Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Kehutanan RI dan Lembaga Verra Percepat Perdagangan Karbon

Kompas.com, 19 Mei 2026, 21:02 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia bersama pelaku usaha kehutanan dan lembaga standar karbon internasional, Verra, mempercepat pengembangan perdagangan karbon sektor kehutanan yang berintegritas.

Hal itu dilakukan menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6 Tahun 2026.

Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Indroyono Soesilo menyatakan terbitnya Permen P.6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan, membuka peluang besar bagi percepatan perdagangan karbon melalui skema offset emisi dari sektor kehutanan Indonesia.

Baca juga: Menhut Pamerkan Potensi Perdagangan Karbon RI di Forum Internasional AS

"Dengan diterbitkannya Permen P.6 Tahun 2026, Indonesia memiliki landasan yang semakin jelas untuk mempercepat perdagangan karbon sektor kehutanan," ujar dia dikutip dari Antara, Selasa (19/5/2026).

Posisi Verra ke depan, lanjut dia, juga akan sangat strategis karena minat sektor usaha kehutanan Indonesia untuk menggunakan metodologi Verra cukup besar.

Sebelumnya pada Jumat (15/5/2026) dilakukan pertemuan antara delegasi Indonesia dengan lembaga internasional Verra untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi karbon hutan terbesar di dunia sekaligus memperluas peluang investasi hijau berbasis pengelolaan hutan lestari.

Indroyono menjelaskan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi aspek penting dalam memastikan proyek karbon Indonesia mampu menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas tinggi.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu menambahkan Indonesia juga perlu mendorong kerja sama yang lebih kuat dengan Verra, khususnya dalam pengembangan kapasitas teknis dan penguatan sistem verifikasi karbon agar proyek karbon kehutanan Indonesia dapat memenuhi standar internasional sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar global.

Kategori fast track

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mengungkapkan saat ini terdapat 16 proyek karbon anggota APHI yang masuk kategori fast track untuk dapat diperdagangkan kredit karbonnya menggunakan skema Verra.

"Kami berharap Verra dapat mempercepat proses verifikasi, validasi, serta penerbitan kredit karbon dengan tetap mengacu pada tahapan sebagaimana diatur dalam Permen P.6 Tahun 2026," katanya.

Ia mengatakan minat anggota APHI untuk mengembangkan proyek karbon berbasis skema Verra terus meningkat seiring berkembangnya pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) di Indonesia.

APHI berharap dapat mempererat kerja dengan Verra, terutama dalam peningkatan kapasitas SDM, penguatan metodologi, dan pengembangan proyek karbon kehutanan berintegritas tinggi.

Senior Director of Sustainable Development, Program Development & Innovation Verra, Sinclair Vincent menyambut baik terbitnya Permen P.6 Tahun 2026 yang dinilai menjadi tonggak penting dalam mendorong pengembangan proyek karbon, khususnya berbasis skema voluntary di Indonesia.

Baca juga: Studi Ungkap Perilaku Laki-Laki Cenderung Punya Jejak Karbon Lebih Besar

"Kami membuka diri untuk mengembangkan kerja sama dengan APHI di bidang peningkatan kapasitas SDM guna menghasilkan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan Verra saat ini berkomitmen mengupayakan percepatan proses verifikasi, validasi, dan penerbitan sertifikat kredit karbon dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam Permen P.6 Tahun 2026.

Selain itu, Verra juga terus mendorong agar metodologi di bawah skema Verra memperoleh rekognisi dari ICVCM (Integrity Council for the Voluntary Carbon Market) sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas pasar karbon sukarela global.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IBCSD: Minimnya Transparansi Risiko Lingkungan Hambat Investasi Berkelanjutan di Indonesia
IBCSD: Minimnya Transparansi Risiko Lingkungan Hambat Investasi Berkelanjutan di Indonesia
Swasta
PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan
PBB Soroti Ancaman Sampah Antariksa yang Makin Mengkhawatirkan
Pemerintah
BRIN Dorong Pemanfaatan Biomaterial untuk Industri Pertahanan
BRIN Dorong Pemanfaatan Biomaterial untuk Industri Pertahanan
Pemerintah
Filosi Tanam 1.000 Pohon di NTT untuk Hijaukan Kali Liliba
Filosi Tanam 1.000 Pohon di NTT untuk Hijaukan Kali Liliba
Swasta
Menteri LH: Indonesia Masuki Fase Kedua Pembangunan, Bertumpu pada Kredit Karbon
Menteri LH: Indonesia Masuki Fase Kedua Pembangunan, Bertumpu pada Kredit Karbon
Pemerintah
Kereta Hidrogen Komersial Pertama Jepang Siap Meluncur 2027
Kereta Hidrogen Komersial Pertama Jepang Siap Meluncur 2027
Pemerintah
UNU Yogyakarta Buka Beasiswa Kuliah terkait Pembangunan Berkelanjutan
UNU Yogyakarta Buka Beasiswa Kuliah terkait Pembangunan Berkelanjutan
LSM/Figur
Penurunan Angka Kelahiran Bentuk Ulang Transisi Energi Global
Penurunan Angka Kelahiran Bentuk Ulang Transisi Energi Global
Pemerintah
Peneliti Khawatir Suhu Daun Tanaman Naik Lebih Cepat akibat Perubahan Iklim
Peneliti Khawatir Suhu Daun Tanaman Naik Lebih Cepat akibat Perubahan Iklim
LSM/Figur
Limbah Tandan Kosong Sawit Berpotensi Jadi Bahan Plafon yang Lebih Kuat dan Murah
Limbah Tandan Kosong Sawit Berpotensi Jadi Bahan Plafon yang Lebih Kuat dan Murah
LSM/Figur
Gelombang Panas Ancam Stadion, Ahli Dorong Renovasi untuk Hadapi Krisis Iklim
Gelombang Panas Ancam Stadion, Ahli Dorong Renovasi untuk Hadapi Krisis Iklim
Pemerintah
Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
BUMN
 Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim
Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
Pemerintah
Peta Risiko Penyakit Menular Lewat Air Bergeser akibat Perubahan Iklim
Peta Risiko Penyakit Menular Lewat Air Bergeser akibat Perubahan Iklim
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau