Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Food Estate hingga Tambang Bikin Hutan Indonesia Makin Tergerus, Ini Laporan IEO 2026

Kompas.com, 16 Maret 2026, 11:29 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan disebut terus mengancam luasan hutan primer di Indonesia.

Laporan Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 Yayasan Kehati menemukan, proyek tersebut membuka akses ke hutan primer, memicu fragmentasi habitat, hingga merusak fungsi hidrologis lanskap.

Baca juga:

Dampaknya menggerus tutupan hutan, meingkatkan risiko banjir, longsor, kekeringan, kebakaran gambut, dan penurunan kemampuan hutan menyerap karbon.

“Target energi bisa merusak hutan, ekspansi pangan merusak tata air, sementara industrialisasi menimbulkan polusi baru. Kondisi ini menciptakan kanibalisme sektoral yang akhirnya melahirkan lingkaran setan krisis ekologis,” kata Manajer Advokasi Lingkungan Yayasan Kehati, Muhamad Burhanudin dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Food estate, tambang ancam luasan hutan primer di Indonesia

Indonesia diproyeksikan kehilangan lebih dari 3,3 juta hektar hutan

Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan kebun sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan ancam luasan hutan Indonesia.Dok. Freepik/jcomp Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan kebun sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan ancam luasan hutan Indonesia.

Yayasan Kehati mencatat, luas kawasan hutan Indonesia mencapai 125,5 juta hektar, dengan hanya sekitar 95 juta hektar di antaranya yang masih memiliki tutupan. 

Sementara itu, lebih dari 30 juta hektar merupakan hutan tanpa pohon yang telah terdegradasi, berubah menjadi semak belukar, atau dikonversi menjadi perkebunan monokultur.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2025, hutan primer tersisa 47,3 juta hektar saja. Menurut laporan IEO, masifnya deforestasi kian menekan hutan di dalam negeri.

Indonesia kehilangan sekitar 292.000 hektar hutan primer pada 2023 dan sekitar 175.000 hektar pada 2024. Jika angka ini terus bertahan, pada tahun 2045 Indonesia diproyeksikan kehilangan lebih dari 3,3 juta hektar hutan.

Yayasan Kehati menekankan, sebanyak 59 persen deforestasi terjadi di dalam wilayah konsesi izin usaha yang sah. Hal ini menunjukkan, kehilangan hutan tidak lagi didominasi perambahan kecil, tapi oleh deforestasi terencana yang difasilitasi oleh instrumen perizinan negara.

Direktur Eksekutif Yayasan Kehati, Riki Frindos menyampaikan, pola pembangunan yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam justru memperbesar kerentanan terhadap bencana ekologis.

“Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Namun, tanpa tata kelola yang berkelanjutan dan berkeadilan, kekayaan tersebut justru dapat berubah menjadi sumber krisis ekologis dan sosial," papar Riki.

"Kita tidak bisa terus menjalankan pendekatan pembangunan yang memisahkan sektor hutan, pangan, energi, dan air. Semua harus dikelola secara terpadu dengan menjadikan daya dukung ekosistem sebagai fondasi utama pembangunan,” imbuh dia.

Indonesia berisiko menghadapi krisis lingkungan permanen yang berdampak pada ketahanan pangan, energi, dan air nasional.

Baca juga:

Perubahan kebijakan

Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan kebun sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan ancam luasan hutan Indonesia.pixabay.com Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan kebun sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan ancam luasan hutan Indonesia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau