Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Food Estate hingga Tambang Bikin Hutan Indonesia Makin Tergerus, Ini Laporan IEO 2026

Kompas.com, 16 Maret 2026, 11:29 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan disebut terus mengancam luasan hutan primer di Indonesia.

Laporan Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 Yayasan Kehati menemukan, proyek tersebut membuka akses ke hutan primer, memicu fragmentasi habitat, hingga merusak fungsi hidrologis lanskap.

Baca juga:

Dampaknya menggerus tutupan hutan, meingkatkan risiko banjir, longsor, kekeringan, kebakaran gambut, dan penurunan kemampuan hutan menyerap karbon.

“Target energi bisa merusak hutan, ekspansi pangan merusak tata air, sementara industrialisasi menimbulkan polusi baru. Kondisi ini menciptakan kanibalisme sektoral yang akhirnya melahirkan lingkaran setan krisis ekologis,” kata Manajer Advokasi Lingkungan Yayasan Kehati, Muhamad Burhanudin dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Food estate, tambang ancam luasan hutan primer di Indonesia

Indonesia diproyeksikan kehilangan lebih dari 3,3 juta hektar hutan

Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan kebun sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan ancam luasan hutan Indonesia.Dok. Freepik/jcomp Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan kebun sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan ancam luasan hutan Indonesia.

Yayasan Kehati mencatat, luas kawasan hutan Indonesia mencapai 125,5 juta hektar, dengan hanya sekitar 95 juta hektar di antaranya yang masih memiliki tutupan. 

Sementara itu, lebih dari 30 juta hektar merupakan hutan tanpa pohon yang telah terdegradasi, berubah menjadi semak belukar, atau dikonversi menjadi perkebunan monokultur.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan tahun 2025, hutan primer tersisa 47,3 juta hektar saja. Menurut laporan IEO, masifnya deforestasi kian menekan hutan di dalam negeri.

Indonesia kehilangan sekitar 292.000 hektar hutan primer pada 2023 dan sekitar 175.000 hektar pada 2024. Jika angka ini terus bertahan, pada tahun 2045 Indonesia diproyeksikan kehilangan lebih dari 3,3 juta hektar hutan.

Yayasan Kehati menekankan, sebanyak 59 persen deforestasi terjadi di dalam wilayah konsesi izin usaha yang sah. Hal ini menunjukkan, kehilangan hutan tidak lagi didominasi perambahan kecil, tapi oleh deforestasi terencana yang difasilitasi oleh instrumen perizinan negara.

Direktur Eksekutif Yayasan Kehati, Riki Frindos menyampaikan, pola pembangunan yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam justru memperbesar kerentanan terhadap bencana ekologis.

“Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Namun, tanpa tata kelola yang berkelanjutan dan berkeadilan, kekayaan tersebut justru dapat berubah menjadi sumber krisis ekologis dan sosial," papar Riki.

"Kita tidak bisa terus menjalankan pendekatan pembangunan yang memisahkan sektor hutan, pangan, energi, dan air. Semua harus dikelola secara terpadu dengan menjadikan daya dukung ekosistem sebagai fondasi utama pembangunan,” imbuh dia.

Indonesia berisiko menghadapi krisis lingkungan permanen yang berdampak pada ketahanan pangan, energi, dan air nasional.

Baca juga:

Perubahan kebijakan

Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan kebun sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan ancam luasan hutan Indonesia.pixabay.com Proyek Food Estate di Papua Selatan, pengembangan kebun sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan ancam luasan hutan Indonesia.

Yayasan Kehati lantas mengusulkan tiga skenario perubahan kebijakan untuk mencegah kerusakan ekologis akibat deforestasi besar-besaran.

Pertama, transformasi sistemik tata kelola sumber daya alam yang menekankan perlunya koreksi fundamental terhadap arah pembangunan nasional, dengan menempatkan keberlanjutan ekosistem, keadilan sosial, serta transparansi tata kelola sebagai fondasi utama kebijakan pembangunan.

Selanjutnya, integrasi kebijakan lintas sektor melalui pendekatan nexus. Yayasan ini mendorong pembentukan mekanisme pengaman lintas sektor yang memastikan setiap kebijakan pembangunan baik di sektor energi, pangan, dan infrastruktur perlu diuji dampaknya terhadap sektor lain maupun daya dukung lingkungan.

Terakhir, pemulihan ekosistem dan penguatan peran masyarakat di tingkat tapak yang mencakup perlindungan hutan, percepatan pengakuan wilayah kelola masyarakat adat dan lokal, transisi energi yang adil, dan tidak menambah tekanan terhadap ekosistem.

“Indonesia memiliki peluang besar untuk keluar dari lingkaran setan krisis ekologis. Namun itu hanya bisa terjadi jika pembangunan tidak lagi berbasis eksploitasi jangka pendek, melainkan berbasis daya dukung ekosistem dan keadilan sosial,” ucap Burhanudin.

Baca juga:

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Indonesia Perkuat Pasar Karbon Berintegritas Tinggi
Indonesia Perkuat Pasar Karbon Berintegritas Tinggi
Pemerintah
Bahaya Kabut Asap, Risiko Tinggi Menanti Indonesia dan Negara Tetangga
Bahaya Kabut Asap, Risiko Tinggi Menanti Indonesia dan Negara Tetangga
LSM/Figur
Investasi Swasta untuk Kelestarian Alam Naik Lima Kali Lipat dalam 10 Tahun
Investasi Swasta untuk Kelestarian Alam Naik Lima Kali Lipat dalam 10 Tahun
Pemerintah
Atasi Dampak Buruk Pusat Data, Kota-kota di Dunia Sepakati Perjanjian Global
Atasi Dampak Buruk Pusat Data, Kota-kota di Dunia Sepakati Perjanjian Global
Pemerintah
Pemadaman Listrik Berulang di Sumatera, IESR Waspadai Risiko El Nino
Pemadaman Listrik Berulang di Sumatera, IESR Waspadai Risiko El Nino
LSM/Figur
Inisiatif Bupati Morowali Hadapi Tantangan Industri Nikel
Inisiatif Bupati Morowali Hadapi Tantangan Industri Nikel
Pemerintah
Anggaran Lingkungan Daerah Terbukti Tekan Polusi Udara, Ini Risetnya
Anggaran Lingkungan Daerah Terbukti Tekan Polusi Udara, Ini Risetnya
Pemerintah
Kemhut Revisi Aturan, Peran Kesatuan Pengelolaan Hutan Bakal Diperkuat
Kemhut Revisi Aturan, Peran Kesatuan Pengelolaan Hutan Bakal Diperkuat
Pemerintah
Sektor ESG dan Ekosistem Karbon Jadi Magnet Baru Investasi Strategis
Sektor ESG dan Ekosistem Karbon Jadi Magnet Baru Investasi Strategis
Swasta
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Tak Lagi Bebas Flu Burung H5, Australia Kini Darurat Satwa Liar
Pemerintah
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Pemerintah
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Pemerintah
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Pemerintah
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
Pemerintah
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau