Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bau Sampah RDF Rorotan Ganggu Aktivitas, Warga Berencana Gugat Pemprov DKI

Kompas.com, 2 Februari 2026, 18:36 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan terus berkonsolidasi terkait bau dari fasilitas pengolahan sampah terpadu (TPST), untuk diubah menjadi bahan bakar alternatif refuse derived fuel (RDF, yang sudah mengganggu kehidupan sehari-hari.

Mereka berencana mengunggat pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas "polusi" bau yang menyengat.

Baca juga:

"Kalau Pemprov enggak segera memberi solusi nyata atau bau ini tetap menghantui warga, opsi class action atau menggugat secara hukum itu sangat terbuka lebar. Kami punya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai undang-undang," ujar Koordinator Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan, Wahyu Andre Maryono kepada Kompas.com di Jakarta Timur, Senin (2/2/2026).

"Kami bakal terus kawal ini sampai tuntas," imbuh dia. 

Bau RDF Rorotan mengganggu warga sekitar

Masalah disebut bukan dari alat transportasi sampah 

Warga sekitar RDF Rorotan berencana menggugat Pemprov DKI Jakarta karena bau menyengat yang mengganggu aktivitas dan kesehatan.Sumber: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Warga sekitar RDF Rorotan berencana menggugat Pemprov DKI Jakarta karena bau menyengat yang mengganggu aktivitas dan kesehatan.

Setelah setahun berjuang sambil menahan bau tak sedap, Forum Warga Peduli Kesehatan Tolak Pabrik Sampah RDF Rorotan akan membuat gugatan baru yang menunjukkan langkah lebih tegas.

Mereka disebut sudah gerah dengan "serangan" bau busuk dari RDF dan akan bertindak lebih jauh untuk menghilangkannya.

Gugatan akan dilayangkan kepada Pemprov DKI. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta. 

Wahyu membantah pernyataan Pramono terkait permasalahan utama RDF Rorotan terletak pada alat transportasi sampah, yang menyebabkan air lindi menetes dan bau dikeluhkan warga sekitar.

"Terkait pernyataan gubernur bahwa RDF ini bau karena truk sampah yang mereka sehari-harinya ke jalan, itu tidak benar. Dan, juga karena kebocoran air limbah yang bocor, itu tidak benar. Jadi bukan dari pengangkutan truk sampahnya sendiri," kata Wahyu, yang juga Ketua RT 18 RW 14, Cluster Shinano Perumahan Jakarta Garden City (JGC), Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur.

"Silakan Pak Gubernur tinggal di JGC selama beliau mau, kami buktikan, apakah betul itu karena truk sampah atau karena hal lain," tambah dia.

Menurut Wahyu, semua bau menyengat berasal dari sampah-sampah yang dimasukkan ke dalam fasilitas RDF tidak diseleksi dengan benar.

Sampah campur aduk yang basah dan sudah dibiarkan lebih dari tiga hari akan menyebarkan bau sangat busuk selama proses pembakaran melalui fasilitas RDF.

Gas metana dan bau menyengat juga menguar ketika sampah itu diaduk-aduk untuk dipilah.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Kesenjangan Waktu Jadi Alasan Perempuan Sulit Berkarier
Pemerintah
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional: Konservasi atau Komodifikasi?
Pemerintah
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Perubahan Iklim Paksa Petani Padi Pensiun Dini
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Selama Masa Peralihan Musim
Pemerintah
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Tak Cuma Soal Polusi, Ekonomi Sirkular Juga Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Pemerintah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah Perketat Pengawasan Penerima MBG hingga Limbah Makanan di Sekolah
Pemerintah
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Pemerintah
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
Pemerintah
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Swasta
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
Pemerintah
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Pemerintah
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Swasta
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
Pemerintah
Potensi Bioetanol Limbah  Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
Potensi Bioetanol Limbah Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau