Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia: Polusi Jakarta Turun 19 Persen jika Mau Investasi 55 Juta Dollar AS

Kompas.com, 23 Juli 2025, 07:31 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Senior Economist World Bank, David Kaczan, mengatakan bahwa pihaknya memiliki tiga prioritas guna menekan polusi udara di Indonesia.

Pertama, berinvestasi ke proyek pengendalian polusi udara.

Terkait hal itu, David menyampaikan, saat ini Bank Dunia tengah menganalisis 30 fasilitas industri dan membandingkannya dengan teknologi penurunan polusi yang digunakan.

"Dengan investasi sekitar 50–60 juta dollar AS dalam belanja modal, kami bisa mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta hingga 19 persen. Menurunkan emisi sebesar 19 persen dengan biaya 55 juta dollar AS menurut saya adalah investasi yang sangat baik," ujar David dalam acara yang digelar Clean Air Asia di Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Polusi Udara Kian Parah, Pemerintah Didesak Terapkan Baku Mutu Nasional

Prioritas selanjutnya, merancang skema pembiayaan yang dapat menarik dana swasta dan mendorong berbagai instansi pemerintah bekerja sama dalam mengatasi tantangan polusi udara.

David tak menutup kemungkinan adanya insentif bagi pihak yang terlibat. Sejauh ini, Bank Dunia juga mendukung proyek pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami bekerja sama dengan rekan-rekan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan sebenarnya ini ditentukan oleh roadmap yang sedang mereka susun. Karena tidak ada proyek milik bank, yang ada hanyalah proyek milik pemerintah, dan bank hanya mendukung proyek pemerintah," jelas dia.

Ketiga, Bank Dunia juga mengutamakan dampak dari upaya mengatasi polusi udara. Di Asia, pembiayaan terbukti membantu perbaikan kualitas udara.

Baca juga: Kendaraan Bermotor Bisa Sumbang 57 Persen Polusi Udara saat Kemarau

"Dalam kasus Beijing, jenis pembiayaan yang digunakan memang sangat krusial terhadap hasil yang diperoleh. Hasilnyua, terjadi penurunan sekitar 40 persen PM 2.5 dalam lima tahun," tutur David.

Pihaknya turut mengucurkan dana ke Meksiko, Santiago, Peru, Vietnam, Turki, Mesir, hingga Pakistan. Di Turki, pembiayaan dari Bank Dunia, dana publik, dan swasta digunakan untuk mengatasi buruknya udara.

Dalam dua dekade terakhir, polusi udara di Turki meningkat drastis, yang diperparah masifnya ekspor ke Eropa. Alhasil, pemerintah Turki membentuk lembaga keuangan dengan skema investasi sebesar 400 juta dollar AS.

"Fasilitas ini bisa memberikan pinjaman lunak kepada perusahaan-perusahaan yang perlu mematuhi regulasi baru tersebut. Yang sangat penting adalah, sebelumnya perusahaan-perusahaan ini tidak bisa mendapatkan jenis pembiayaan yang mereka butuhkan," ucap David.

"Fasilitas seperti ini, yang memberikan pinjaman lunak dalam jangka panjang, memungkinkan perusahaan meminjam dengan suku bunga yang wajar dan mematuhi peraturan yang ada," imbuh dia.

Baca juga: Polusi Udara Kian Parah, Pemerintah Didesak Terapkan Baku Mutu Nasional

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau