JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar produk industri yang telah memiliki sertifikat industri hijau mendapat prioritas dalam proyek pengadaan pemerintah.
Usulan ini ditujukan untuk mendorong pasar bagi industri yang telah berinvestasi pada teknologi rendah emisi.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Emmy Suryandari mengatakan, pemerintah selama ini belum dapat memberikan fasilitasi insentif fiskal bagi industri yang melakukan investasi hijau.
Baca juga: Dorong Industri Hijau, Pabrik Farmasi Ini Pasang PLTS Atap Guna Tekan Emisi Karbon
Karena itu, prioritas dalam pengadaan pemerintah diharapkan menjadi salah satu bentuk dukungan bagi produk ramah lingkungan.
“Besar harapan kami bagi industri-industri yang menghasilkan green product, dalam hal ini yang sudah mempunyai sertifikat industri hijau, untuk bisa mendapatkan privilege pada saat ada proyek-proyek pemerintah,” ujar Emmy dalam peluncuran studi Industrial Decarbonization Outlook 2027 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut Emmy, pelaku industri juga perlu melihat investasi dekarbonisasi sebagai upaya menekan biaya operasional dalam jangka panjang, bukan semata-mata pengeluaran tambahan untuk memenuhi target penurunan emisi gas rumah kaca.
“Kalau kita bicara terkait dekarbonisasi, itu adalah bagaimana kita bisa menyampaikan kepada industri bahwa ini adalah cost saving, bukan cost center,” katanya.
Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Aris Supriyanto mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 telah mengatur kewajiban pengadaan barang dan jasa berkelanjutan (Sustainable Public Procurement/SPP).
LKPP saat ini menyusun peraturan turunan dan pedoman teknis untuk membantu pejabat pengadaan menerapkan prinsip pengadaan berkelanjutan, termasuk dalam penyusunan dokumen tender hijau.
Namun, penerapannya masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah harga produk hijau yang dinilai relatif lebih tinggi dibandingkan produk konvensional.
Baca juga: Celios: WEF Jadi Momentum Strategis Tarik Investasi Hijau ke RI
Selisih harga tersebut dapat membuat pejabat pengadaan khawatir ketika proses pembelian diperiksa oleh auditor yang berfokus pada harga pembelian terendah.
Padahal, menurut Aris, pengadaan memiliki metode evaluasi yang memungkinkan pemerintah mempertimbangkan nilai dan biaya produk secara lebih menyeluruh, antara lain Evaluasi Sistem Nilai dan Total Cost of Ownership (TCO).
Melalui metode TCO, penilaian tidak hanya mempertimbangkan harga pembelian awal, tetapi juga biaya selama masa penggunaan produk. Dengan demikian, produk yang lebih mahal saat dibeli dapat dipertimbangkan apabila memberikan penghematan biaya jangka panjang.
LKPP juga mendorong penerapan pengadaan berkelanjutan secara bertahap, dimulai dari sektor material konstruksi yang dinilai relatif siap, seperti semen dan besi.
Selain persoalan harga, LKPP menyoroti validitas klaim ramah lingkungan pada produk yang ditawarkan melalui Katalog Elektronik. Pemerintah perlu memastikan produk yang mengklaim diri sebagai produk hijau benar-benar memenuhi standar dan memiliki sertifikasi yang dapat diverifikasi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya