Editor
KOMPAS.com - Ekonom senior Dradjad Hari Wibowo menilai keberhasilan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola, transparansi, serta komunikasi pemerintah kepada publik.
Menurut dia, resistensi terhadap pembentukan PT DSI muncul karena lembaga baru tersebut mencoba merespons persoalan lama di sektor ekonomi, seperti praktik under-invoicing dan transfer pricing yang dinilai merugikan negara.
“Memang ini baru diumumkan sehingga menjadi tugas Pak Rosan dan tim Danantara untuk melakukan komunikasi sebaik mungkin dalam menjelaskan gagasan ini kepada publik,” ujar Dradjad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Dradjad mengatakan, kekhawatiran sebagian pihak terhadap kehadiran PT DSI merupakan hal yang wajar.
Baca juga: Purbaya Ungkap Skema Pengawasan DSI, Kemenkeu Ikut Dilibatkan
Menurut dia, ada pihak yang merasa terganggu karena selama ini diduga terlibat dalam praktik penghindaran kewajiban ekonomi, namun ada pula pelaku usaha yang khawatir kebijakan baru akan memengaruhi iklim bisnis.
Karena itu, ia menilai komunikasi yang terbuka dan konsisten menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan publik maupun pasar.
“Kalau komunikasinya baik dan kinerja awalnya menunjukkan hasil positif, saya rasa kekhawatiran itu pelan-pelan bisa berkurang,” kata mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 tersebut.
Selain komunikasi, Dradjad menilai aspek tata kelola (governance) dan transparansi harus menjadi perhatian utama sejak awal pembentukan lembaga.
Menurut dia, kedua aspek tersebut perlu dijalankan secara aktif agar PT DSI mampu membangun ekosistem bisnis yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan pasar.
“Kalau komunikasi lemah, ide yang sebenarnya baik bisa dipersepsikan menyimpang dari tujuan awalnya. Karena itu komunikasi akan memegang peranan yang sangat penting,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSDI) sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.
DSI akan berstatus sebagai BUMN baru, anak usaha Danantara Indonesia, yang dibentuk pada 18 Mei 2026. Ke depan, badan ini akan menjadi eksportir tunggal untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis Indonesia.
Sejauh ini, ada tiga komoditas yang bakal wajib diekspor lewat DSI, yaitu batubara, sawit, dan paduan besi. Tidak tertutup kemungkinan ada juga komoditas lain yang berpotensi ikut diekspor melalui DSI, seperti nikel.
Baca juga: Eks Direktur Vale Jadi Dirut DSI, Jaringan Global Disorot
Kebijakan pengalihan ekspor itu bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis melalui BUMN. Sampai sekarang, PP itu belum diundangkan dan dipublikasikan meski seharusnya DSI beroperasi mulai 1 Juni 2026.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya