KOMPAS.com - Tiga orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Badul, Korwas, dan Asoka dilepasliar ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), Resort Mentatai, Menukung, Melawi, Kalimantan Barat.
Pelepasliaran dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai TNBBBR, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Baca juga:
“Setiap orangutan yang kami lepasliarkan telah melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan yang ketat dan rutin selama masa rehabilitasi," kata Manager Animal Management YIARI, Andini Nurillah dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).
"Badul, Korwas, dan Asoka menunjukkan kondisi fisik yang baik, kesehatan yang stabil, serta perilaku yang mendukung keberhasilan hidup di alam liar,” imbuh dia.
Adapun lokasi itu dipilih lantaran masih memiliki tutupan hutan, banyaknya sumber makanan, serta tekanan manusia yang relatif rendah.
Pihaknya menilai, kawasan ini juga aman bagi orangutan karena berstatus kawasan konservasi yang mendapat pengawasan rutin melalui patroli Balai TNBBBR.
Kegiatan ekspedisi keanekaragaman hayati pada Juni 2024 yang difasilitasi oleh Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) yang berhasil menemukan dua spesies tumbuhan baru dari marga Begonia yang dinamai Begonia bukitrayaensis dan Begonia kalimantana. Ketiga orangutan tersebut sudah menjalani pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, penimbangan bobot badan rutin, dan verifikasi identitas satwa melalui microchip.
Setelah pelepasliaran, tim gabungan YIARI dan BTNBBBR bakal memantau kondisi ketiganya guna memastikan proses adaptasi berjalan baik.
Pemantauan mencakup kemampuan individu menemukan pakan, membuat sarang, dan mempertahankan perilaku liar di lingkungan barunya.
Orangutan dikenal sebagai penyebar biji dan pembuka ruang bagi tumbuhan hutan. Dengan demikian, penambahan individu orangutan di kawasan tersebut diharapkan dapat memperkuat populasi satwa dilindungi dalam jangka panjang, sekaligus menjaga kelestarian hutan di TNBBBR.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane menyatakan, pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi YIARI di Ketapang ke TN Bukit Baka Bukit Raya, tidak hanya sekedar memindahkannya dari pusat rehabilitasi ke habitat asli, tapi juga komitmen semua pihak terhadap konservasi keanekaragaman hayati khususnya orangutan yang dilindungi.
"Pelepasliaran ini memberikan kesempatan untuk Badul, Korwas, dan Asoka untuk hidup dan beraktivitas di alam bebas. Semoga mereka hidup sejahtera dan berkembangbiak sehingga menambah populasi orangutan kalimantan," tutur Murlan.
Baca juga:
Tiga individu orangutan hasil rehabilitasi dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), wilayah kerja Resort Mentatai, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar). YIARI menjelaskan, untuk mencapai titik pelepasliaran di TNBBBR, tim harus menempuh perjalanan darat, sungai, dan hutan dengan waktu tempuh tiga hari dari pusat rehabilitasi.
Selain petugas, warga setempat ikut membantu melepaskan tiga orangutan ke alam liar.
Adapun Badul, Korwas, dan Asoka adalah orangutan yang dititipkan BKSDA Kalbar di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI di Desa Sungai Awan Kiri, Ketapang.
Tujuannya, mengembalikan perilaku alami agar mereka mampu mencari pakan, menjelajah, membuat sarang, membangun kembali perilaku liar, dan menjaga jarak dari manusia.
Di alam bebas, bayi orangutan semestinya belajar keterampilan hidup dari induknya hingga usia enam hingga delapan tahun.
Namun. ketika terpisah dari induknya akibat pemeliharaan ilegal, perdagangan satwa liar, atau tekanan pada habitat, mereka kehilangan kesempatan belajar dan membutuhkan proses rehabilitasi yang panjang sebelum kembali ke habitatnya.
Baca juga: Bayi Orangutan Lahir di Taman Nasional Kalimantan Barat, Dinamai Julia
Sebelum dipindahkan ke YIARI pada pertengahan November 2017 lalu, Badul lebih dulu dititipkan di Sinka Island Park, Singkawang.
Kandangnya berdampingan dengan satwa lain seperti landak dan burung. Alhasil, Badul dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi YIARI.
Kemampuannya mencari pakan sendiri meningkat seiring berat badannya yang naik selama dirawat delapan tahun lamanya.
Sementara itu, Korwas adalah orangutan betina yang kisahnya bermula dari perdagangan ilegal satwa liar melalui media sosial.
Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) membawa Korwas ke Pusat Rehabilitasi YIARI pada pertengahan Agustus 2017 silam.
Orangutan ini mengalami infeksi jamur kulit berbentuk cincin di tubuhnya.
Usai menjalani terapi antijamur, kondisinya membaik dan Korwas mulai bergabung dengan orangutan lain di sekolah hutan.
Baca juga: Momen Haru, Orangutan Artemis dan Gieke Kembali ke Hutan Setelah Rehabilitasi
Terakhir, Asoka, orangutan jantan yang diselamatkan dari warga di Sungai Besar. Saat ditemukan, ia masih bayi dan diperkirakan berusia sekitar lima bulan ketika dipelihara.
Menurut keterangan warga, Asoka ditemukan saat mereka memancing di sungai, lalu dibawa pulang dan diberi pakan kental manis setiap hari.
Selanjutnya Asoka dirawat di YIARI pada pertengahan Juli 2015 dengan kondisi yang rentan dan membutuhkan perhatian intensif.
“Setiap individu orangutan yang berhasil kembali ke hutan adalah buah dari proses panjang, penyelamatan, rehabilitasi, dan perawatan rutin dari tim. Pelepasliaran tiga orangutan ini bukan hanya kabar baik bagi YIARI, tetapi juga bagi masa depan keanekaragaman hayati Indonesia," jelas Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul.
Pelepasliaran menjadi momentum penting dalam penguatan transparansi dan komunikasi konservasi kepada publik.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya