Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Belum Terdorong Masuk Pasar Karbon meski Regulasi Makin Ketat

Kompas.com, 29 September 2026, 15:02 WIB
Manda Firmansyah,
Andika Aditia

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Studi menunjukkan tekanan regulasi pemerintah dan tuntutan pembeli internasional untuk produk rendah emisi gas rumah kaca (GRK) tidak berkolerasi secara signifikan dengan niat perusahaan untuk berpartisipasi ke dalam pasar karbon. 

‎Temuan variabel institutional pressures diperoleh dari analisis hasil survei daring menggunakan platform Qualtrics pada akhir 2022 - awal tahun 2023, dengan 150 perusahaan sektor berbasis lahan yang memenuhi kualifikasi (qualified) sebagai sampel responden. 

‎"Jadi tekanan dari pemerintah, pembeli, atau stakeholder belum tentu secara langsung membuat perusahaan masuk ke dalam pasar karbon," ujar peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Iis Alviya dalam Carbon Market untuk Ekonomi Hijau; Memperkuat Kebijakan, Tata Kelola, dan Partisipasi, Kamis (24/9/2026).

‎Temuan lain pada variabel trust in facilitating factors, seperti sistem pemerintah dan regulasi, menunjukkan hasil yang anomali, dengan hasil berkorelasi negatif dengan niat perusahaan untuk berpartisipasi ke dalam pasar karbon. Padahal, secara teoretis, tingginya rasa percaya terhadap fasilitas pendukung semestinya berbanding lurus dengan niat perusahaan untuk berpartisipasi ke dalam pasar karbon.

‎Ketika perusahaan percaya bahwa sistem pemerintah dirancang dengan baik, tidak serta-merta direspons manajemen perusahaan secara strategis melalui memasukkan wacana karbon ke dalam kebijakan perusahaan. Perusahaan menerapkan strategi wait and see dengan tidak secara otomatis kepercayaan tersebut berlanjut ke eksekusi.

‎"Perusahaan dapat memiliki kepercayaan terhadap mekanisme dukungan pemerintah, tetapi pada saat yang sama masih menghadapi ketidakpastian mengenai profitabilitas pasar, itu kan masih harganya pun masih fluktuatif, segala macam, pasar yang masih belum jelas dan kriteria yang sangat tinggi. Lalu, pengaturan regulasinya yang sangat dinamis, mudah berubah," tutur Iis mengurai alasan keengganan swasta.

‎Bahkan, perusahaan berskala kecil khususnya akan kesulitan mengikuti ritme regulasi yang sering berubah dan berbiaya mahal. Saat studi ini berlangsung, kondisi pasar karbon Indonesia masih dalam tahap inisiasi. Dinamika kebijakan tampak jelas dari perubahan payung hukum yang mencerminkan betapa dinamis dan mudah berubahnya aturan main tersebut dalam kurun waktu yang singkat. Misalnya, Perpres 98 Tahun 2021 telah direvisi menjadi Perpres 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi GRK Nasional.

‎Tanpa ditopang oleh regulasi yang operasional dan pasar yang kredibel, membangun rasa percaya saja tidak cukup untuk mengajak perusahaan berpartisipasi ke dalam perdagangan karbon.

‎Niat perusahaan berpartisipasi ke dalam pasar karbon lebih berkorelasi dengan persepsi manfaat. Jadi, perusahaan perlu melihat bahwa perdagangan karbon memberikan nilai bisnis (business value), bukan hanya sebagai kewajiban lingkungan. Perusahaan harus yakin bahwa partisipasi ke dalam pasar karbon akan meningkatkan profitabilitas, mengelola risiko pendapatan, memenuhi persyaratan pemerintah, dan membantu adopsi teknologi baru.

‎Sebaliknya, niat berpartisipasi akan menurun seiring dengan semakin besar tantangan yang dirasakan perusahaan, seperti kurangnya pekerja terampil (skilled workers), ketidakjelasan harga, fluktuasi pasar, sampai tingginya biaya pembangunan proyek karbon.

‎

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Terumbu Karang di Bali Terus Memburuk, Wisata Berkelanjutan Kunci Pemulihan
Terumbu Karang di Bali Terus Memburuk, Wisata Berkelanjutan Kunci Pemulihan
Pemerintah
Lindungi Negara Kepulauan, PBB Adopsi Deklarasi Kenaikan Permukaan Air Laut
Lindungi Negara Kepulauan, PBB Adopsi Deklarasi Kenaikan Permukaan Air Laut
Pemerintah
Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030
Dunia Terancam Gagal Capai Target Perlindungan Lautan 2030
Pemerintah
Seni dan Budaya Bisa Jadi Kunci Aksi Iklim yang Inklusif
Seni dan Budaya Bisa Jadi Kunci Aksi Iklim yang Inklusif
Pemerintah
Debu Batu Bara di Kawasan Industri Bahodopi Morowali Kian Meresahkan
Debu Batu Bara di Kawasan Industri Bahodopi Morowali Kian Meresahkan
LSM/Figur
Pendanaan Pengurangan Metana Timpang, Didominasi Mengalir ke WtE, Inisiatif Warga Justru Kesulitan Akses Dana
Pendanaan Pengurangan Metana Timpang, Didominasi Mengalir ke WtE, Inisiatif Warga Justru Kesulitan Akses Dana
Swasta
Perusahaan Belum Terdorong Masuk Pasar Karbon meski Regulasi Makin Ketat
Perusahaan Belum Terdorong Masuk Pasar Karbon meski Regulasi Makin Ketat
Pemerintah
Indonesia Merdeka Air 2026 Jangkau Desa Lasi dan Nauke Kusa
Indonesia Merdeka Air 2026 Jangkau Desa Lasi dan Nauke Kusa
LSM/Figur
Syngenta Apresiasi Petani, Hadirkan Cerita Supardi Sekolahkan Anak hingga S2
Syngenta Apresiasi Petani, Hadirkan Cerita Supardi Sekolahkan Anak hingga S2
BrandzView
Program LAKSMI Dorong Perempuan Pelaku UMKM Surabaya Perkuat Kapasitas Usaha
Program LAKSMI Dorong Perempuan Pelaku UMKM Surabaya Perkuat Kapasitas Usaha
LSM/Figur
Aturan EPR Direvisi, Industri Minta Mekanisme dan Pengawasan Diperjelas
Aturan EPR Direvisi, Industri Minta Mekanisme dan Pengawasan Diperjelas
Swasta
Infrastruktur dan Kesiapan Operator Jadi Kunci Adopsi Kendaraan Komersial Listrik
Infrastruktur dan Kesiapan Operator Jadi Kunci Adopsi Kendaraan Komersial Listrik
Swasta
Habitat Terbakar, IUCN Peringatkan Risiko Kepunahan Orang Utan
Habitat Terbakar, IUCN Peringatkan Risiko Kepunahan Orang Utan
Pemerintah
Melihat Kera Berkelompok dan Menyatu dengan Alam di Kemenuh Monkey River Bali
Melihat Kera Berkelompok dan Menyatu dengan Alam di Kemenuh Monkey River Bali
LSM/Figur
Di Mining Expo 2026, PT Indotruck Utama Soroti Kesiapan Ekosistem Elektrifikasi Tambang
Di Mining Expo 2026, PT Indotruck Utama Soroti Kesiapan Ekosistem Elektrifikasi Tambang
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau