Upaya mengelola sampah organik kemudian berlanjut ke budidaya maggot BSF di area Balai RW.
Maggot dimanfaatkan untuk mengurai sampah organik, terutama sisa makanan seperti nasi, sayuran, dan kulit buah. Hasil budidaya tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai pakan ikan lele.
"Yang paling bagus itu sebetulnya kalau di maggot kita hindari minyak, supaya mungkin untuk mengurangi bau juga. Jadi kalau bisa itu makanan basi seperti nasi, terus sayur, buah, kulit-kulit buah," tutur Ilyas.
Warga kemudian memanfaatkan maggot sebagai bagian dari budidaya lele. Ke depan, pengurus lingkungan berencana mengembangkan sistem peternakan organik berlapis.
Dalam konsep tersebut, ayam akan dipelihara di bagian atas kandang. Kotorannya akan masuk ke wadah maggot, sedangkan maggot kemudian dimanfaatkan sebagai pakan ikan lele di kolam bagian bawah.
Warga juga menyiapkan pelatihan mengenai kebersihan dan pengelolaan kandang untuk mengantisipasi bau dari kotoran ayam maupun maggot.
Namun, sistem tersebut masih menghadapi tantangan. Suhu udara yang terlalu panas membuat fase prepupa maggot mengalami kesulitan untuk melanjutkan proses perkembangbiakan.
Pengelolaan sampah organik kemudian terhubung dengan aktivitas urban farming warga.
Berbagai tanaman, mulai dari tomat, cabai, kangkung hingga tanaman obat keluarga (toga), ditanam di lahan-lahan yang tersedia di sekitar rumah.
Air dari kolam lele juga tidak langsung dibuang. Air yang belum dikuras selama sekitar sebulan dimanfaatkan sebagai pupuk organik cair untuk tanaman.
Dengan cara tersebut, sisa dari satu kegiatan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan lainnya.
Praktik ramah lingkungan juga diterapkan di fasilitas umum, termasuk masjid di kawasan tersebut.
Masjid memiliki sejumlah sumur biopori berukuran besar yang dimanfaatkan untuk mengelola limbah dari penyembelihan hewan kurban.
Baca juga: UE Tindak Tegas 27 Negara Anggota Soal Aturan Bangunan Ramah Lingkungan
Menjelang Idul Adha, isi sumur dikuras dan dimasukkan ke dalam karung agar tidak meluber ketika digunakan untuk membilas area penyembelihan.
Limbah tersebut kemudian dicampur dengan dedaunan kering dan dibiarkan selama sekitar satu tahun hingga terurai menjadi kompos.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya