KOMPAS.com - Insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) masih diperlukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Selama belum melampaui 50 persen dari total populasi kendaraan, insentif EV semestinya masih dibutuhkan demi menjaga momentum transisi energi.
Sebaliknya, pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terhadap EV pasca-terbitnya Permendagri 11/2026 akan memperlambat laju transisi energi.
Baca juga: Sumber Daya Nonkonvensional Jadi Harapan Baru Pemenuhan Energi Nasional
Oleh karena, pemerintah daerah sebaiknya mencari opsi sumber penerimaan lain tanpa mengganggu momentum transisi energi di tengah penurunan transfer ke daerah (TKD).
Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF GTI, Andry Satrio Nugroho mengusulkan alternatif penerimaan daerah berbasis emisi yaitu low emissions zone (LEZ) dan cukai emisi.
Beberapa negara di dunia, seperti Inggris, Italia, Swedia, Singapura, dan Amerika Serikat, sudah menerapkan kebijakan tarif jalan dan LEZ untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor transportasi sekaligus sebagai sumber pendapatan.
"Kalau di Jakarta sudah ada ganjil genap, nah ini bentuk ERP (Electronic Road Pricing), mungkin kalau ERP secara keseluruhan ada protes dari publik, tetapi kalau kita dorong untuk LEZ, ini menjadi salah satu jembatan (bridging) untuk ERP secara keseluruhan," ujar Andry dalam webinar, Kamis (21/5/2026).
Ia merekomendasikan LEZ diberlakukan di CBD kawasan Sudirman, Kuningan, dan Thamrin. Semua kendaraan berbasis BBM akan terkena tarif LEZ, kecuali taksi dan transportasi umum yang terlebih dahulu diberikan keleluasaan. Dengan pemberlakuan LEZ, masyarakat diharapkan bisa mengakses kawasan CBD dengan transportasi umum, terutama yang berbasis listrik.
"Jadi, ini yang kami ingin dorong begitu agar beberapa daerah, khususnya juga DKI Jakarta bisa mengaplikasikan kawasan tersebut," tutur Andry.
Berdasarkan perhitungan INDEF, total penerimaan dari pemberlakuan LEZ di kawasan Sudirman CBD (SCBD) mencapai Rp 383 miliar per tahun.
Total penerimaan dari LEZ di kawasan SCBD tersebut diperoleh jika rencana tarif yang diterapkan sebesar Rp 75.000 per hari untuk mobil dan Rp 500.000 per hari bagi truk atau bus.
Baca juga: Sektor Kehutanan RI dan Lembaga Verra Percepat Perdagangan Karbon
Rata-rata mobil yang melintas masuk ke kawasan SCBD sekitar 17.950 unit per hari. Sedangkan truk dan bus yang melintas masuk ke kawasan SCBD rata-rata 1.217 unit per hari. Potensi pengurangan emisi GRK dari penerapan LEZ di kawasan SCBD sebanyak 2.963 ton CO2 per tahun
"Kurang lebih sehari mungkin bisa mendapatkan Rp 1 miliar," ucapnya.
Menurut Andry, pemberlakuan LEZ dapat diberlakukan di SCBD karena transportasi umumnya sudah cukup bagus sebagai opsi lain untuk mobilitas masyarakat ke kawasan itu.
Selain LEZ, cukai berbasis emisi juga dapat menjadi opsi penerimaan lain bagi pemerintah daerah. Penerapan cukai emisi berfungsi ganda sebagai mekanisme koreksi subsidi energi sekaligus kompensasi fiskal. Penerapan cukai emisi menarget kendaraan berbasis BBM.
Hanya sekitar 1 per 3 mobil BBM yang mempunyai emisi GRK di bawah 137 gram CO2 per kilometer atau tergolong rendah. Potensi cukai emisi kendaraan lebih strategis dibandingkan objek serupa lainnya. Bahkan, estimasi penerimaan cukai emisi jauh lebih melampaui gabungan potensi cukai plastik dan minuman berpemanis.
Penerapan cukai berbasis emisi kendaraan dapat menghasilkan Rp 40,4 triliun. Angka tersebut hampir tiga kali lipat lebih besar ketimbang penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Masing-masing daerah dengan tingkat adopsi EV cukup atau masih belum masif dapat memberlakukan cukai berbasis emisi kendaraan.
"Nah, ini tinggal kita bisa diskusikan mana DBH cukai yang paling besar ya untuk provinsi apa gitu ya dan instrumennya seperti apa. Misalnya, untuk adopsi EV yang cukup besar, seperti Jakarta, jadi ini salah satu hal yang kita coba untuk oke, tidak mendapatkan pajak dari kendaraan listrik, tetapi dapat DBH cukai dari cukai emisi tadi," ujar Andry.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya