KOMPAS.com – Organisasi nirlaba hukum lingkungan ClientEarth dan Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia mempercepat transisi energi dan mencapai target net zero emission (NZE) 2060.
Kerja sama yang akan berlangsung selama dua tahun itu difokuskan pada penyusunan kerangka kebijakan untuk mempercepat implementasi energi terbarukan dan transisi energi berkeadilan melalui penguatan aspek pendanaan, regulasi, hukum, serta tata kelola.
Chief Programmes and Impact Officer ClientEarth Adam Weiss mengatakan percepatan transisi energi tidak cukup hanya mengandalkan investasi, tetapi juga memerlukan reformasi kebijakan yang mampu menciptakan kepastian bagi pelaksanaan proyek energi bersih.
Baca juga: Perkembangan AI Ancam Target Energi Bersih Perusahaan Raksasa Teknologi
"Penandatanganan MoU dengan CPI merupakan langkah penting dalam misi kami mendukung kebijakan fiskal di tengah transisi Indonesia menuju emisi nol bersih. Kami ingin mendorong reformasi kebijakan bersama para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan yang memiliki visi yang sama," ujar Adam dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).
Menurut Adam, pengembangan energi terbarukan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari proses perizinan yang panjang, birokrasi yang belum efisien, kebutuhan investasi yang besar, hingga ketidakpastian regulasi yang memengaruhi kelayakan finansial proyek.
Karena itu, kedua organisasi sepakat mendorong pendekatan yang mengintegrasikan aspek sains, keuangan, hukum, dan tata kelola, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Dalam kerja sama tersebut, ClientEarth dan CPI Indonesia akan melakukan kajian terhadap kerangka kebijakan energi di Indonesia, mengevaluasi implikasi finansial dari berbagai skenario kebijakan, serta menyusun rekomendasi berbasis data bagi pemerintah.
Kolaborasi juga mencakup penelitian, analisis di bidang hukum, kebijakan, ekonomi, dan keuangan, serta penyelenggaraan diskusi, lokakarya, dan seminar untuk memperkuat pertukaran pengetahuan mengenai transisi energi.
Direktur CPI Indonesia Tiza Mafira mengatakan pencapaian target NZE tidak hanya bergantung pada mobilisasi pendanaan, tetapi juga membutuhkan regulasi yang kuat dan memberikan kepastian bagi investor.
Menurut dia, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat investasi pada sektor energi terbarukan.
Baca juga: Pemanfaatan EBT di Laut Indonesia Bisa Ganggu Migrasi Paus-Burung
"Dalam mencapai target net zero, Indonesia tidak hanya bergantung pada pendanaan, tetapi juga pada penguatan fondasi hukum dan regulasi yang mampu memberikan keyakinan kepada investor dan para pemangku kepentingan," ujar Tiza.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen CPI Indonesia untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis data sekaligus mendorong reformasi regulasi yang dapat mempercepat implementasi energi terbarukan.
"Transisi energi harus berlangsung secara adil, transparan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Indonesia," kata Tiza.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya