Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Targetkan Perdagangan Karbon Biru Dimulai 2027

Kompas.com, 23 Februari 2026, 19:13 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan perdagangan karbon biru dengan skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dapat dimulai pada 2027.

Pengelola Ahli Muda Direktorat Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Barnard menjelaskan bahwa saat ini proyek tersebut masih dalam fase perencanaan.

Baca juga: 

Tahun ini, KKP berfokus pada penyusunan baseline atau garis dasar penurunan emisi dari sejumlah subsektor kelautan dan perikanan.

Penghitungan juga mencakup sektor pengolahan hasil perikanan, termasuk Unit Pengolahan Ikan (UPI), fasilitas cold storage, serta sarana dan prasarana dalam proes rantai dingin.

"Baseline itu untuk mengidentifikasi sumber-sumber emisinya dari rantai proses apa, bikin dulu itu. Kemudian metodologinya, baru 2027 implementasi aksinya seperti apa untuk menurunkan (emisi)," ungkap Barnard ketika ditemui di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

KKP targetkan perdagangan karbon biru pada 2027

KKP belum menentukan target penurunan emisi dari sektor kelautan dan perikanan. Setelah baseline atau T0 (tahun dasar) ditetapkan, KKP akan menyusun proyeksi serta menentukan bentuk intervensi yang akan dilakukan.

Barnard menambahkan, dari situ akan terlihat selisih atau delta penurunan emisi yang bisa dicapai.

"Harapannya 2026 ini bisa keluar dengan satu angka (target penurunan emisi), sementara ini belum ada angka. Jadi kita mau nurunin berapa itu kami masih belum (tahu) karena menyusun dulu berapa sih sebenarnya baseline emisi dari sub-sub sektor itu," jelas dia.

Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut KKP, Hendra Yusran Siry, Senin (23/2/2026). KOMPAS.com/ZINTAN Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut KKP, Hendra Yusran Siry, Senin (23/2/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut KKP, Hendra Yusran Siry menjelaskan, NEK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, sebagai pengakuan sektor kelautan dan perikanan merupakan bagian dari solusi mitigasi perubahan iklim.

Menurut Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), terdapat tiga ekosistem yang diakui sebagai penyerap karbon tinggi yakni mangrove, lamun, dan rawa payau masin. 

Baca juga: 

Ada 17 wilayah penetapan proyek karbon biru

KKP telah memetakan 17 wilayah penetapan proyek karbon biru, antara lain perairan Kotabaru, Kalimantan Selatan; Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur; Kepulauan Tanimbar, Maluku; Perairan Toli-Toli, Sulawesi Tengah; Pulau Supiori, Papua; Perairan Lingga, Kepulauan Riau; dan perairan utara Pulau Jawa, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

"Kalau yang lamun banyak di Kepulauan Riau, NTT, Gorontalo. Biasanya dia asosiasi dengan dugong, karena dugong makan lamun," papar Hendra.

Hendra menambahkan, mekanisme perdagangan karbon nantinya terbuka untuk pasar sukarela (voluntary market) dan pasar kepatuhan (compliance market), termasuk skema yang diatur dalam Paris Agreement Pasal 6.

Menurutnya, perdagangan karbon bukan sekadar menjual lahan saja, melainkan aksi mitigasi yang terukur dan terverifikasi.

"Yang bisa dilakukan untuk Nilai Ekonomi Karbonnya adalah upaya mitigasinya atau Daftar Rinci Aksi Mitigasi, termasuk juga adaptasinya. Tentunya kami di KKP ingin upaya-upaya yang kami lakukan bernilai, integritasnya tinggi, kualitasnya juga tinggi," ucap Hendra.

Baca juga:

KKP mencatat, Indonesia memiliki ekosistem mangrove seluas 3,4 juta hektar dengan estimasi nilai cadangan karbon mencapai 887 juta ton karbon. Namun, luasan ekosistem ini menurun seiring berjalannya waktu.

Dilaporkan sejak tahun 1980-2000 kurang lebih 52.000 hektar mangrove hilang per tahunnya, karena sebagian besar dikonversi menjadi tambak. 

Sementara itu, luasan padang lamun diperkirakan mencapai 660.000 hektar. Degradasi padang lamun selama 10 tahun terakhir menyebabkan 10 persen luasannya hilang.

Limbah, industri, plastik, serta aktivitas tambang disebut menyebabkan sedimentasi sehingga merusak ekosistem pesisir.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Ketahanan Keluarga Mampu Lindungi Anak dari Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
Dilema Rumit Di Balik Sisa Makanan Berkuah
LSM/Figur
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Walikota New York Zohran Mamdani Denda DoorDash Rp 2,35 Triliun karena Pangkas Gaji Kurir
Pemerintah
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
Jaga Lingkungan, PLN UPT Pulogadung Gelar Simulasi Penanganan Tumpahan Limbah B3
BUMN
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
PBB Peringatkan Super El Niño Jadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
BRIN Kembangkan Gasifikasi Sampah untuk Tekan Emisi Metana dan CO2
LSM/Figur
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Capaian Dekarbonisasi Pertamina Semester I 2026 Tembus 118 Persen
Pemerintah
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Arah Politik Hukum RUU Perubahan Iklim
Pemerintah
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Banyak Remaja Hadapi Masalah Mental, Sekolah Perkuat Budaya Saling Peduli
Swasta
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Lonjakan Pusat Data Bakal Picu 'Tsunami' Sampah Elektronik
Pemerintah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
KLH : Kemampuan Ukur Emisi Metana di Fasilitas di Luar TPA Tentukan Kinerja Sistem Pengolahan Sampah Daerah
Pemerintah
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Hadapi Krisis Iklim, Pemda Diminta Tinggalkan Tata Kelola Sektoral
Pemerintah
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
TNFD: Laporan Dampak Bisnis Terhadap Alam Melonjak 2 Kali Lipat
Pemerintah
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Penggunaan AI di Tempat Kerja Masih Lambat, Informal, dan Tidak Merata
Pemerintah
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
Gambar Buah pada Kemasan Jus Bisa Pengaruhi Persepsi Konsumen
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau