Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 8 November 2023, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar International Conference on Interreligious Studies, Sciences, and Technology (ICONIST) 2023.

Forum ini bertajuk “Religion (still) Matters: Navigating the Relevance of Religion Across the Issue of Environment, Renewable Technology, Artificial Intelligence and Social Inclusion” yang berlangsung pada 6-7 November di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta.

Ketua Panitia ICONIST Amelia Fauzia mengatakan, peningkatan permasalahan lingkungan yang mendera dunia saat ini, mulai dari masalah pemanasan global, krisis energi hingga pencemaran lingkungan melatari forum ICONIST 2013.

"Ini merupakan forum pertemuan para akademisi, peneliti dan elemen masyarakat sipil untuk mendiskusikan langkah-langkah penting dan strategis bagaimana menyelesaikan berbagai permasalahan lingkungan,” ungkap  Amelia, melalui siaran pers, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Transisi Energi Harus Berbasis Keberlanjutan dan Pelibatan Warga Lokal

Salah satu peneliti, Fathudin Kalimas, dalam paparannya menjelaskan pentingnya pengentasan persoalan lingkungan dengan pendekatan multi pihak (pentahelix), di mana unsur pemerintah, akademisi, peneliti, pelaku usaha dan elemen masyarakat sipil berkolaborasi dan berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis pengentasan masalah-masalah lingkungan.

Dalam paparan makalahnya yang berjudul Empowering Technological Advancements Through Enabling Regulations, Fathudin menjelaskan potret geliat kesadaran industri yang belakangan makin meningkat untuk melakukan pengembangan inovasi produk-produk eco-friendly atau ramah lingkungan.

Ramah lingkungan berarti tidak merusak lingkungan dan tidak mengganggu keseimbangan di dalamnya. Produk ramah lingkungan berkaitan erat dengan elemen ekonomi dan ekologi sekaligus.

Menurutnya, konsep ramah lingkungan ini sangat baik untuk diterapkan demi menjaga keberlangsungan lingkungan untuk generasi berikutnya.

"Keuntungan dari pengembangan inovasi produk ramah lingkungan antara lain untuk menjaga sumber daya alam, mengurangi emisi, menghemat energi, mengurangi limbah, mengurangi pencemaran lingkungan, dan termasuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” jelas Fathudin.

Baca juga: Kedepankan Aspek Keberlanjutan, Sido Muncul Raih Penghargaan Bintang CSR Indonesia BESAR

Banyak pendekatan tentang bagaimana menghadirkan inovasi produk berkelanjutan yang salah satunya adalah bagaimana cara mengurangi dampak negatif produk itu sendiri.

Berbagai langkah yang sudah dilakukan industri sudah semestinya disambut dengan kebijakan pemerintah yang mengakomodasi produk-produk yang berorientasi pada pengurangan bahaya (harm reduction).

Langkah-langkah pengurangan dampak buruk terhadap lingkungan saat ini misalnya dilakukan oleh industri hasil tembakau, yang kini sudah mulai bergeliat dengan tawaran inovasi produk yang dianggap lebih ramah bagi kesehatan dan lingkungan yakni produk tembakau alternatif.

Kehadiran produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan kantong nikotin merupakan deretan produk inovatif yang berorientasi pada pengurangan prevalensi merokok.

"Di beberapa negara seperti Inggris, Jepang, dan Swedia, produk tembakau alternatif dianggap sebagai jenis inovasi untuk mengurangi prevalensi merokok,” tambahnya.

Fathudin juga mengungkapkan profil rendah risiko produk tembakau alternatif semestinya juga berpotensi bagi pengurangan pencemaran lingkungan.

Baca juga: Dukung Keberlanjutan Lingkungan, Kementerian PUPR Dorong Daur Ulang Air, Sampah, dan Energi di Rest Area Jalan Tol

Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik misalnya, di samping tidak mengandung TAR yang dianggap berbahaya, produk ini hanya melepaskan uap ke udara, tidak mengeluarkan asap sehingga dianggap lebih aman dan tidak mencemari kualitas udara.

Fathudin melanjutkan, profil risiko yang lebih rendah pada produk tembakau alternatif sudah semestinya didukung dengan kebijakan-kebijakan yang selaras dengan UU Kesehatan yang baru disahkan tahun ini.

Pasal 149 ayat 4 Undang-Undang (UU) Kesehatan menegaskan produksi, peredaran, dan penggunaan produk tembakau harus memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan dengan mempertimbangkan profil risiko kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendukung industri yang turut serta mengambil peran dan terlibat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia melalui pengembangan inovasi.

Hal ini mengingat, derajat Kesehatan merupakan syarat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), agar lebih produktif, berdaya saing untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Dorong Hilirisasi dan Isu Keberlanjutan, AII Pertemukan Inventor dan Industri

Konferensi internasional ICONIST 2023 menghadirkan peneliti dari 16 negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, Australia, dan Eropa. Seperti dari negara, Malaysia, Tiongkok, Mesir, Pakistan, Irak, India, Sudan, Amerika Serikat, Australia, Britania Raya, Norwegia, Bangladesh, Qatar, dan Filipina.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Demi Kepastian Investasi, ClientEarth dan CPI Dorong Reformasi Regulasi Energi Terbarukan
Demi Kepastian Investasi, ClientEarth dan CPI Dorong Reformasi Regulasi Energi Terbarukan
LSM/Figur
Bezos & DiCaprio Kucurkan Rp3,58 Triliun Selamatkan 100 Spesies Langka
Bezos & DiCaprio Kucurkan Rp3,58 Triliun Selamatkan 100 Spesies Langka
Pemerintah
Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikasi Green Terminal
Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Kantongi Sertifikasi Green Terminal
BUMN
BMKG Optimalkan Pengisian Waduk Hadapi El Niño Kuat, Antisipasi Krisis Air hingga Karhutla
BMKG Optimalkan Pengisian Waduk Hadapi El Niño Kuat, Antisipasi Krisis Air hingga Karhutla
Pemerintah
Mahasiswa KKNT IPB Bantu Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial di Garut Jawa Barat
Mahasiswa KKNT IPB Bantu Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial di Garut Jawa Barat
Pemerintah
Pelanggan Home Charging PLN Tembus 92.000, Isi Daya EV di Rumah Kian Diminati
Pelanggan Home Charging PLN Tembus 92.000, Isi Daya EV di Rumah Kian Diminati
BUMN
Peneliti Usulkan Cara Baru Hitung Emisi Gas Rumah Kaca AI, Seperti Apa?
Peneliti Usulkan Cara Baru Hitung Emisi Gas Rumah Kaca AI, Seperti Apa?
Pemerintah
Bappenas Dorong Inovasi Pendanaan untuk Mitigasi El Niño di Tengah Keterbatasan Fiskal
Bappenas Dorong Inovasi Pendanaan untuk Mitigasi El Niño di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau