Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Hambat Perbaikan Tata Kelola Sampah dan Transisi Ekonomi Hijau

Kompas.com, 21 April 2026, 10:25 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik korupsi dinilai menjadi hambatan utama dalam pembenahan tata kelola persampahan di Indonesia. Kondisi ini berimplikasi pada sulitnya mewujudkan ekonomi hijau, pengelolaan sampah berbasis sirkular, serta keberlanjutan lingkungan.

Founder & Chief Executive Officer Mohamad Bijaksana Junerosano menyebut, persoalan korupsi yang masih mengakar membuat upaya penataan sistem pengelolaan sampah kerap gagal di tengah jalan.

“Karena kita masih punya korupsi yang sangat mendarah daging, ini berat. Ditata sedikit, ambrol lagi,” ujar Junerosano di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Inovasi Ilmuwan, Ubah Sampah Plastik Laut Menjadi Aspal Jalanan

Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengelolaan sampah di Tangerang Selatan dengan nilai mencapai Rp 75,9 miliar.

Menurutnya, kasus tersebut mencerminkan persoalan mendasar dalam tata kelola yang menghambat penyelesaian krisis sampah, meski anggaran tersedia.

Junerosano menilai, persoalan sampah bukan sekadar isu teknis, melainkan berkaitan erat dengan aspek etika dan moral dalam kehidupan berbangsa.

“Masalah sampah ini efek gunung es. Ini soal fundamental, tentang etika dan moral yang akhirnya berpengaruh juga di urusan sampah,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran partai politik dalam mendorong perbaikan tata kelola persampahan. Menurutnya, tanpa kesadaran politik terhadap isu keberlanjutan, kebijakan pengelolaan sampah akan sulit berjalan.

“Kalau partai politik tidak aware soal sustainability, roda perubahan tidak akan jalan. Eksekutif bisa saja ingin bergerak, tapi terhambat dinamika politik,” ujarnya.

Penegakan Hukum Dinilai Lemah

Selain korupsi, lemahnya penegakan hukum turut memperburuk kondisi pengelolaan sampah di Indonesia. Saat ini, sistem yang berjalan masih didominasi praktik pemindahan sampah dari sumber ke tempat pemrosesan akhir (TPA), yang sebagian besar masih menggunakan metode open dumping.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), hingga akhir 2025 tingkat pengelolaan sampah nasional baru mencapai 25 persen atau sekitar 36.684 ton per hari. Sisanya, sekitar 75 persen atau 105.483 ton per hari, belum terkelola dengan baik dan berpotensi mencemari lingkungan.

Padahal, praktik open dumping melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan penutupan sistem tersebut maksimal lima tahun setelah undang-undang disahkan.

“Per 2026, TPA seharusnya hanya untuk residu. Tapi karena penegakan hukumnya terlambat, kita menghadapi situasi 75 persen sampah tidak terkelola,” kata Junerosano.

Kondisi tersebut memicu berbagai risiko, termasuk kelebihan kapasitas TPA dan potensi bencana. Ia menyinggung kondisi darurat sampah di Bali serta insiden longsor di TPA Bantar Gebang yang menewaskan sembilan orang.

Peristiwa itu dinilai mengingatkan pada tragedi Longsor TPA Leuwigajah 2005 yang menewaskan 157 orang.

Baca juga: Kisah Weni, Anak Buruh Tani di Pamekasan Lolos ITS, Demi Daerahnya Bebas Sampah

Junerosano mengkhawatirkan normalisasi praktik open dumping yang sebenarnya melanggar hukum dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kalau ini dibiarkan tanpa pengawasan dan sanksi, sistem pengelolaan sampah akan semakin kacau,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan gunungan sampah ilegal seluas 5,8 hektare di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, sebagai bukti lemahnya pengawasan.

Menurut dia, persoalan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia belum memiliki sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan menyeluruh.

“Di ibu kota saja belum bisa dibereskan, apalagi di seluruh Indonesia,” kata Junerosano.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
Swasta
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
Swasta
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pemerintah
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Pemerintah
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
Pemerintah
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Pemerintah
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Pemerintah
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
Pemerintah
Pos Lintas Batas Negara Diharapkan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Terluar
Pos Lintas Batas Negara Diharapkan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Terluar
Pemerintah
Ketika Festival Musik Tak Lagi Wariskan Gunungan Sampah dan Polusi Lingkungan
Ketika Festival Musik Tak Lagi Wariskan Gunungan Sampah dan Polusi Lingkungan
LSM/Figur
AWS Klaim Pusat Datanya 3,6 Kali Lebih Efisien dibandingkan Rata-rata Industri
AWS Klaim Pusat Datanya 3,6 Kali Lebih Efisien dibandingkan Rata-rata Industri
Swasta
Larangan Pemusnahan Pakaian Tak Terjual Resmi Berlaku di Uni Eropa
Larangan Pemusnahan Pakaian Tak Terjual Resmi Berlaku di Uni Eropa
Pemerintah
Proyek Hibrida Berpotensi Mempercepat Transisi Energi Eropa
Proyek Hibrida Berpotensi Mempercepat Transisi Energi Eropa
Pemerintah
Di Balik Hilirisasi Morowali, Ada Warga yang Ingin Ikut Menentukan Masa Depannya
Di Balik Hilirisasi Morowali, Ada Warga yang Ingin Ikut Menentukan Masa Depannya
LSM/Figur
Dino Patti Djalal Minta Aksi Iklim Pemerintah Disetarakan dengan Program MBG
Dino Patti Djalal Minta Aksi Iklim Pemerintah Disetarakan dengan Program MBG
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau