Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana RDF Rorotan Olah Sampah di Jakarta hingga Jadi Bahan Bakar?

Kompas.com, 4 Februari 2026, 16:08 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RDF Rorotan di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dirancang untuk menerima sampah basah. Lantas, bagaimana prosesnya hingga menjadi produk atau refuse derived fuel (RDF)?

Adapun fasilitas ini merujuk pada pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk diubah menjadi bahan bakar alternatif, RDF. Fasilitas tersebut memiliki dua mesin pengering untuk mengurangi kadar air dalam sampah hingga di bawah 20 persen.

Baca juga:

"RDF Rorotan dibangun dengan konsep Jakarta, bukan konsep Eropa yang ada empat musim dan sampahnya cenderung kering. (Cuaca ekstrem memperberat pengelolaan sampah) Itu pasti karena memang dari hujan itu pasti (intensitas) lebih tinggi kadar airnya. Akan tetapi, memang di RDF Rorotan itu ada instalasi pengelolaan air limbah (IPAL)," kata Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (3/2/2025).

Bagaimana RDF Rorotan memproses sampah Jakarta?

Pemilahan materi combustible dan incombustible

RDF merupakan hasil olahan sampah perkotaan, terdiri atas campuran materi combustible yang homogen.

Proses pengolahan sampah menjadi RDF dimulai dengan pemilahan materi combustible, seperti plastik, kertas, dan sampah mudah terbakar lainnya.

Sementara itu, untuk materi incombustible, seperti batu, beling, logam, keramik, limbah B3, sampai residu, disisihkan. Selanjutnya, dilakukan proses pencacahan dan pengeringan.

"Tentunya, karena sampah tercampur antara dari rumah tangga, organik, dimasukkan dalam plastik, ada yang pakai karung, ada yang kulit durian dibuang, semuanya masuk ke sini. Kondisinya seperti itu dan yang paling bikin bau ya organik. Itu proses pemilahan," tutur Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko.

Pencacahan sesuah permintaan off-taker

Pada tahap pencacahan, ada spesifikasi RDF di bawah lima sentimeter (cm) sesuai permintaan industri semen sebagai off-taker.

Sampah-sampah berukuran besar akan dicacah melalui bulky waste shredder sebelum masuk ke mesin primary shredder dan secondary shredder.

Mesin magnetic separator dipakai untuk proses pemilahan dengan mengambil sampah dari jenis logam, seperti besi dan aluminium.

"(magnetic separator) menangkap besi atau logam-logam kecil, seperti peniti, jarum, dan lain sebagainya, kami harus keluarin itu Karena itu kualitasnya lebih rendah. Itu bukan mau industri semen," ujar Agung.

Baca juga:

Pengurangan kadar air

RDF Rorotan dirancang untuk sampah basah di Jakarta. Simak tahapan lengkap pengolahan sampah hingga menjadi refuse derived fuel (RDF).Dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta RDF Rorotan dirancang untuk sampah basah di Jakarta. Simak tahapan lengkap pengolahan sampah hingga menjadi refuse derived fuel (RDF).

Sementara itu, compacting dehydrator digunakan untuk mengurangi kadar air dalam sampah.

Mesin compacting dehydrator mengepres atau menekan sampah dalam kondisi basah untuk mengurangi 15-20 persen kadar air, yang mana air lindi itu diolah ke IPAL.

"Karena tadi sampahnya banyak organik, apalagi musim hujan ini tambah lagi, karena kelembapan atau kadar sampah air itu pernah kami hitung ketika musim hujan itu bisa mencapai 70 persen. Artinya, dari 1.000 ton sampah, 700 ton sampahnya ternyata air," jelas Agung.

Pemilahan dengan kekuatan angin

Mesin dynamic screener disediakan untuk memilah produk dengan tiga fraksi yaitu kurang dari dua cm berkarakteristik organik, dua sampai enam cm berkarakteristik sudah menjadi RDF, serta lebih dari enam cm sudah menjadi RDF yang perlu dicacah kembali dengan secondray shredder agar ukurannya bisa di bawah lima cm.

Untuk mesin wind shifter, proses pemilahan produk dengan kekuatan angin, yang ringan dan berat terpisahkan di sini.

"Ada batu, ada balok kayu, akan turun yang berat, ketika yang ringan, karena itu karakteristik RDF, plastik, akan lepas. Itulah yang diambil. Nah, yang terpilah ini akan masuk ke residu," tutur Agung.

Baca juga:

Pengeringan kembali

Di tahap terakhir, ada mesin rotary drum dryer untuk pengeringan ulang supaya kadar air bisa kurang dari 20 persen.

Mesin rotary drum dryer menghembuskan uap panas dar tungku dan bahan untuk pembakaran memakai RDF yang sudah kering, bukan material lain dari energi fosil. S

etelah dikeringkan, produk RDF dipres untuk dibungkus supaya dapat diangkut ke industri semen.

"Jadi, (yang diambil) bener-bener murni yang masuk hanya plastik dengan kalori yang tinggi gitu. Itulah yang menjadi RDF," ucapnya.

RDF Rorotan kendalikan emisi

Alat pemantau kualitas udara di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. RDF Rorotan dirancang untuk sampah basah di Jakarta. Simak tahapan lengkap pengolahan sampah hingga menjadi refuse derived fuel (RDF).KOMPAS.com/LIDIA PRATAMA FEBRIAN Alat pemantau kualitas udara di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan. RDF Rorotan dirancang untuk sampah basah di Jakarta. Simak tahapan lengkap pengolahan sampah hingga menjadi refuse derived fuel (RDF).

Saat uji coba fasilitas RDF pada Maret 2025, kondisi cerobong yang secara kasat mata, visualnya tampak berwarna gelap sehingga memicu kegaduhan warga.

Dalam menjawab permasalahan itu, alat pengendali emisi dipasang di sisi utara dan sisi selatan fasilitas RDF di Rorotan.

Alat pengendali emisi terdiri dari new wey scrubber, wet ESP, carbon active, serta ID Fan 2 & Stack.

"Akhirnya, kami menambah beberapa perlengkapan untuk mengendalikan emisi ini, sudah cukup, bahkan sangat baik, bahkan terlalu berlebihan menurut kami. Karena ini yang kami pasang wet ESP dan baghouse filter itu, ini biasanya digunakan malah untuk kelasnya pembangkit sebenernya. Di Indonesia, hanya ada sisa beberapa sisa, beberapa plan (rencana) besar yang menggunakan alat secanggih ini," tutur Agung.

Setelah memasang alat pengendali emisi, kata dia, sama sekali tanpa asap sehingga tidak ada yang tahu fasilitas RDF beroperasi atau tidaknya, yang sebelumnya dapat dilihat dari cerobongnya.

Terkait senyawa organik berbahaya yang terbentuk sebagai produk sampingan industri, doksin dan furan, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi dengan didampingi tim tenaga ahli dari ITB.

Hasilnya, sangat jauh dari ambang batas baku yang ditetapkan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau