Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GEF Kucurkan Rp 74,6 Miliar untuk Lindungi Biodiversitas dari Spesies Invasif

Kompas.com, 12 Maret 2026, 19:16 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Global Environment Facility (GEF) mengucurkan pendanaan Rp 74,6 miliar atau 4,4 juta dollar Amerika Serikat (AS), sebagai bagian dari upaya melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari spesies atau jenis asing invasif.

Proyek Penguatan Kapasitas untuk Pengelolaan Jenis Asing Invasif (SMIAS) ini resmi diluncurkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), Kamis (12/3/2026).

Baca juga: 

GEF kucurkan dana, lindungi biodiversitas dari spesies invasif

Spesies invasif mengancam perekonomian dan kesehatan manusia

Ilustrasi Gunung Bromo dan Gunung Semeru, Jawa Timur. Pendanaan senilai Rp 74,6 miliar digunakan untuk konservasi dan mencegah masuknya spesies asing invasif di dua taman nasional. Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi Gunung Bromo dan Gunung Semeru, Jawa Timur. Pendanaan senilai Rp 74,6 miliar digunakan untuk konservasi dan mencegah masuknya spesies asing invasif di dua taman nasional.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut, Ahmad Munawir menuturkan, proyek berfokus pada dua kawasan konservasi, antara lain Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur, dan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.

”Proyek SMIAS menjadi ikhtiar strategis untuk memperkuat tata kelola, kapasitas, dan kolaborasi pengelolaan jenis asing invasif, dari tingkat kebijakan sampai tingkat tapak," kata Munawir dalam keterangannya.

"Kedua kawasan memiliki kekhasan ekosistem dan nilai konservasi tinggi, sekaligus menghadapi tekanan yang dapat mempercepat penyebaran jenis asing invasif,” imbuh dia.

Spesies invasif yang dimaksud, antara lain hewan, tumbuhan, dan organisme lain yang secara sengaja atau tidak sengaja memasuki lingkungan alami di mana mereka biasanya tidak ditemukan sehingga mengganggu ekosistem alami dan merugikan spesies asli.

Munawir memaparkan, proyek tersebut bakal memperkuat kebijakan, peraturan, institusi, koordinasi multi-sektoral, dan pembiayaan Indonesia. Tujuannya, mengurangi, mengendalikan, dan memberantas spesies asing invasif.

“Dengan melindungi kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia, proyek ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi banyak warga Indonesia yang mata pencaharian, dan ketahanan pangannya bergantung pada hutan termasuk masyarakat adat," jelas Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor Leste, Rajendra Aryal.

Sebagai informasi, spesies asing invasif menjadi salah satu faktor terbesar hilangnya keanekaragaman hayati, dan berkontribusi terhadap 60 persen kepunahan tumbuhan dan hewan secara global.

Baca juga:

Keindahan bentangan karst di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung yang berbentuk menara. Pendanaan senilai Rp 74,6 miliar digunakan untuk konservasi dan mencegah masuknya spesies asing invasif di dua taman nasional. Dok. Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Keindahan bentangan karst di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung yang berbentuk menara. Pendanaan senilai Rp 74,6 miliar digunakan untuk konservasi dan mencegah masuknya spesies asing invasif di dua taman nasional.

Selain itu, spesies invasif mengancam perekonomian, kesehatan manusia, dan ketahanan pangan, menurut laporan Platform Antarpemerintah untuk Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan tentang Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem (IPBES) tahun 2023.

Berdasarkan catatan International Union for Conservation of Nature (IUCN) 2015,
Indonesia memiliki salah satu jumlah jenis asing invasif tertinggi di Asia Tenggara Lonjakan perdagangan, perjalanan, transportasi, serta perubahan penggunaan lahan dan perubahan iklim mendorong penyebarannya di berbagai kepulauan.

Kawasan konservasi, seperti taman nasional, amat rentan, dengan dilaporkannya penemuan jenis asing invasif di lebih dari setengah dari 54 taman nasional yang dikelola Kemenhut.

Proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan ketahanan lebih dari 2.000 orang, khususnya masyarakat adat melalui peningkatan kesehatan ekosistem secara keseluruhan dengan meningkatnya produk hutan non kayu, tanaman obat, dan pakan ternak.

Dengan demikian, Indonesia dapat mencapai target nasional dan komitmen global yang di antaranya mencakup Konvensi Keanekaragaman Hayati, Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau