Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim

Kompas.com, 16 Juli 2026, 17:01 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Guardian

KOMPAS.com - Para ahli tata kota mengatakan bahwa Inggris berisiko membangun gedung-gedung generasi baru yang justru menjadi "perangkap maut" karena suhunya bisa menjadi terlalu panas dan mematikan.

Hal tersebut bisa terjadi jika pemerintah tidak memperketat aturan dan mengutamakan perlindungan terhadap perubahan iklim.

Melansir Guardian, Rabu (15/7/2026) kekhawatiran makin meningkat terkait nasib orang-orang yang rentan saat gelombang panas terjadi.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa ada 2.700 orang meninggal akibat gelombang panas pada bulan Mei dan Juni di Inggris dan Wales. Padahal, menurut temuan lembaga perencanaan setempat, baru sekitar setengah dari rencana pembangunan daerah yang mewajibkan gedung baru memiliki sistem pendingin atau ventilasi udara untuk mencegah suhu terlalu panas.

Baca juga: Kota-Kota di Asia dan Afrika Paling Terancam Cuaca Panas Ekstrem

Meskipun hampir semua pemerintah daerah di Inggris mengaku ingin menyediakan fasilitas hijau di perumahan baru, seperti menanam pohon untuk meneduhkan jalan atau akses ke saluran air, baru sekitar seperempat dari pemerintah yang benar-benar menggunakan alat ukur resmi untuk memastikan hal itu terwujud.

"Ini adalah masalah hidup dan mati. Kita harus mencegah pembangunan gedung-gedung yang bisa menjadi perangkap maut," kata Celia Davis, perwakilan dari lembaga tata kota TCPA.

Target yang belum terealisasikan

Davis memperingatkan bahwa meskipun banyak pemerintah daerah punya target tinggi untuk mengatasi masalah suhu panas, kenyataannya tidak selalu sama.

"Ada jarak yang besar antara apa yang ingin mereka lakukan dengan apa yang benar-benar mereka capai," katanya.

Laporan RTPI yang berjudul Rencana Daerah dan Krisis Iklim menggunakan teknologi AI untuk memeriksa rencana pembangunan dari berbagai pemerintah daerah di Inggris.

Laporan ini mencakup rencana yang sudah berjalan maupun yang masih diajukan. Meskipun para penulis mengakui bahwa penggunaan AI ini masih bersifat uji coba dan bisa saja ada sedikit kekeliruan, pihak RTPI yakin bahwa metode ini memberikan gambaran umum yang bisa dipercaya.

Awal tahun ini, pemerintah mengumumkan aturan baru bernama standar rumah masa depan untuk mengatur cara pembuatan rumah mulai tahun 2028. Aturan ini mencakup cara agar rumah tetap hangat di musim dingin dan sejuk di musim panas.

Namun, aturan ini tidak berlaku untuk bangunan seperti sekolah, rumah sakit, dan panti jompo. Para ahli tata kota juga mengungkapkan aturan ini mungkin belum cukup untuk mencegah suhu terlalu panas, karena pemerintah tidak mewajibkan rumah baru memakai kisi-kisi atau penutup jendela penahan panas seperti yang disarankan para ahli.

"Aturan standar rumah masa depan saja tidak cukup karena kita juga harus melihat lingkungan di sekitarnya," kata Dan Slade, kepala penelitian di RTPI.

"Jika di sekitar rumah kurang pohon, kurang peneduh, atau kurang ruang hijau, hal itu akan membuat rumah-rumah tersebut menjadi jauh lebih panas," tambahnya.

Slade juga mengingatkan adanya aturan pelonggaran izin yang membolehkan bekas kantor diubah menjadi tempat tinggal tanpa harus mengikuti aturan ketat rumah biasa.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tim CSR Perusahaan Banyak yang Alami 'Burnout' pada Tahun 2026
Tim CSR Perusahaan Banyak yang Alami "Burnout" pada Tahun 2026
Swasta
Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim
Tanpa Aturan Ketat, Inggris Berisiko Bangun Gedung Tak Tahan Perubahan Iklim
Pemerintah
Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh 'Pion'
Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
LSM/Figur
Perubahan Iklim Sebabkan Waktu Tidur Warga Dunia Berkurang Seminggu Dalam Setahun
Perubahan Iklim Sebabkan Waktu Tidur Warga Dunia Berkurang Seminggu Dalam Setahun
Pemerintah
Ekonom: Indonesia Punya Sumber Energi yang Beragam untuk Dukung Kemandirian Energi
Ekonom: Indonesia Punya Sumber Energi yang Beragam untuk Dukung Kemandirian Energi
LSM/Figur
Gelombang Panas Picu Risiko Ekonomi Struktural di Eropa, Produktivitas Anjlok dan Jam Kerja Diubah
Gelombang Panas Picu Risiko Ekonomi Struktural di Eropa, Produktivitas Anjlok dan Jam Kerja Diubah
Pemerintah
Pakar: Populasi Kerbau di Indonesia Semakin Menurun di Tengah Mekanisasi Pertanian
Pakar: Populasi Kerbau di Indonesia Semakin Menurun di Tengah Mekanisasi Pertanian
Pemerintah
Ketika Industri Nikel Tumbuh Melampaui Kesiapan Infrastruktur
Ketika Industri Nikel Tumbuh Melampaui Kesiapan Infrastruktur
LSM/Figur
Kurangi Emisi Pertanian, Pesan Kesehatan Dinilai Lebih Efektif ketimbang Isu Iklim
Kurangi Emisi Pertanian, Pesan Kesehatan Dinilai Lebih Efektif ketimbang Isu Iklim
LSM/Figur
KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
Pemerintah
Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara
Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara
Swasta
Gelombang Panas Bikin 57 Juta Hektar Hutan Tropis Kehilangan Kemampuan Fotosintesis
Gelombang Panas Bikin 57 Juta Hektar Hutan Tropis Kehilangan Kemampuan Fotosintesis
LSM/Figur
Ekspansi Pusat Data AI Bikin Emisi Karbon Microsoft Melonjak 25 Persen
Ekspansi Pusat Data AI Bikin Emisi Karbon Microsoft Melonjak 25 Persen
Pemerintah
Deloitte Rilis Metode Baru untuk Ukur Nilai Investasi Keberlanjutan
Deloitte Rilis Metode Baru untuk Ukur Nilai Investasi Keberlanjutan
Pemerintah
Urgensi Membangun Tata Kelola Transparan Sejak di Tingkat Tapak
Urgensi Membangun Tata Kelola Transparan Sejak di Tingkat Tapak
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau