Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Fenomena "Overwork" Dirasakan Banyak Para Pekerja Muda...

Kompas.com, 17 Februari 2026, 20:07 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bekerja di atas 40 jam sepekan kini menjadi rutinitas sehari-hari banyak generasi muda. Iming-iming jam kerja fleksibel justru membuat mereka terpaksa bekerja berlebihan atau overwork.

Kondisi tersebut dirasakan Faiz, jurnalis salah satu media online di Indonesia. Pria berusia 25 tahun itu mengaku bisa bekerja 12 jam per hari selama lima hari.

Artinya ia bekerja 60 jam sepekan, di atas waktu rata-rata yang diatur Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menjelang malam, pekerjaannya pun belum benar-benar selesai karena masih harus menunggu narasumber keluar dari gedung, berharap bisa mendapatkan pernyataan singkat (doorstop).

Baca juga: Generasi Sandwich Mudah Burnout akibat Beban Ekonomi dan Tekanan Kerja

"(Bekerja) 60 jam itu rata-rata ya, bisa lebih dari itu kalau menunggu agenda liputan di malam hari misalnya doorstop," kata Faiz kepada Kompas.com, Selasa (17/2/2026).

Setiap harinya, Faiz bisa bepergian ke beberapa lokasi yang berbeda. Pada kondisi seperti itu, waktu istirahat menjadi barang mewah baginya.

"Awalnya saya anggap bekerja dengan waktu fleksibel itu baik, menyesuaikan kondisi bisa tarik napas lebih lega, ternyata tidak," tutur Faiz.

Ketika ditanya apakah pekerjaannya senilai dengan upah yang diterima, ia hanya tersenyum tipis. Dalam satu bulan, Faiz menerima upah sekitar Rp 7 juta di tengah harga kebutuhan pokok yang makin mahal.

Oleh karenanya, Faiz kerap mengambil pekerjaan sampingan sebagai fotografer di saat senggang untuk menambah penghasilan. Di sisi lain, dia tetap menyukai pekerjaannya sebagai jurnalis.

Baca juga: PBB Sebut Kerja Sama Iklim Global Terancam, Ajak Negara untuk Bersatu

"Keuntungannya bisa menulis dari berbagai angle apapun, tanpa ada benturan kepentingan dengan pihak yang ingin ditulis. Itu menjadi salah satu kebebasan berekspresi ya," sebut dia.

Hal serupa dialami Karen (27), yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Depok, Jawa Barat. Sehari-hari, Karen bisa bekerja antara enam hingga 10 jam dengan tambahan lembur dua jam.

"Pekerjaan ini termasuk overwork karena sering pulang lewat dari jam seharusnya. Biasanya karena menylesaikan kerjaan atau kondisi pasien perburukan," tutur Karen.

Karen menilai, pekerjaan menjadi perawat tak sepadan dengan gaji yang diterimanya yakni sekitar Rp 5,5 juta per bulan. Sebab, tuntutan di luar tanggung jawabnya masih harus dikerjakan setiap harinya.

"Saya merasa (gaji) tidak worth it karena ada beberapa jobdesk (pekerjaan) yang seharusnya bukan kerjaan perawat tetapi dikerjakan sama perawatnya. Beban dan tuntutan kerja makin nambah, tetapi gaji enggak nambah," beber dia.

Upah yang Minim 

Fenomena overwork lebih banyak terjadi di sektor informal. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 25,47 persen penduduk Indonesia bekerja dengan jam kerja lebih dari 49 jam per pekan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
BUMN
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau