JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional, Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengingatkan pentingnya mengelola dan memilah sampah secara mandiri sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS).
Hal itu harus dilakukan agar tragedi yang pernah terjadi di TPA Leuwigajah, Cimahi, pada 18 tahun yang lalu tidak terjadi kembali.
Pada saat itu, TPA Leuwigajah longsor dan menimpa dua kampung hingga hilang. Puluhan jiwa meninggal dunia akibat kejadian itu.
Pemkot Jakpus ingin mencegah hal seperti itu terjadi lagi melalui pemilahan sampah oleh warga.
Baca juga: Melalui Saung Edukasi Kupilah, Warga Jakarta Pusat Diajarkan Memilah Sampah dan Menjualnya
Masyarakat bisa ambil bagian dengan mulai memilah sampah di rumah.
"Jadi konsep kita 'kan sekarang kupilah—pilih dan olah. Kalau dulu, kupang—kumpul, angkut, buang. Nah, kalau sekarang harus dikurangi dari sumbernya. Dari rumah tangga," kata Pelaksana Tugas Suku Dinas (PLT Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat Edy Mulyanto, Senin (20/2/2023).
Edy juga mengajak agar seluruh anggota keluarga dapat berpartisipasi dalam pemilahan sampah.
"Rumah tangga ada anggota keluarga. Ada ayah, ibu, anak, asisten rumah tangga. Keempat anggota keluarga ini ayo sama-sama memilah sampah di rumah. Minimal itu. Saya salut kalau generasi muda lebih menonjol di situ," kata dia.
Di TPS 3R Ketapang, Gambir, Jakarta Pusat, masyarakat sekitar dapat melihat langsung pengolahan sampah, baik itu organik maupun anorganik.
Baca juga: TPS Ketapang di Jakpus Punya Saung Edukasi, Warga Bisa Belajar Pisahkan Sampah Organik dan Anorganik
Berdasarkan Pergub No. 77 Tahun 2020, terdapat empat jenis pengelolaan sampah, yaitu organik, anorganik, B3 (bahan berbahaya dan beracun), serta residu.
Edy menjelaskan bahwa sampah organik adalah yang mudah diurai dan diolah menjadi kompos.
"55 persen sampah yang dihasilkan masyarakat adalah sampah organik. Kompos dibuat dari sampah organik mentah. Organik yang matang, sisa kuliner atau sampah olahan dapur (SOD), diberikan sebagai pakan larva BSF," jelas dia.
Sementara itu, sampah anorganik dimasukkan ke mesin pencacah dan dipilah sebelum dibawa ke Bank Sampah.
Untuk sampah jenis B3, belum bisa diolah di TPS 3R Ketapang. Namun, ada petugas yang bisa menjemput sampah B3 setiap seminggu sekali untuk dibawa ke Cililitan, Jakarta Timur.
"Termasuk e-waste atau electronic waste. Itu bisa kita layani dengan jemput. Contoh misalkan, di rumah tangga kita banyak sisa barang elektronik. Kayak TV atau sisa-sisa komputer," imbuh Edy.
Sisa buangan elektronik tidak boleh dibuang begitu saja sembarangan karena untuk mencegah adanya radiasi yang berbahaya.
Terkait sampah jenis residu, jenis tersebut adalah sampah yang sama sekali tidak bisa diolah lagi, seperti tisu dan puing bangunan yang rusak.
"Residu inilah yang terakhir dibuang ke TPA Bantar Gerbang," pungkasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya