AMBON, KOMPAS.com - Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengembangkan pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk membangun arsip digital musik Maluku sekaligus memperjelas asal-usul dan kepemilikan karya musik.
Upaya tersebut dikembangkan bersama diaspora, Ambon Music Office, dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon melalui program "Maluku Musical Heritage Intelligence Initiative: Developing a Sovereign Digital Archive and AI-Ready Cultural Heritage Ecosystem to Support Ambon City of Music".
Profesor bidang Artificial Intelligence Unpatti Wilma Latuny mengatakan, program tersebut berangkat dari belum tersedianya data musik yang berdaulat dan terdokumentasi secara digital.
Baca juga: Studi: Anak-Anak Masyarakat Adat Paling Rentan Terdampak Krisis Iklim
“Sepanjang waktu belum ada data berdaulat yang disimpan dalam arsip yang bisa digunakan pada proses digitalisasi monetisasi musik. Karena itu saya usulkan program ini,” ujar Wilma kepada Kompas.com di sela kuliah umum di Aula Rektorat Unpatti, Selasa (6/10/2026).
Menurut Wilma, digitalisasi arsip dibutuhkan agar karya musik yang berasal dari Maluku dapat terdokumentasi dan memiliki informasi yang lebih jelas mengenai kepemilikannya.
Ia menyebut, ekosistem musik di Ambon mencakup sekitar 780 kelompok musik, 700 musisi aktif, dan 50 studio musik. Sejumlah sekolah di Ambon juga telah menerapkan kurikulum musik.
Program tersebut merupakan bagian dari program Diaspora Berdampak dari Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi. Pengembangannya juga diarahkan untuk mendukung Ambon sebagai Kota Musik UNESCO.
Founder OPUS Solution Limited sekaligus Global Ambassador for Indonesia Hong Kong Cyberport, Denis Tedja, mengatakan, AI dapat digunakan untuk membantu membangun identitas digital karya musik sehingga asal-usul dan pemiliknya dapat dilacak.
Menurut dia, salah satu persoalan yang perlu diatasi adalah belum terdokumentasinya sejumlah karya dan instrumen musik tradisional Ambon dalam ekosistem digital.
Ia mencontohkan instrumen suling bambu asal Ambon. Menurut Denis, instrumen tersebut belum memiliki rekam digital yang memadai sehingga ketika pengguna mencari rekomendasi instrumen serupa di sejumlah platform musik, referensi yang muncul dapat berasal dari daerah atau negara lain.
“Ini yang mau kami tekankan. Originalnya asal Ambon itu belum ada. Dengan adanya digitalisasi dapat digunakan dengan luas serta ikut mempromosikan Ambon,” kata Denis.
Baca juga: Bambu dan Bunyi, Jejak Hubungan Manusia dengan Alam dalam Musik Tradisi
Ia mengatakan, digitalisasi juga dapat menjadi dasar untuk memberikan kepastian mengenai identitas dan kepemilikan karya musik sebelum karya tersebut masuk ke ekosistem digital yang lebih luas.
Wilma berharap pengembangan tersebut dapat membuat musik Maluku terdokumentasi dengan lebih baik, termasuk aspek lisensi dan hak cipta.
“Kami harap musik ini bisa didigitalisasi dengan baik, punya lisensi dan hak cipta agar dapat dikembalikan kepada pemilik, musik itu sendiri,” ujar Wilma.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya