JAKARTA, KOMPAS.com - Membicarakan refuse derived duel atau RDF Rorotan, Jakarta Utara, belum lengkap bila tanpa membahas RDF Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk diubah menjadi bahan bakar alternatif RDF di Bantargebang dibangun tahun 2020.
Baca juga:
Pembangunan fasilitas RDF di Bantargebang untuk mengatasi permasalahan sampah yang sangat mendesak. Apalagi pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tak kunjung terealisiasi.
"Kalau menunggu PSEL kelamaan, sementara sampah itu masalah nyata di depan mata, yang setiap hari selalu ada. Kalau pun akan terbangun, PSEL baru akan bisa kami manfaatkan tiga tahun kemudian. Makanya, kami melakukan kajian dengan ITB waktu itu, ahirnya tercetuslah untuk membangun RDF ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di kantor Kompas.com, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Tumpukan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, menghijau. Pemprov DKI Jakarta jelaskan latar belakang RDF Rorotan, berkaca dari keberhasilan RDF Bantargebang sebagai solusi krisis sampah.Mulanya, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan uji coba dengan menambang sampah lama dan memasukkan sekitar 100 ton ke fasilitas RDF. Hasilnya, bisa memproduksi RDF yang lumayan berkualitas.
Setelah uji coba mengelola 150 ton sampah lama berhasil, Pemprov DKI Jakarta membangun fasilitas RDF di Bantargebang .
RDF merupakan hasil olahan sampah perkotaan, terdiri atas campuran materi combustible yang homogen. Proses pengolahan sampah menjadi RDF dimulai dengan pemilahan materi combustible, seperti plastik, kertas, dan sampah mudah terbakar lainnya.
Untuk materi incombustible, seperti batu, beling, logam, keramik, limbah B3, dan residu, disisihkan. Kemudian, dilakukan pencacahan dan pengeringan.
Parameter kualitas RDF meliputi nilai kalor lebih dari 3.000 kKal/kg, kadar air di bawah 20 persen, dan ukurannya maksimal lima sentimeter (cm).
RDF dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara atau energi fosil lainnya, terutama pada industri semen.
"Persyaratannya memang diharapkan atau (sesuai yang) diinginkan secara kualitas oleh pabrik semen itu," tutur Asep.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta jelaskan latar belakang RDF Rorotan, berkaca dari keberhasilan RDF Bantargebang sebagai solusi krisis sampah.Terdapat lima manfaat pengelolaan sampah menjadi RDF. Pertama, mengatasi permasalahan sampah perkotaan dengan biaya relatif terjangkau.
Kedua, menghasilkan sumber daya atau materi bernilai ekonomis berupa bahan bakar alternatif.
Selanjutnya, ketiga, mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) dari proses penimbunan sampah organik pada landfill di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Dan, keempat, mengurangi emisi CO2 dari proses pembakaran bahan bakar fosil.
Kelima, mendatangkan pemasukan bagi pemerintah daerah melalui penjualan RDF ke off-taker, dengan estimasi harga jual RDF minimal 24 dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 402.580) per ton.
Dari aspek keekonomian, pembangunan fasilitas RDF lebih layak daripada PSEL.
"(Setelah dihitung), jadi kebayang beban APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang harus dikeluarkan (jika harus) membangun PSEL di tahun 2019-an, sehingga waktu melihat kami sudah membangun RDF di Bantargebang maka Pak Heru (Budi Hartono, Plt Gubernur DKI Jakarta) minta tolong bangun satu lagi. Nah, ini yang menginisiasi kami membangun RDF di Rorotan," jelas Asep.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya