Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Subsidi BBM-LPG Bisa Hemat Ratusan Triliun untuk Energi Terbarukan

Kompas.com, 5 Juni 2026, 12:16 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Subsidi energi, yang hampir 90 persen untuk bahan bakar fosil, masih terkonsentrasi pada kelompok berpenghasilan tinggi, sedangkan rumah tangga berpenghasilan rendah menerima bagian yang relatif lebih kecil.

Senior Policy Advisor IISD, Anissa Suharsono menyatakan berdasarkan riset terbaru lembaganya, kurang dari 1 persen nilai subsidi bensin hanya mencapai 20 persen rumah tangga termiskin.

"Jika kami lihat siapa yang sebetulnya ‎menikmati, hanya kurang dari 1 persen nilai subsidi BBM kita yang sampai ke 20 persen rumah tangga termiskin. Yang kaya itu justru menyerap bagian terbesar. Sederhananya karena orang kaya punya lebih banyak mobil, mereka lebih banyak mengonsumsi bahan bakar," ujar Anissa Suharsono dalam Editors Meeting yang digelar Yayasan Indonesia Cerah, Kamis (4/6/2026).

Dia menilai kegagalan sistem subsidi energi di Indonesia dalam hal pemerataan juga tercermin dari 10 persen rumah tangga terkaya mengonsumsi LPG bersubsidi hampir sebanyak 10 persen rumah tangga termiskin.

Bahkan, lebih dari 68 persen rumah tangga di setiap kelompok pendapatan mengonsumsi LPG bersubsidi, karena tidak ada penargetan dalam praktiknya.

"Ini program perlindungan sosial yang sangat mahal, tetapi justru paling banyak menguntungkan orang yang tidak membutuhkannya," tutur Anissa.

‎Senada, Senior Policy Advisor Center Policy Development (CPD), Ruddy Gobel mengatakan, subsidi energi lebih banyak dinikmati orang kaya, meski selama ini dipersepsikan sebagai kebijakan pro rakyat miskin. Oleh karena itu, reformasi sistem subsidi energi perlu pengelolaan persepsi publik.

Reformasi subsidi

Pemerintah memiliki pengalaman reformasi dalam subsidi listrik tepat sasaran (SLTS) pada 2017 lalu. Saat itu pemerintah melakukan verifikasi berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dari situ, lebih dari 18 juta rumah tangga yang tidak memenuhi syarat langsung dihapus dari daftar penerima manfaat.

Reformasi subsidi energi juga perlu disertai dengan pengelolaan inflasi akibat kenaikan harga. Berkaca dari reformasi subsidi energi SLTS pada 2018, kenaikan harga listrik hingga 130 persen, ternyata hanya menyebabkan inflasi sebesar 0,16 persen, kurang dari perkiraan semula atau 0,32 persen.

"Itu sebetulnya memberi referensi bahwa pernah ada sebuah reformsai yang cukup fundamental dan tidak mengganggu pasar (market) gitu kan. Ya, semua enggak ribut-ribut, tidak ada bakar ban, dan lain-lain. ‎Jadi, sebetulnya pemerintah berada dalam posisi yang lebih baik untuk bisa melakukan reformasi," tutur Ruddy.‎

‎Dialihkan untuk energi terbarukan

Hasil penghematan melalui reformasi subsidi energi dapat dialihkan ke sektor lain dengan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian yang lebih besar. Salah satunya, mengalihkan hasil penghematan tersebut untuk membangun pada sektor energi terbarukan.

"Energi terbarukan itu ada intermitensinya, membutuhkan grid yang berbeda (dengan energi fosil), smart grid, membutuhkan baterai dan segala macamnya. At the first time akan‎ terlihat lebih mahal karena kita mesti investasi. Persoalannya adalah duit kita habis untuk mensubsidi fosil tadi, sehingga ‎kemudian kita gak punya duit untuk mensubsidi ini," ujar Ruddy.‎

Anissa mengatakan, reformasi subsidi energi dengan memperbaiki sistem penargetan penerima manfaat dan mekanisme distribusi saja dapat menghemat ratusan triliun rupiah, yang bisa dialihkan untuk subsidi energi terbarukan. Di berbagai negara, seperti Eropa, China, dan India, sektor energi terbarukan juga disubsidi karena biaya modal awal (CAPEX)-nya mahal.

Namun, hal tersebut masih lebih baik dibandingkan harus menggelontorkan anggaran ratusan triliun rupiah untuk subsidi energi fosil, yang mana bisa melonjak berkali-kali lipat dari estimasi awal. Khususnya, ketika terjadi kenaikan harga minyak global akibat konflik geopolitik dan pelemahan nilai tukar rupiah.

"Karena mungkin yang dilihat cuma di depan CAPEX-nya mahal. Sekarang sebetulnya kalau untuk PLTS skala besar udah ada yang bisa jual dengan 3, 3 atau 4—5 dolar sen per kWh. That's not that expensive anymore. Apalagi kalau dalam skala besar. Jadi mungkin CAPEX-nya mahal tapi kemudian untuk OPEX-nya (pengeluaran operasional) kan sudah rendah," ucapnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemerintah
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Pemerintah
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
LSM/Figur
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
BUMN
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
Swasta
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
Swasta
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pemerintah
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Pemerintah
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
Pemerintah
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Pemerintah
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Pemerintah
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
Pemerintah
Pos Lintas Batas Negara Diharapkan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Terluar
Pos Lintas Batas Negara Diharapkan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Terluar
Pemerintah
Ketika Festival Musik Tak Lagi Wariskan Gunungan Sampah dan Polusi Lingkungan
Ketika Festival Musik Tak Lagi Wariskan Gunungan Sampah dan Polusi Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau