KOMPAS.com - Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan disebut terus mengancam luasan hutan primer di Indonesia.
Laporan Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 Yayasan Kehati menemukan, proyek tersebut membuka akses ke hutan primer, memicu fragmentasi habitat, hingga merusak fungsi hidrologis lanskap.
Baca juga:
Dampaknya menggerus tutupan hutan, meingkatkan risiko banjir, longsor, kekeringan, kebakaran gambut, dan penurunan kemampuan hutan menyerap karbon.
“Target energi bisa merusak hutan, ekspansi pangan merusak tata air, sementara industrialisasi menimbulkan polusi baru. Kondisi ini menciptakan kanibalisme sektoral yang akhirnya melahirkan lingkaran setan krisis ekologis,” kata Manajer Advokasi Lingkungan Yayasan Kehati, Muhamad Burhanudin dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan kebun sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan ancam luasan hutan Indonesia.Yayasan Kehati mencatat, luas kawasan hutan Indonesia mencapai 125,5 juta hektar, dengan hanya sekitar 95 juta hektar di antaranya yang masih memiliki tutupan.
Sementara itu, lebih dari 30 juta hektar merupakan hutan tanpa pohon yang telah terdegradasi, berubah menjadi semak belukar, atau dikonversi menjadi perkebunan monokultur.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2025, hutan primer tersisa 47,3 juta hektar saja. Menurut laporan IEO, masifnya deforestasi kian menekan hutan di dalam negeri.
Indonesia kehilangan sekitar 292.000 hektar hutan primer pada 2023 dan sekitar 175.000 hektar pada 2024. Jika angka ini terus bertahan, pada tahun 2045 Indonesia diproyeksikan kehilangan lebih dari 3,3 juta hektar hutan.
Yayasan Kehati menekankan, sebanyak 59 persen deforestasi terjadi di dalam wilayah konsesi izin usaha yang sah. Hal ini menunjukkan, kehilangan hutan tidak lagi didominasi perambahan kecil, tapi oleh deforestasi terencana yang difasilitasi oleh instrumen perizinan negara.
Direktur Eksekutif Yayasan Kehati, Riki Frindos menyampaikan, pola pembangunan yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam justru memperbesar kerentanan terhadap bencana ekologis.
“Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Namun, tanpa tata kelola yang berkelanjutan dan berkeadilan, kekayaan tersebut justru dapat berubah menjadi sumber krisis ekologis dan sosial," papar Riki.
"Kita tidak bisa terus menjalankan pendekatan pembangunan yang memisahkan sektor hutan, pangan, energi, dan air. Semua harus dikelola secara terpadu dengan menjadikan daya dukung ekosistem sebagai fondasi utama pembangunan,” imbuh dia.
Indonesia berisiko menghadapi krisis lingkungan permanen yang berdampak pada ketahanan pangan, energi, dan air nasional.
Baca juga:
Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan kebun sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan ancam luasan hutan Indonesia.Yayasan Kehati lantas mengusulkan tiga skenario perubahan kebijakan untuk mencegah kerusakan ekologis akibat deforestasi besar-besaran.
Pertama, transformasi sistemik tata kelola sumber daya alam yang menekankan perlunya koreksi fundamental terhadap arah pembangunan nasional, dengan menempatkan keberlanjutan ekosistem, keadilan sosial, serta transparansi tata kelola sebagai fondasi utama kebijakan pembangunan.
Selanjutnya, integrasi kebijakan lintas sektor melalui pendekatan nexus. Yayasan ini mendorong pembentukan mekanisme pengaman lintas sektor yang memastikan setiap kebijakan pembangunan baik di sektor energi, pangan, dan infrastruktur perlu diuji dampaknya terhadap sektor lain maupun daya dukung lingkungan.
Terakhir, pemulihan ekosistem dan penguatan peran masyarakat di tingkat tapak yang mencakup perlindungan hutan, percepatan pengakuan wilayah kelola masyarakat adat dan lokal, transisi energi yang adil, dan tidak menambah tekanan terhadap ekosistem.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari lingkaran setan krisis ekologis. Namun itu hanya bisa terjadi jika pembangunan tidak lagi berbasis eksploitasi jangka pendek, melainkan berbasis daya dukung ekosistem dan keadilan sosial,” ucap Burhanudin.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya