KOMPAS.com - Indonesia masih belum memiliki metodologi perhitungan untuk mengakomodir biochar atau arang kaya karbon yang dihasilkan dari limbah organik dalam skema sertifikat pengurangan emisi gas rumah kaca (SPE GRK).
Di tingkat global, fungsi biochar sebagai penangkap karbon untuk disimpan tanah dalam jangka panjang sudah diakui dengan adanya acuan penghitungan inventarisasi ko emisi GRK pada panduan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).
Bahkan, berbagai lembaga pemilik skema internasional telah menerbitkan metodologi khusus untuk perdagangan karbon berbasis biochar.
Baca juga: Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
"Nah, ini bisa menjadi peluang bagi bapak para periset, metodologi nasional terkait biochar untuk SPE GRK, kita belum punya," ujar Tim Teknis Perubahan Iklim Kementerian Pertanian, Miranti Ariyani dalam webinar HortiActive #30, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Selain metodologi, mekanisme Measurement, Reporting, and Verification (MRV) juga menuntut ketelitian tinggi. Standar karbon mewajibkan seluruh rantai proses, mulai dari pengumpulan bahan baku hayati, proses pirolisis, moda transportasi, sampai penyebaran biochar di lahan, harus tercatat secara sistematis dan dapat ditelusuri.
Untuk mendukung keandalan data, ketersediaan Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) independen di Indonesia kini semakin tumbuh, termasuk dari pihak swasta yang mempunyai kompetensi di sektor pertanian.
Kementerian Pertanian sedang mematangkan aturan teknis turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional.
Rancangan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang mekanisme offset emisi sektor pertanian telah menyelesaikan tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kini, rancangan Permentan sedang menunggu proses pengesahan resmi dari Menteri Pertanian.
Baca juga: Peneliti Usulkan Cara Baru Hitung Emisi Gas Rumah Kaca AI, Seperti Apa?
"Pasar juga sudah ada, kalau kita bicara eh biochar sekarang sudah banyak sekali eh orang aware dengan biochar untuk perdagangan karbon. Kami (sedang) menyiapkan regulasi Permentannya," tutur Miranti.
Selain menangkap karbon, biochar juga dapat memperbaiki struktur fisik, kimia, dan biologis tanah.
Peneliti ahli madya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Triyani Dewi, mengatakan, biochar dapat menjawab kebutuhan praktik pertanian hortikultura yang mendukung pemulihan kesehatan tanah, efisiensi hara, dan ketahanan pangan.
Praktik pertanian hortikultura yang mengandalkan intensifikasi secara berlebihan, penggunaan pupuk anorganik secara terus-menerus, serta aplikasi pestisida sintetis yang sangat intensif telah memicu penurunan kualitas dan kesuburan tanah.
Kondisi ini diperparah oleh semakin parahnya ancaman perubahan iklim global yang berpotensi memicu ledakan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan menurunkan produktivitas hasil panen secara signifikan.
Baca juga: Peneliti Usulkan Cara Baru Hitung Emisi Gas Rumah Kaca AI, Seperti Apa?
Melihat urgensi perbaikan budi daya hortikultura, penerapan praktik pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan menjadi suatu keharusan. Di sinilah biochar memegang peranan krusial sebagai agen amelioran (pembenah tanah) berbasis karbon.
"Untuk pertanian berkelanjutan sendiri dari penggunaan biochar ini juga bisa diharapkan terjadi efisiensi hara, ada penggunaan pupuk anorganik yang semakin berkurang dengan adanya penambahan biochar ini. Juga untuk mitigasi emisi karbon, menyerap karbon dari atmosfer dan menyimpannya di dalam tanah dalam waktu yang lama," tutur Triyani.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya