Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut: Ada 7 Hektare Lahan Perhutanan Sosial untuk Petani

Kompas.com, 17 Maret 2025, 12:56 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyebutkan bahwa terdapat 7 hektare lahan Perhutanan Sosial yang bisa digarap oleh petani.

Program tersebut sejalan dengan arahan presiden terkait ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan potensi hutan.

"Saat ini, masih ada sekitar 7 juta hektare lahan yang dapat diakses oleh petani, di samping 8 juta hektare yang sudah dimanfaatkan sebelumnya," ungkap Raja Juli dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Dia menjelaskan, Perhutanan Sosial memberikan akses pemanfaatan lahan bagi petani untuk menanam berbagai komoditas pangan seperti sorgum, sagu, serta jagung.

Program Perhutanan Sosial sendiri bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu contohnya ialah penanaman sorgum oleh kelompok petani hutan PKTHMTB di Karawang, Jawa Barat.

Sorgum telah dianggap sebagai tanaman dengan banyak manfaat yang bisa mendukung ketahanan pangan Indonesia.

"Tanaman ini dapat menjadi substitusi beras, pakan ternak, bahan baku bioetanol, hingga gula," ucap Raja Juli.

"Keunggulan lainnya, satu kali tanam sorgum dapat menghasilkan tiga kali panen, berbeda dengan jagung yang hanya satu kali panen per siklus tanam," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon, berpandangan selain diversifikasi pangan, Perhutanan Sosial juga membuka peluang hilirisasi produk pertanian hingga sektor kuliner dan industri lainnya.

Baca juga: Pertamina Gelar 337 Penanaman Pohon, Dukung Gerakan Perhutanan Sosial 

"Dengan potensi lahan yang luas, kita dapat mengembangkan berbagai jenis tanaman yang mendukung ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor,” tutur Fadli.

Lahan untuk Padi Gogo

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengidentifikasi 1,1 juta hektare lahan yang dapat ditanami padi varietas gogo secara agroforestri.

"Selama ini ada potensi kehutanan yang belum dimaksimalkan fungsinya. Oleh karena itu saya diminta presiden untuk memaksimalkan fungsi hutan," kata Raja Juli, Kamis (6/2/2025).

Dia menyampaikan, sistem agroforestri memungkinkan pemanfaatan lahan yang terdegradasi dengan menanam pohon hutan bersama tanaman pangan seperti padi gogo dan jagung.

Langkah tersebut untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan dan meningkatkan produksi pangan. Raja Juli pun memastikan bahwa pemerintah tidak akan membuka hutan.

“Tetapi justru merevitalisasi dan mereboisasi hutan yang memang sudah terdegradasi baik karena faktor alam, kebakaran hutan, dan illegal logging sehingga sudah menjadi hamparan yang terbuka," sebut Raja Juli.

Ia menuturkan, pendekatan agroforestri pangan akan diperkuat melalui program perhutanan sosial yang menjadi kebijakan nasional. Perhutanan sosial dimaksudkan mendorong masyarakat di sekitarnya mengelola hutan secara berkelanjutan.

Adapun akses pengelolaan perhutanan sosial diproyeksikan mencapai 8,3 juta hektare. Melalui program ini, Kemenhut mencadangkan 1,9 juta hektare untuk pengembangan agroforestri pangan dengan melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga.

Baca juga: Luas Perhutanan Sosial Indonesia Bisa Ditingkatkan Jadi 15 Juta Hektar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
Karhutla di Gambut Bisa Ganggu Regenerasi Alami, Pakar UGM Jelaskan Sebabnya
LSM/Figur
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Kejar Target PLTS 100 GW, ESDM : Bauran EBT Semester II-2026 Capai 17,3 Persen, Kontribusi Energi Surya Hanya 0,51 Persen
Pemerintah
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Efek Krisis Iklim, Nyamuk Tropis Invasif Ditemukan di London
Pemerintah
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
BUMN
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau