Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminalisasi Masyarakat Adat Meningkat, 121 Kasus pada 2024

Kompas.com - 25/12/2024, 18:02 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melaporkan, perampasan wilayah adat mencapai 2,8 juta hektare hingga 2024.

Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi berpendapat, kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat makin meningkat sepanjang 2024.

AMAN mencatat, ada 121 kasus kriminalisasi dan perampasan wilayah adat yang dialami 140 komunitas masyarakat adat sepanjang tahun ini.

“Semua kasus kekerasan yang terjadi di wilayah adat dilakukan secara sistematis. Ini mencerminkan praktik penyangkalan negara terhadap eksistensi masyarakat adat,” ujar Rukka dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

Menurut dia, kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) hingga proyek pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) memperlihatkan lemahnya komitmen negara dalam memenuhi mandat konstitusional.

Proyek Strategis Nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dianggap menjadi ancaman langsung bagi lebih dari 20.000 warga adat di Kalimantan Timur.

AMAN kemudian menyoroti lambannya pengesahan RUU Masyarakat Adat yang kini masih dibahas oleh DPR RI dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Baca juga: Perlindungan Masih Minim, RUU Masyarakat Adat Harus Disahkan pada 2025 

“Kebijakan-kebijakan seperti Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tanah Ulayat justru berpotensi mempercepat hilangnya wilayah adat,” jelas Rukka.

Rukka menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan pemerintahan dapat menjadi momentum untuk melindungi hak masyarakat adat. Karenanya, dia mendesak pemerintah mengakui, memberikan perlindungan, dan memenuhi hak tersebut.

Sementara itu, Deputi II Sekjen AMAN Erasmus Cahyadi meminta pemerintahan baru tidak hanya berfokus pada ekonomi dan investasi, melainkan pemenuhan hak masyarakat adat.

Ia menginginkan pemerintahan baru "dapat memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat, demi tercapainya keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.” 

“Kami mendesak agar pemerintah segera mencabut kebijakan diskriminatif dan memberikan perlindungan hukum yang nyata terhadap wilayah adat,” tuturnya.

Baca juga: Pengabaian Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Bentuk Pelanggaran HAM

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

RUPTL 2025–2034 Ditarget Rampung Bulan Ini, Bahlil: Cari Titik Tengah Emisi dan Kemampuan RI

RUPTL 2025–2034 Ditarget Rampung Bulan Ini, Bahlil: Cari Titik Tengah Emisi dan Kemampuan RI

Pemerintah
Timbunan Sampah Pembalut Muncul di Karawang, DLHK Minta Keterangan Perusahaan

Timbunan Sampah Pembalut Muncul di Karawang, DLHK Minta Keterangan Perusahaan

Pemerintah
Pengusaha Sawit Kesulitan Ekspor karena Kebijakan Biodiesel B40, Kok Bisa?

Pengusaha Sawit Kesulitan Ekspor karena Kebijakan Biodiesel B40, Kok Bisa?

LSM/Figur
Jangan Remehkan, Pohon Mati Masih Efektif Simpan Karbon

Jangan Remehkan, Pohon Mati Masih Efektif Simpan Karbon

Pemerintah
Alat AI diluncurkan untuk menandai risiko greenwashing di perusahaan

Alat AI diluncurkan untuk menandai risiko greenwashing di perusahaan

Pemerintah
Ilmuwan 'Hidupkan' Serigala Purba 'Dire Wolf' yang Punah 10.000 Tahun Lalu

Ilmuwan "Hidupkan" Serigala Purba "Dire Wolf" yang Punah 10.000 Tahun Lalu

LSM/Figur
Ditambang Secara Ilegal, Kerusakan Hutan Pendidikan Unmul Capai 3,6 Hektare

Ditambang Secara Ilegal, Kerusakan Hutan Pendidikan Unmul Capai 3,6 Hektare

Pemerintah
Pemerintah AS Izinkan Perusahaan Ini Simpan CO2 di Sumur Bawah Tanah

Pemerintah AS Izinkan Perusahaan Ini Simpan CO2 di Sumur Bawah Tanah

Swasta
Harga Listrik di Asia Makin Dipengaruhi Energi Terbarukan

Harga Listrik di Asia Makin Dipengaruhi Energi Terbarukan

LSM/Figur
Eropa Alami Bulan Maret Terpanas Sepanjang Sejarah

Eropa Alami Bulan Maret Terpanas Sepanjang Sejarah

LSM/Figur
Pemerintah Genjot Ekspor Perikanan ke Korea

Pemerintah Genjot Ekspor Perikanan ke Korea

Pemerintah
Bagaimana Platform Digital Bantu Perusahaan Pangkas Emisi Scope 3?

Bagaimana Platform Digital Bantu Perusahaan Pangkas Emisi Scope 3?

Swasta
Schneider Sediakan 50.000 Data untuk Bantu Profesional Kembangkan Konstruksi Hijau

Schneider Sediakan 50.000 Data untuk Bantu Profesional Kembangkan Konstruksi Hijau

Swasta
MIND ID Bersiap Perluas Ekspor Mineral Imbas Lonjakan Tarif Impor AS

MIND ID Bersiap Perluas Ekspor Mineral Imbas Lonjakan Tarif Impor AS

BUMN
Studi: Paparan Polusi Udara dalam Jangka Panjang Bisa Sebabkan Depresi

Studi: Paparan Polusi Udara dalam Jangka Panjang Bisa Sebabkan Depresi

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau