"Penghentian sementara ini harus dimanfaatkan untuk kajian yang sungguh-sungguh, bukan sekadar mempercepat penerbitan izin," ucapnya.
Menurut IESR, kebutuhan listrik untuk data center di Indonesia juga diproyeksikan meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Mei 2026 memperkirakan kebutuhan listrik data center lebih dari 2 GW pada 2029, sedangkan PLN memperkirakan kebutuhan tersebut dapat mencapai 25 GW pada 2035.
Fabby menilai peningkatan kebutuhan tersebut perlu diikuti standar yang mengatur dampak lingkungan, sosial, penggunaan air, dan energi pada pembangunan data center.
IESR mendorong pemerintah, antara lain Komdigi, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyusun aturan safeguard untuk AI dan data center.
Aturan tersebut diusulkan mencakup standar lingkungan, sosial, dan energi sebagai bagian dari persyaratan perizinan.
Baca juga: Pekerja Masih Datangi Proyek AI Data Center Jatiluhur, Sekda: Hari Ini Sudah Tak Ada Aktivitas
IESR juga mengusulkan penggunaan sistem pendingin tanpa air (waterless) atau sistem sirkulasi tertutup (*closed-loop*) untuk data center guna mengurangi potensi persaingan penggunaan air dengan kebutuhan rumah tangga dan pertanian.
Dalam aspek energi, IESR mengusulkan batas Power Usage Effectiveness (PUE) di bawah 1,3 serta standar efisiensi perangkat teknologi informasi untuk menekan konsumsi energi.
IESR juga mengusulkan penggunaan energi terbarukan secara langsung minimal 35 persen pada 2030 dan 50 persen pada 2040, baik melalui pembangkit di lokasi maupun kontrak pembelian listrik energi terbarukan.
Fabby mengatakan, kebutuhan energi dan air data center perlu menjadi bagian dari pembahasan ketika Indonesia mendorong pertumbuhan industri pusat data.
"Indonesia ingin menjadi pusat data center di kawasan. Itu peluang, tetapi hanya jika data center yang dibangun hemat air, efisien, dan ditenagai energi terbarukan," tutur Fabby.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya