Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminalisasi Masyarakat Adat Meningkat, 121 Kasus pada 2024

Kompas.com - 25/12/2024, 18:02 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melaporkan, perampasan wilayah adat mencapai 2,8 juta hektare hingga 2024.

Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi berpendapat, kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat makin meningkat sepanjang 2024.

AMAN mencatat, ada 121 kasus kriminalisasi dan perampasan wilayah adat yang dialami 140 komunitas masyarakat adat sepanjang tahun ini.

“Semua kasus kekerasan yang terjadi di wilayah adat dilakukan secara sistematis. Ini mencerminkan praktik penyangkalan negara terhadap eksistensi masyarakat adat,” ujar Rukka dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

Menurut dia, kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) hingga proyek pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) memperlihatkan lemahnya komitmen negara dalam memenuhi mandat konstitusional.

Proyek Strategis Nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dianggap menjadi ancaman langsung bagi lebih dari 20.000 warga adat di Kalimantan Timur.

AMAN kemudian menyoroti lambannya pengesahan RUU Masyarakat Adat yang kini masih dibahas oleh DPR RI dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Baca juga: Perlindungan Masih Minim, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan pada 2025 

“Kebijakan-kebijakan seperti Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tanah Ulayat justru berpotensi mempercepat hilangnya wilayah adat,” jelas Rukka.

Rukka menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan pemerintahan dapat menjadi momentum untuk melindungi hak masyarakat adat. Karenanya, dia mendesak pemerintah mengakui, memberikan perlindungan, dan memenuhi hak tersebut.

Sementara itu, Deputi II Sekjen AMAN Erasmus Cahyadi meminta pemerintahan baru tidak hanya berfokus pada ekonomi dan investasi, melainkan pemenuhan hak masyarakat adat.

Ia menginginkan pemerintahan baru "dapat memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat, demi tercapainya keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.” 

“Kami mendesak agar pemerintah segera mencabut kebijakan diskriminatif dan memberikan perlindungan hukum yang nyata terhadap wilayah adat,” tuturnya.

Baca juga: Pengabaian Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Bentuk Pelanggaran HAM

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Penginderaan Jauh Bantu Pantau Sampah Plastik di Sungai dan Danau

Penginderaan Jauh Bantu Pantau Sampah Plastik di Sungai dan Danau

Pemerintah
Bagaimana Cara Rayakan Tahun Baru yang Lebih Ramah Lingkungan?

Bagaimana Cara Rayakan Tahun Baru yang Lebih Ramah Lingkungan?

LSM/Figur
Ada Pengaruh China, Permintaan Batu Bara Global Alami Titik Jenuh Hingga 2027

Ada Pengaruh China, Permintaan Batu Bara Global Alami Titik Jenuh Hingga 2027

LSM/Figur
7 Prediksi Tren Keberlanjutan Tahun 2025, dari ESG sampai Karbon

7 Prediksi Tren Keberlanjutan Tahun 2025, dari ESG sampai Karbon

LSM/Figur
Anak Usaha Telkom Bangun Menara dari Resin, Kurangi Emisi 856,96 Ton

Anak Usaha Telkom Bangun Menara dari Resin, Kurangi Emisi 856,96 Ton

Pemerintah
Harimau Berperilaku Unik Muncul di Sumbar, Ikuti Warga sampai Batas Kampung

Harimau Berperilaku Unik Muncul di Sumbar, Ikuti Warga sampai Batas Kampung

Pemerintah
Kriminalisasi Masyarakat Adat Meningkat, 121 Kasus pada 2024

Kriminalisasi Masyarakat Adat Meningkat, 121 Kasus pada 2024

LSM/Figur
Deforestasi, 1,9 Juta Hektare Hutan Indonesia Rusak Dalam 2 Tahun

Deforestasi, 1,9 Juta Hektare Hutan Indonesia Rusak Dalam 2 Tahun

LSM/Figur
Perlindungan Masih Minim, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan pada 2025

Perlindungan Masih Minim, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan pada 2025

LSM/Figur
Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali Capai 75 Persen Target Investasi

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali Capai 75 Persen Target Investasi

Swasta
Transisi Energi, Kerjasama Teknologi dengan China dan UAE Perlu

Transisi Energi, Kerjasama Teknologi dengan China dan UAE Perlu

Pemerintah
Transisi Energi Indonesia Lambat, Regulasi Tak Jelas Sebabnya

Transisi Energi Indonesia Lambat, Regulasi Tak Jelas Sebabnya

Pemerintah
Berdaya, Cerita Perjuangan Penyandang Disabilitas Wujudkan Usaha Mandiri bersama Nusantara Infrastructure

Berdaya, Cerita Perjuangan Penyandang Disabilitas Wujudkan Usaha Mandiri bersama Nusantara Infrastructure

Swasta
Dukung SDGs, Nusantara Infrastructure Bangun Ekosistem UMKM Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Dukung SDGs, Nusantara Infrastructure Bangun Ekosistem UMKM Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Swasta
5 Cara Merayakan Natal Lebih Berkelanjutan dari Rumah

5 Cara Merayakan Natal Lebih Berkelanjutan dari Rumah

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau