Penulis
KOMPAS.com - Wujud nyata tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di kawasan perbatasan tidak hanya ditentukan oleh hadirnya bangunan fisik, tetapi juga oleh transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publiknya.
Sebagai beranda terdepan negara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) memegang peran sentral dalam memastikan mobilitas warga dan aktivitas ekonomi antarnegara berjalan secara aman, cepat, dan berkeadilan.
Selama ini, birokrasi perlintasan yang tumpang-tindih sering kali menjadi celah kerentanan tata kelola, mulai dari potensi duplikasi administrasi hingga lambatnya respons pengawasan.
Mengintegrasikan layanan keimigrasian, kepabeanan, dan kekarantinaan ke dalam satu ekosistem digital (single platform) menjadi langkah krusial untuk menciptakan transparansi sekaligus memangkas potensi transparansi biaya tak resmi (invisible cost).
Langkah reformasi tata kelola berbasis digital ini resmi diuji coba oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, melalui penerapan sistem terpadu "All Indonesia", Selasa (28/7/2026).
Sistem terintegrasi ini dirancang untuk menyatukan layanan keimigrasian, kepabeanan, dan kekarantinaan dalam satu platform sehingga proses pemeriksaan lintas batas menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.
Transformasi digital tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola perbatasan sebagai beranda terdepan negara.
Selain berfungsi menjaga kedaulatan, kawasan perbatasan menjadi simpul mobilitas masyarakat, perdagangan, investasi, dan konektivitas antarnegara. Karena itu, pelayanan lintas batas dituntut semakin adaptif, sederhana, sekaligus menjawab kebutuhan yang terus berkembang.
Uji coba di PLBN Entikong menjadi tahapan awal implementasi sistem pelayanan lintas batas berbasis digital yang diharapkan mampu menyederhanakan proses pemeriksaan tanpa mengurangi aspek keamanan maupun pengawasan negara.
Sebelumnya, sistem All Indonesia telah diterapkan di sejumlah bandara internasional dan pelabuhan laut. Penerapan di Entikong menjadi langkah pertama implementasi sistem tersebut di Pos Lintas Batas Negara.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP RI Budi Setyono mengatakan, sistem All Indonesia dikembangkan untuk mengintegrasikan layanan keimigrasian, kepabeanan, serta kekarantinaan kesehatan, hewan, ikan, dan tumbuhan dalam satu platform berbasis web dan perangkat bergerak.
"Aplikasi All Indonesia menggabungkan pelaporan keimigrasian, kepabeanan, serta kekarantinaan kesehatan, hewan, ikan, dan tumbuhan dalam satu platform. Dengan sistem yang terintegrasi ini, proses pelayanan kepada pelintas diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien," ujar Budi.
Menurut Budi, integrasi layanan tersebut juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola pelayanan publik di kawasan perbatasan. Selama ini, proses pemeriksaan dilakukan melalui sejumlah tahapan administrasi di masing-masing instansi.
Dengan sistem yang saling terhubung, pertukaran data dapat berlangsung secara lebih cepat dan akurat sehingga pelayanan menjadi lebih sederhana tanpa mengurangi fungsi pengawasan negara.
"Yang kami bangun bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem pelayanan lintas batas yang terintegrasi. Masyarakat tidak lagi dihadapkan pada proses yang berulang di setiap instansi, sementara pemerintah memperoleh data yang lebih akurat untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan," kata Budi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya