Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Karbon Dinilai Gagal Kurangi Emisi Perusahaan, Studi Ungkap

Kompas.com, 19 September 2025, 17:31 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber PHYSORG

KOMPAS.com - Banyak perusahaan di seluruh dunia menggunakan kredit karbon sebagai bagian dari strategi iklim mereka untuk mengimbangi emisi.

Kredit karbon adalah sertifikat yang mewakili pengurangan, penghindaran, atau penghilangan satu ton karbon dioksida dari atmosfer.

Meskipun perusahaan mengklaim kredit ini membantu mereka mengurangi dampak lingkungan, ada perdebatan tentang apakah perusahaan yang membelinya benar-benar mengurangi karbon lebih cepat.

Namun, sebuah studi mendalam terhadap 89 perusahaan multinasional, yang diterbitkan dalam jurnal Nature Communications, mengungkapkan bahwa perusahaan yang membeli kredit karbon tidak mengurangi karbon lebih cepat dibandingkan dengan yang tidak membelinya.

Baca juga: Filipina akan Terapkan Kebijakan Kredit Karbon, Targetkan Sektor Energi

"Pengimbangan emisi sukarela tidak memiliki kaitan dengan performa lingkungan perusahaan yang baik. Karena itu, cara ini bukanlah alternatif yang bisa diandalkan untuk tindakan regulasi, seperti penetapan harga karbon yang wajib dipatuhi," tulis para peneliti dalam makalah mereka, dikutip dari Phys, Kamis (18/9/2025).

Para peneliti memeriksa lebih dari 400 laporan keberlanjutan dan data lingkungan yang dilaporkan sendiri oleh perusahaan multinasional yang bergerak di industri minyak dan gas, otomotif, dan maskapai penerbangan.

Perusahaan-perusahaan tersebut adalah yang membeli dan menggunakan sekitar seperempat dari seluruh kredit karbon yang tersedia pada tahun 2022.

Kemudian, mereka membandingkan jumlah emisi yang berhasil dikurangi oleh perusahaan-perusahaan ini antara tahun 2018 dan 2023 dan tingkat ambisi dari target iklim mereka, dengan jumlah kredit karbon yang dibeli.

Untuk memastikan data perusahaan akurat, para peneliti mencocokkannya dengan data dari agensi kredit karbon ternama.

Studi tersebut menemukan bahwa, rata-rata, perusahaan menghabiskan sekitar 1 persen dari pengeluaran modal mereka untuk kredit karbon. Ini berarti kredit karbon hanya menyumbang bagian kecil dari keseluruhan anggaran.

Bagi beberapa perusahaan besar yang banyak membeli kredit karbon, seperti Delta Air Lines dan easyJet, membeli kredit dalam jumlah besar dapat mengalihkan dana dari proyek-proyek internal yang sebenarnya akan memangkas emisi mereka secara langsung.

Perusahaan lain menggunakan kredit karbon untuk mencapai target mereka karena cara ini lebih murah dan lebih mudah daripada melakukan perubahan struktural di dalam perusahaan.

Lantas bagaimana solusi untuk mengurangi emisi perusahaan?

Baca juga: Taktik Eropa Capai Target Iklim 2040: Beli Kredit Karbon dari Negara Berkembang

Para peneliti menyarankan agar beralih dari pengimbangan karbon sukarela dan fokus pada langkah regulasi, seperti kepatuhan karbon.

Itu adalah sistem yang diatur pemerintah di mana perusahaan wajib membayar untuk karbon yang mereka lepaskan. Tujuannya adalah untuk menciptakan dorongan finansial bagi perusahaan agar mengurangi emisi mereka.

Studi ini menyoroti pula mengenai kekhawatiran tentang greenwashing, di mana perusahaan menyesatkan konsumen tentang upaya lingkungan mereka. Temuan ini berlaku terlepas dari apakah pergeseran ke sistem regulasi terjadi atau tidak.

Hasil studi ini menunjukkan bahwa peraturan yang berlaku saat ini sering kali tidak efektif dalam mencegah perusahaan membuat klaim lingkungan yang palsu.

Ini adalah persoalan krusial bagi konsumen yang ingin tahu apakah janji hijau suatu perusahaan benar-benar dijalankan atau hanya sebatas pencitraan belaka.

Baca juga: Menuju Net-Zero: KLH Tekankan Pentingnya Integritas Data Karbon

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau