naik, Indonesia Jadi Salah Satu Pendorong Pasar Global
Impor Batu Bara Metalurgi Naik, Indonesia Jadi Salah Satu Pendorong Pasar Global
LSM/Figur
PBB: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Hambat Perbaikan Kualitas Udara Dunia
PBB: Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Hambat Perbaikan Kualitas Udara Dunia
Pemerintah
Harita Nickel Luncurkan Buku mengenai Pulau Obi dan Keanekaragaman Ikan
Harita Nickel Luncurkan Buku mengenai Pulau Obi dan Keanekaragaman Ikan
Swasta
Dampak El Nino: Terusan Panama Hadapi Krisis Air dan Penurunan Jalur Pelayaran
Dampak El Nino: Terusan Panama Hadapi Krisis Air dan Penurunan Jalur Pelayaran
Pemerintah
Keanekaragaman Pohon Jadi Perisai Hutan Hadapi Krisis Iklim
Keanekaragaman Pohon Jadi Perisai Hutan Hadapi Krisis Iklim
Pemerintah
Perkembangan AI di Asia Pasifik Pesat, tapi Masih Ada Kesenjangan
Perkembangan AI di Asia Pasifik Pesat, tapi Masih Ada Kesenjangan
Pemerintah
Abu Vulkanik Ganggu Proses Fotosintesis Tanaman, Berisiko Gagal Panen Jika Terpapar Terlalu Lama
Abu Vulkanik Ganggu Proses Fotosintesis Tanaman, Berisiko Gagal Panen Jika Terpapar Terlalu Lama
LSM/Figur
Perempuan Makin Didorong Terlibat dalam Transisi Energi Indonesia
Perempuan Makin Didorong Terlibat dalam Transisi Energi Indonesia
LSM/Figur
Cavendish Rentan Penyakit Layu Fusarium, RI Bisa Ubah Pisang Liar Jadi Varietas Unggul Tahan Krisis Iklim
Cavendish Rentan Penyakit Layu Fusarium, RI Bisa Ubah Pisang Liar Jadi Varietas Unggul Tahan Krisis Iklim
LSM/Figur
Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang
Banyak TPA Masih Terbakar Selama El Niño dan Musim Kemarau, Meski Praktik Open Dumping Dilarang
LSM/Figur
Penerbitan Obligasi Hijau Global Tembus Rekor Baru di Q2 2026
Penerbitan Obligasi Hijau Global Tembus Rekor Baru di Q2 2026
Pemerintah
Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Menghirup dan Lingkungan Tercemar
Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke 5 Provinsi, Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Menghirup dan Lingkungan Tercemar
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau