Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Lobster RI Melimpah, tapi Teknologi hingga Infrastruktur Belum Memadai

Kompas.com, 2 Juni 2026, 17:44 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki potensi sumber daya benih bening lobster (BBL) mencapai ratusan juta hingga lebih dari 1 miliar puerulus per tahun. Namun, Ketua Umum Masyarakat Krustase Indonesia (MKI), Sulistiono menilai bahwa kesiapan budidaya di lapangan masih menghadapi berbagai keterbatasan.

“Saat ini, kemampuan teknologi, kualitas sumber daya manusia, serta infrastruktur pembenihan masih belum memadai. Oleh karena itu, masa transisi menjadi sangat penting agar kebijakan dapat berjalan efektif dan inklusif,” kata Sulistiono dalam Focus Group Discussion (FGD) Nasional, dikutip Selasa (2/6/2026).

MKI mencatat, kontribusi budidaya terhadap produksi lobster nasional masih sangat rendah yakni hanya sekitar 3-5 persen. Sementara sisanya masih bergantung pada tangkapan alam.

Baca juga: Pertagas Kembangkan Budidaya Madu hingga Ikan Keramba untuk Berdayakan Masyarakat Riau

Selain itu, tingkat kelangsungan hidup BBL yang sangat rendah menjadi tantangan serius dalam pengembangan budidaya. Hal ini diperparah dengan keterbatasan teknologi, rendahnya keterampilan pembudidaya, ataupun belum optimalnya sarana dan prasarana pendukung.

Melalui FGD bertajuk Pengelolaan Benih Bening Lobster Berbasis Masyarakat, MKI dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University mengusulkan beberapa rekomendasi untuk memperkuat implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026, dengan penekanan utama pada pemberlakuan masa transisi selama tiga tahun sebagai kunci keberhasilan kebijakan.

FGD merumuskan pendekatan pengelolaan BBL berbasis masyarakat yang mengintegrasikan aspek ekologi dan ekonomi melalui penjagaan kualitas habitat lobster agar tetap sehat dan bebas pencemaran; program restocking untuk menjaga keberlanjutan sumber daya; serta enangkapan BBL secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kemudian, pengembangan budidaya lobster berbasis teknologi dan kapasitas lokal; pengendalian ekspor BBL secara ketat, terbatas, dan terukur; penguatan sistem rantai pasok melalui pendekatan Integrated Supply Chain Management (ISCM).

Forum itu turut merekomendasikan agar implementasi Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 disertai masa transisi selama tiga tahun.

Dalam periode tersebut, pemerintah didorong untuk membangun sentra pendederan nasional di wilayah potensial. Lainnya, meningkatkan kapasitas teknologi dan keterampilan pembudidaya, menyediakan infrastruktur budidaya yang memadai, memberikan skema insentif bagi pelaku usaha, termasuk opsi ekspor terbatas hingga penyerapan domestik optimal.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transformasi kebijakan berjalan secara bertahap, terukur, dan tidak menimbulkan disrupsi terhadap pelaku usaha, khususnya pembudidaya skala kecil.

Guru Besar FPIK IPB University, Rokhmin Dahuri menegaskan pentingnya kebijakan berbasis sains dan keberlanjutan ekonomi. Ia mengingatkan, Indonesia memiliki peluang besar dalam industri lobster, namun masih menghadapi tantangan dalam hal efisiensi produksi dan daya saing global.

“Tujuan utama pengelolaan lobster adalah memperkuat budidaya dalam negeri. Namun, hal itu hanya bisa dicapai jika biaya produksi kompetitif dan kebijakan mendukung secara konsisten,” papar Rokhmin.

FGD ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Permen KP No. 5 Tahun 2026 tidak hanya bergantung pada kekuatan regulasi, tetapi juga pada kesiapan ekosistem pendukung. Tanpa masa transisi yang memadai dan penguatan kapasitas di lapangan, potensi besar lobster Indonesia berisiko tidak termanfaatkan secara optimal.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Dampak Kekeringan, Perancis Batasi Pemakaian Air di 70 Persen Wilayahnya
Pemerintah
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Integrasi Keberlanjutan, Praktik Baik Bangunan Hijau Sektor FMCG dan Farmasi
Swasta
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
Kisah Nurdini Prihastiti Membuka Ruang Berkarya bagi Penyandang Disabilitas
LSM/Figur
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Coca-Cola Sediakan Drop Box Botol PET di 20 Gerai M Mart
Swasta
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
WHO Rilis Kerangka Kerja Keberlanjutan untuk Dekarbonisasi Sektor Farmasi
Pemerintah
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
Pemuda Desa Sumbersari Ubah Sampah Pasar Menjadi Kompos Bernilai Ekonomi
LSM/Figur
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Kemenhut Petakan 6,28 Juta Hektare Perhutanan Sosial untuk Perdagangan Karbon
Pemerintah
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
Teknologi Fermentasi ITB Pangkas Waktu Pengolahan Kakao dari 14 Hari Jadi 2 Hari
LSM/Figur
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
875 Bibit Ditanam Serentak di Kawasan Konservasi NTT, Ada Mangrove hingga Nangka
Pemerintah
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Perusahaan Dinilai Belum Maksimal Siapkan Pekerja Hadapi Disrupsi AI
Pemerintah
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
Gaya Hidup Berkelanjutan Tak Cukup Jadi Pilihan Individu, Butuh Dukungan Ekosistem
LSM/Figur
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Menteri LH Klaim Karhutla di Lahan Konsesi Turun Akibat Sanksi Hukum
Pemerintah
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
PBB Sebut Perusahaan Masih Acuh Saat Target Lingkungan 2030 Meleset
Pemerintah
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
4.000 Pekerja Pemilah Sampah Informal di Bantargebang Dapat Jaminan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau