Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paus Abu-Abu di Samudra Pasifik Terancam Punah Akibat Kelaparan Massal

Kompas.com, 13 Juli 2026, 11:14 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Guardian

KOMPAS.com - Kelompok pencinta lingkungan memperingatkan bahwa perubahan iklim bisa menyebabkan peristiwa kematian massal yang mengerikan pada paus abu-abu di Samudra Pasifik.

Melansir Guardian, Jumat (10/7/2026) melelehnya es di laut membuat sumber makanan mereka habis, sehingga hewan-hewan tersebut mati kelaparan.

Sementara itu, berbagai masalah lain seperti tertabrak kapal, tumpahan minyak, polusi mikroplastik, ledakan alga beracun, dan perburuan oleh Rusia kemungkinan besar ikut memperparah kematian massal ini.

Akibatnya, jumlah populasi paus tersebut berkurang hampir setengahnya. Jumlah mereka anjlok dari sekitar 20.000 ekor pada tahun 2019 menjadi kurang dari 13,000 ekor pada tahun ini, dan angka kematiannya terlihat semakin cepat.

Aturan perlindungan satwa liar hilang

Kelompok pencinta lingkungan telah mengajukan permohonan kepada Badan Administrasi Atmosfer dan Keautan Nasional (NOAA) untuk memasukkan kembali paus abu-abu ke dalam daftar Spesies Terancam Punah (ESA).

Baca juga: Pemanfaatan EBT di Laut Indonesia Bisa Ganggu Migrasi Paus-Burung

Langkah ini dinilai bisa mengurangi beberapa masalah, namun peluang disetujuinya sangat kecil karena pemerintah Trump justru bergerak untuk memangkas aturan perlindungan satwa liar.

"Paus-paus ini sedang berada dalam masalah yang sangat, sangat serius," kata Rick Steiner, ahli ekologi laut dari Alaska sekaligus ketua dewan direksi Public Employees for Environmental Responsibility (PEER).

"Jumlah paus yang terdampar pada tahun lalu dan tahun ini sangat besar jika dibandingkan dengan rata-rata tahunan mereka," kata Steiner.

Terdampar adalah istilah untuk paus yang mati atau terjebak dan hanyut sampai ke tepi pantai.

Paus abu-abu, yang setiap tahun berenang jauh dari Baja California, Meksiko ke Alaska untuk mencari makan, sempat hampir punah pada tahun 1970-an, tetapi jumlahnya sempat naik kembali berkat upaya penyelamatan yang kuat.

Mereka kemudian dikeluarkan dari daftar hewan terancam punah pada tahun 1994, sebuah keputusan yang disebut Steiner sebagai kesalahan yang sangat besar.

Kematian massal yang mengerikan

Perkiraan dampak paling buruk terjadi pada tahun 2025 dan 2026, sekitar 2.500 hingga 8.000 ekor paus diperkirakan telah mati dalam jangka waktu ini, yang memenuhi syarat untuk disebut sebagai "peristiwa kematian massal yang mengerikan".

Menentukan jumlah pasti kematian sangatlah sulit karena para ahli biologi laut hanya bisa menghitung paus yang terdampar di pantai.

Rata-rata jumlah paus abu-abu yang terdampar dari tahun 2006 hingga 2023 adalah 43 ekor per tahun, namun jumlahnya melonjak menjadi 179 ekor pada tahun 2025. Sepanjang paruh pertama tahun ini saja, sudah ada 146 bangkai paus yang dihitung secara langsung.

Penelitian ilmiah memperkirakan perbandingan antara paus yang mati tenggelam di tengah laut dengan yang terdampar di pantai adalah antara 7 banding 1 sampai 25 banding 1.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Swasta
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Pemerintah
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Pemerintah
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Pemerintah
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Pemerintah
Cara Mengenalkan Alam Tentukan Respons Anak Terhadap Lingkungan
Cara Mengenalkan Alam Tentukan Respons Anak Terhadap Lingkungan
Pemerintah
Konservasi Spesies Indonesia Tak Cukup Andalkan Data, Perlu Kolaborasi Lintas Pihak
Konservasi Spesies Indonesia Tak Cukup Andalkan Data, Perlu Kolaborasi Lintas Pihak
LSM/Figur
Harga Gandum Terancam Naik 3 Kali Lipat Akibat Perubahan Iklim
Harga Gandum Terancam Naik 3 Kali Lipat Akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Perempuan Timur Indonesia dalam Transisi Energi
Perempuan Timur Indonesia dalam Transisi Energi
Pemerintah
Pertemanan Perempuan di Kantor Berkontribusi pada Stabilitas Perusahaan
Pertemanan Perempuan di Kantor Berkontribusi pada Stabilitas Perusahaan
Pemerintah
Minyak Sawit dari Lahan Bekas Karhutla 2026 Berisiko Tak Bisa Masuk Pasar Eropa
Minyak Sawit dari Lahan Bekas Karhutla 2026 Berisiko Tak Bisa Masuk Pasar Eropa
LSM/Figur
Super El Nino Berpotensi Ubah Pola Cuaca Ekstrem di 12 Kota Besar Asia
Super El Nino Berpotensi Ubah Pola Cuaca Ekstrem di 12 Kota Besar Asia
Pemerintah
Sektor Agribisnis Terancam Rugi Rp112,9 Triliun Akibat Biaya Air Tersembunyi
Sektor Agribisnis Terancam Rugi Rp112,9 Triliun Akibat Biaya Air Tersembunyi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau