MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa integritas data karbon merupakan kunci utama dalam pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara Nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Untuk itu, pemerintah secara aktif mendorong penguatan kapasitas aksi mitigasi, khususnya yang berasal dari usaha skala kecil dan berbasis masyarakat, agar dapat berkontribusi secara akurat dan terverifikasi.
Hal tersebut menjadi benang merah dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas MRV Aksi Mitigasi yang diselenggarakan di Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (15/9/2025).
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (MPV) Kementerian Lingkungan Hidup, Mitta Ratna Djuwita, mengatakan seluruh upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia diarahkan untuk memenuhi komitmen iklim yang baru.
"Kita punya komitmen baru dalam SNDC (Second Nationally Determined Contribution) yaitu target penurunan emisi GRK sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri, dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030," ujar Mitta pada Senin (15/9/2025).
Menurutnya, landasan hukum utama dari upaya ini adalah Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Regulasi ini mengamanatkan bahwa setiap aksi mitigasi wajib melalui proses Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang transparan, akurat, konsisten, komprehensif, dan dapat diperbandingkan (prinsip TACCC).
"Proses MRV ini mutlak diperlukan agar emisi karbon yang kita laporkan menjadi akurat. Karbon yang akan dimasukkan ke dalam Sertifikat Pengurangan Emisi (SPEI) harus memiliki integritas tinggi atau high integrity. Ini adalah arahan tegas dari Bapak Menteri," jelasnya.
Mitta menekankan bahwa kontribusi pengurangan emisi tidak hanya datang dari industri skala besar, tetapi juga dari inisiatif skala kecil yang seringkali berbasis masyarakat. Namun, kelompok ini kerap menghadapi kendala, seperti keterbatasan informasi dalam menyusun Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) dan Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM).
Baca juga: KLH Proyeksikan 4,8 Juta Ton CO2 Bisa Dijual di Pasar Karbon
"Bapak Menteri sangat peduli terhadap usaha skala kecil ini. Melalui acara ini, kami ingin membantu mereka dengan informasi, pendampingan, bahkan pembinaan langsung agar aksi mereka tercatat dengan baik," tegasnya.
Seluruh aksi mitigasi dan adaptasi, baik skala besar maupun kecil, dihimpun dalam satu wadah terintegrasi, yaitu Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Pemerintah memastikan sistem ini dapat diakses oleh semua pihak, sehingga usaha skala kecil pun berpeluang mengajukan SPEI dan berpartisipasi dalam mekanisme perdagangan karbon.
"Tujuannya jelas, agar mereka bisa mendapatkan insentif dari upaya yang telah dilakukan, dengan syarat utama karbon yang dihasilkan terjamin integritasnya," tambah Mitta.
Meskipun membuka peluang perdagangan karbon, pemerintah menegaskan bahwa prioritas utama adalah pemenuhan target NDC nasional. Puncak emisi nasional ditargetkan terjadi pada tahun 2030, sebagai langkah penting menuju visi Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.
"Seluruh sektor, mulai dari kehutanan (FOLU), energi, pertanian, limbah, hingga industri (IPPU), sedang menyusun peta jalan untuk mencapai target tersebut. Komitmen internasional harus kita penuhi terlebih dahulu. Baru kemudian jika ada kelebihan atau offset, itu bisa masuk ke skema perdagangan karbon," pungkasnya.
Kegiatan di Malang ini dirancang sebagai forum diskusi dan berbagi praktik terbaik untuk menyelaraskan upaya mitigasi di tingkat tapak, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas aktor demi mendukung pencapaian target iklim Indonesia yang ambisius.
Baca juga: CarbonEthics Hitung Jejak Karbon AIGIS 2025, Capai 98,58 Ton CO2e
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya