Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Nationally Determined Contribution: Pengertian, Tujuan, dan Kekuatannya

Kompas.com - 24/09/2024, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pembahasan mengenai kontribusi yang ditentukan secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) menjadi semakin ramai belakangan ini.

NDC merupakan komitmen iklim yang dibuat secara sukarela oleh negara-negara yang menjadi pihak dalam Perjanjian Paris.

NDC biasanya berisi target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dan upaya adaptasi terhadap perubahan iklim.

Dilansir dari Reuters dan situs web PBB, berikut pengertian, tujuan, dan manfaat dari NDC.

Baca juga: Bahan Bakar Fosil dan Pertanian Kuras Dana Publik Negara Terdampak Perubahan Iklim

Pengertian

NDC adalah kebijakan sukarela dari sebuah negara untuk mengurangi emisinya dan mencapai netral karbon atau net zero emission (NZE).

NDC menjadi janji dan target nasional masing-masing negara dalam melawan perubahan iklim dan mencegah suhu Bumi naik 1,5 derajat celsius sesuai Perjanjian Paris pada 2015.

Di dalamnya terdapat rincian langkah apa saja yang akan mereka lakukan untuk membantu memenuhi tujuan global dalam hal perubahan iklim, beradaptasi dengan dampak iklim, dan memastikan pendanaan yang cukup untuk mendukung upaya-upaya ini.

NDC berisi rencana jangka pendek hingga menengah dan harus diperbarui setiap lima tahun sekali.

Akan tetapi dalam KTT Iklim COP 26 di Glasgow pada 2021 lalu, para delegasi menyerukan agar NDC lebih sering diperbarui setiap beberapa tahun.

Sebagai perbandingan, Perjanjian Paris menetapkan target emisi dan kenaikan suhu Bumi secara internasional.

Sedangkan NDC berisi cara masing-masing negara dalam merencanakan dan memutuskan sendiri cara mencapai target iklimnya.

Baca juga: IIRC: Ketahanan Pangan Hadapi Tantangan, Mulai Perubahan Iklim hingga Geopolitik

Tujuan

Bisa dikatakan NDC merupakan jantung dari Perjanjian Paris tahun 2015 untuk mencegah suhu Bumi naik 1,5 derajat celsius.

NDC merupakan perwujudan dari janji dan upaya setiap negara untuk mengurangi emisi nasional dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim.

Dalam Pasal 4 paragraf 2 Perjanjian Paris disebutkan para pihak harus menyiapkan, mengomunikasikan, dan menjaga target NDC yang ingin dicapai.

Secara keseluruhan, NDC dari masing-masing negara turut membantu dalam mengoordinasikan aksi kebijakan iklim satu sama lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN: Teknologi Nuklir Dapat Deteksi Pemalsuan Pangan

BRIN: Teknologi Nuklir Dapat Deteksi Pemalsuan Pangan

Pemerintah
Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Pemerintah
Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Pemerintah
Laporan 'Health and Benefits Study 2024': 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Laporan "Health and Benefits Study 2024": 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Swasta
Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Pemerintah
Forum 'ESG Edge' Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

Forum "ESG Edge" Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

LSM/Figur
Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Pemerintah
Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Pemerintah
Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah
DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

Pemerintah
Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Pemerintah
Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

BUMN
Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Pemerintah
1,16 Juta Hutan RI Ludes Dilalap Kebakaran, PBB Ungkap Sebabnya

1,16 Juta Hutan RI Ludes Dilalap Kebakaran, PBB Ungkap Sebabnya

LSM/Figur
Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau