Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Panas Bumi di Jawa Barat, Terbesar se-Indonesia

Kompas.com, 9 Mei 2023, 10:30 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia memiliki potensi panas bumi yang melimpah ruah sebagai salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT).

Banyaknya potensi panas bumi ini tak lepas dari posisi Indonesia yang dilewati cincin api pasifik atau ring of fire.

Jawa Barat adalah provinsi dengan potensi panas bumi terbesar di Indonesia dari 30 provinsi yang memiliki potensi.

Baca juga: Potensi Panas Bumi di Indonesia Berdasarkan Pulau

Menurut Peraturan (Presiden Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), potensi panas bumi di Jawa Barat mencapai 5.924 megawatt (MW).

Potensi panas bumi ini terbagi menjadi dua yaitu potensi sumber daya sebesar 2.159 MW dan potensi cadangan sebesar 3.765 MW.

Menurut Kementerian ESDM dalam Buku Potensi Panas Bumi, ada 331 titik potensi panas bumi yang tersebar di 30 provinsi.

Baca juga: Daftar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Indonesia Beserta Lokasinya

WKP di Jawa Barat

Dari 331 titik potensi panas bumi tersebut, 70 di antaranya telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

Masih menurut Buku Potensi Panas Bumi, di Jawa Barat ada 11 wilayah yang ditetapkan sebagai WKP. Ke-11 WKP tersebut adalah:

  • WKP Cibeureum Parabakti
  • WKP Cibuni
  • WKP Cisolok Cisukarame
  • WKP Gunung Ciremai
  • WKP Gunung Galunggung
  • WKP Gunung Gede Pangrango
  • WKP Gunung Tampomas
  • WKP Gunung Tangkuban Perahu
  • WKP Kamojang Darajat
  • WKP Karaha-Cakrabuana
  • WKP Pangalengan

Baca juga: Peta Potensi Panas Bumi Jawa Tengah

PLTP di Jawa Barat

PLTP Kamojang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.KOMPAS.com/RENI SUSANTI PLTP Kamojang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pemanfaatan energi panas bumi untuk tenaga listrik bisa dilakukan dengan membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2014, pemanfaatan panas bumi untuk PLTP harus mendapatkan Izin Panas Bumi (IPB).

IPB adalah izin melakukan pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung, seperti pembangkitan tenaga listrik, pada wilayah kerja panas bumi tertentu.

Jawa Barat adalah salah satu provinsi dengan PLTP terbanyak di Indonesia.

Menurut Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021 yang dirilis Kementerian ESDM, ada enam PLTP yang sudah beroperasi di Jawa Barat.

Baca juga: 10 Negara dengan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor 2

Keenam PLTP yang beroperasi di Jawa Barat ini adalah:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Indonesia Sampaikan Komitmen Kelola Taman Nasional di Markas PBB
Indonesia Sampaikan Komitmen Kelola Taman Nasional di Markas PBB
Pemerintah
 IESR: Integrasi Regional untuk Ketahanan Energi Harus Dipercepat
IESR: Integrasi Regional untuk Ketahanan Energi Harus Dipercepat
LSM/Figur
Bikin Bisnis Berkelanjutan, Ini Cerita Pelaku UMKM Surabaya Belajar Kelola Keuangan Digital
Bikin Bisnis Berkelanjutan, Ini Cerita Pelaku UMKM Surabaya Belajar Kelola Keuangan Digital
Swasta
Pemulung di Jaktim Jadi Mentor Hidroponik, Ajari Warga Binaan Bertani Melon
Pemulung di Jaktim Jadi Mentor Hidroponik, Ajari Warga Binaan Bertani Melon
LSM/Figur
Ekonomi Global Terancam Rugi Rp17.477 Triliun Akibat Cuaca Ekstrem
Ekonomi Global Terancam Rugi Rp17.477 Triliun Akibat Cuaca Ekstrem
Pemerintah
Kombinasi Energi Terbarukan-Baterai Bisa Sediakan Listrik Murah 24 Jam
Kombinasi Energi Terbarukan-Baterai Bisa Sediakan Listrik Murah 24 Jam
Pemerintah
Taman Safari Indonesia Siap Dukung Transformasi Kebun Binatang Bandung
Taman Safari Indonesia Siap Dukung Transformasi Kebun Binatang Bandung
Swasta
PBB: Permintaan Kayu Bakar Menjadi Penyebab Utama Hilangnya Hutan Global
PBB: Permintaan Kayu Bakar Menjadi Penyebab Utama Hilangnya Hutan Global
Pemerintah
Krisis Utang Negara Ancam Masa Depan dan Kesejahteraan Perempuan
Krisis Utang Negara Ancam Masa Depan dan Kesejahteraan Perempuan
Pemerintah
Satu Awan Radioaktif Sebabkan Mayoritas Dampak Kontaminasi Saat Bencana Nuklir Fukushima
Satu Awan Radioaktif Sebabkan Mayoritas Dampak Kontaminasi Saat Bencana Nuklir Fukushima
LSM/Figur
Label Makanan Alami dan Berkelanjutan Membingungkan Konsumen, Kok Bisa?
Label Makanan Alami dan Berkelanjutan Membingungkan Konsumen, Kok Bisa?
LSM/Figur
KIP: Informasi Kehutanan Masuk Kategori Wajib Diumumkan Seketika
KIP: Informasi Kehutanan Masuk Kategori Wajib Diumumkan Seketika
Pemerintah
Harga BBM Naik, Konsumen Beralih ke Bahan Bakar dengan Oktan Lebih Rendah
Harga BBM Naik, Konsumen Beralih ke Bahan Bakar dengan Oktan Lebih Rendah
BUMN
Kisah Para Ibu Pemulung yang Punya Dana Darurat dari Menabung Sampah
Kisah Para Ibu Pemulung yang Punya Dana Darurat dari Menabung Sampah
LSM/Figur
Menhut Pamerkan Potensi Perdagangan Karbon RI di Forum Internasional AS
Menhut Pamerkan Potensi Perdagangan Karbon RI di Forum Internasional AS
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau