Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Center Hadir di NTT, Bantu Atasi Masalah Stunting

Kompas.com, 22 Juli 2024, 12:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah Gibran Center NTT mendirikan Gibran Center (GC), di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gibran Center NTT Yusuf Mateos Baok mengatakan, GC dibentuk berdasarkan surat keputusan (SK) Kep.352/DPW/GC/V/2024 yang ditangani Ketua Umum DPP Marsudiyanto, 13 Mei 2024.

"GC ini hadir sebagai wadah dalam mengisi pembangunan nanti. Program-program, saran dan kritik kami sampaikan kepada pemerintah," kata Yusuf, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Minggu (21/7/2024).

GC bertujuan untuk membantu pengembangan ekonomi masyarakat terutama membantu penanganan masalah stunting dan gizi buruk. Sebagaimana diketahui, NTT merupakan salah satu provinsi penyumbang stunting terbanyak Nasional.

Baca juga: Penting Atasi Stunting, Sanitasi Layak Capai 82 Persen

Dia menyebut, sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah GC NTT beralamat di jalan Damai 2 RT 030 RW 007 Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dan beranggotakan sebanyak 65 orang.

Struktur DPW GC NTT memiliki 14 bidang kerja dengan komitmen mengawal setiap program kerja Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di NTT.

Ke-14 bidang tersebut yakni bidang Organisasi dan Kaderisasi, bidang Suport, UMKM dan Logistik, bidang Hukum, HAM dan Advokasi, bidang Infokom, Publikasi dan Humas, dan bidang Hukum Antar Lembaga, Luar Negeri dan Hankam.

Kemudian bidang Pendidikan, Litbang, Seni dan Budaya, bidang Ekonomi Industri dan Pariwisata, bidang Energi, UMKM dan Koperasi, bidang Pertanian Perkebunan Perikanan dan Kelautan.

Selain itu, bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana, bidang Kesehatan dan Obat Tradisional, bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, bidang Politik dan Kebijakan Strategi dan bidang Pemuda dan Olahraga.

Baca juga: Dukung Upaya Pencegahan Stunting, GNI dan SEI Mendapat Apresiasi dari Pemda Morowali Utara

Secara struktur organisasi, pihaknya merupakan pengurus yang sah di NTT.

"Jika ada pihak lain yang mengatasnamakan Gibran Center itu merupakan kepengurusan yang tidak sah,” kata Yusuf.

GC NTT juga telah menyusun rangkaian program kerja untuk disampaikan saat rapat kerja nasional (Rakernas) di Jakarta.

“Setelah Rakernas kami akan tindak lanjut dengan menyelenggarakan Rakerwil. Untuk waktu akan diagendakan nanti,” ungkap Yusuf.

Yusuf juga mengaku mendapat surat tugas untuk pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kabupaten/kota. Sejauh ini baru satu DPD yang terbentuk yakni DPD Gibran Center di Kabupaten Malaka.

“Kami sudah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk pembentukan 20 pengurus DPD lainnya di NTT,” tuntas Yusuf.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Pemerintah
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
Pemerintah
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Swasta
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Pemerintah
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Pemerintah
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Pemerintah
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Pemerintah
Cara Mengenalkan Alam Tentukan Respons Anak Terhadap Lingkungan
Cara Mengenalkan Alam Tentukan Respons Anak Terhadap Lingkungan
Pemerintah
Konservasi Spesies Indonesia Tak Cukup Andalkan Data, Perlu Kolaborasi Lintas Pihak
Konservasi Spesies Indonesia Tak Cukup Andalkan Data, Perlu Kolaborasi Lintas Pihak
LSM/Figur
Harga Gandum Terancam Naik 3 Kali Lipat Akibat Perubahan Iklim
Harga Gandum Terancam Naik 3 Kali Lipat Akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Perempuan Timur Indonesia dalam Transisi Energi
Perempuan Timur Indonesia dalam Transisi Energi
Pemerintah
Pertemanan Perempuan di Kantor Berkontribusi pada Stabilitas Perusahaan
Pertemanan Perempuan di Kantor Berkontribusi pada Stabilitas Perusahaan
Pemerintah
Minyak Sawit dari Lahan Bekas Karhutla 2026 Berisiko Tak Bisa Masuk Pasar Eropa
Minyak Sawit dari Lahan Bekas Karhutla 2026 Berisiko Tak Bisa Masuk Pasar Eropa
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau