5 Vaksinasi yang Perlu Dilakukan Calon Pengantin, Apa Saja?

Kompas.com - 22 Juli 2022, 08:11 WIB
Nada Zeitalini Arani,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mempersiapkan pernikahan bukanlah hal mudah. Sebab, calon pengantin perlu melewati serangkaian persiapan sejak jauh hari.

Mulai dari mengurus administrasi pendaftaran calon pengantin ke kantor urusan agama (KUA), sampai persiapan resepsi, seperti lokasi acara, dekorasi, dan katering, harus pula diagendakan dengan baik.

Tiap unsur harus dipersiapkan dengan matang agar acara pernikahan berjalan lancar. Maka tak jarang, calon pengantin sudah disibukkan beberapa bulan ataupun setahun sebelum acara untuk mengurusnya.

Akan tetapi, ada persiapan penting lainnya yang justru sering dilewatkan oleh calon pengantin, yaitu pemeriksaan kesehatan pranikah dan vaksinasi. Padahal, keduanya, terutama vaksin, adalah langkah untuk mencegah timbulnya penyakit di masa pernikahan dan kehamilan.

Ada lima jenis vaksinasi yang perlu dilakukan calon pengantin untuk mencegah penyakit dan menciptakan generasi bersih dan sehat (Genbest). Berikut ulasannya.

1. Vaksin TT

Vaksin tetanus toksoid (TT) wajib didapatkan oleh calon pengantin perempuan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari infeksi tetanus.

Kekebalan tubuh tersebut juga dapat diwariskan kepada bayi melalui proses persalinan. Sebab, infeksi tetanus yang menyerang bayi baru lahir berisiko pada kematian.

Baca juga: 7 Tes Kesehatan yang Penting Dilakukan Sebelum Menikah

Itulah mengapa calon pengantin perempuan yang juga akan menjadi calon ibu hamil perlu diberikan vaksinasi TT. Vaksinasi TT wajib sekalipun vaksin tetanus sudah didapatkan dalam vaksin diphtteria, tetanus, dan pertussis (DPT) pada saat bayi dan anak-anak.

2. Vaksin cacar air (varisela)

Vaksinasi selanjutnya yang perlu dilakukan adalah vaksin cacar air (varisela). Penyakit cacar air disebabkan oleh virus varicella-zoster (VZV) yang menimbulkan ruam atau lepuhan merah yang terasa gatal.

Vaksinasi cacar air diutamakan untuk perempuan di bawah usia 30 tahun yang belum terinfeksi. Maka, vaksinasi tersebut penting dilakukan calon pengantin perempuan yang belum divaksinasi.

Perlu diketahui, terinfeksi cacar air di masa kehamilan trimester akhir berisiko tinggi tertular pada janin. Bahkan, hal ini dapat menyebabkan cacat janin.

3. Vaksin MMR 

Vaksinasi mumps, measles, rubella (MMR) bermanfaat untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari penyakit campak, gondongan, dan rubela.

Perlu diketahui bahwa penyakit gondong bisa menyebabkan infertilitas atau gangguan kesuburan. Kemudian, campak, gondongan dan rubela juga berisiko menimbulkan gangguan pendengaran dan mental, hingga stunting pada bayi.

Baca juga: Ibu Harus Tahu, Imuniasai Ini Harus Diulang Saat Anak Remaja

Lebih parahnya lagi, penyakit tersebut dapat meningkatkan risiko bayi lahir prematur hingga keguguran. Oleh sebab itu, calon pengantin, terutama perempuan penting untuk menerima vaksinasi MMR sebelum mempersiapkan kehamilan.

4. Vaksin hepatitis B

Selanjutnya adalah vaksinasi hepatitis B yang berfungsi menciptakan kekebalan tubuh untuk melawan virus hepatitis B. Virus ini dinilai berbahaya karena dapat menimbulkan penyakit sirosis dan kanker hati.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau