KOMPAS.com – Krisis geopolitik di Timur Tengah kian menunjukkan betapa besar ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil impor.
Ketika harga minyak dunia melonjak, anggaran negara ikut tertekan karena subsidi energi membengkak. Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum untuk mempercepat transisi menuju energi baru dan terbarukan (EBT).
Sepanjang semester I 2026, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) bergejolak hingga di level tertinggi 117,31 dollar AS per barrel pada April 2026.
Meski kembali turun menjadi 83,45 dollar AS per barrel pada Juni 2026, lonjakan ICP tetap membebani APBN. Pemerintah sendiri menetapkan asumsi ICP sebesar 70 dollar AS per barrel dalam APBN 2026.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, setiap kenaikan 1 dollar AS per barrel berpotensi memperlebar defisit APBN hingga Rp 6,8 triliun.
Tekanan fiskal pun semakin besar ketika pelemahan rupiah terjadi secara bersamaan. Setiap depresiasi Rp 100 terhadap dollar AS diperkirakan menambah defisit sekitar Rp 0,8 triliun.
Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi INDEF Green Transition Initiative Andry Satrio Nugroho mengatakan, kenaikan ICP dan pelemahan rupiah secara bersamaan menyebabkan beban subsidi dan kompensasi energi meningkat.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi kembali sudah mencapai Rp 233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari subsidi sebesar Rp 116 triliun dan kompensasi Rp 116,9 triliun. Realisasinya naik 44,4 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2025.
“Kalau kita kurangi antara apa yang kita terima dan apa yang kita belanjakan, tetap saja sebetulnya boncos. Ini jadi salah satu titik krusial dari sisi fiskal,” ujar Andry di Kompas.com Talks bertajuk “Urgensi Reformasi Subsidi Energi demi Stabilitas Fiskal dan Percepatan Transisi Energi” yang digelar Kompas Institute, Selasa (21/7/2026).
Wakil Ketua MPR RI dan Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, kerentanan Indonesia terhadap gejolak harga energi dunia tidak terlepas dari tingginya impor minyak dan LPG.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, konsumsi BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barrel per hari atau setara 39-40 juta kiloliter (kl) per tahun, sementara produksi minyak domestik berada di kisaran 600.000 barrel per hari.
Untuk LPG, kebutuhan nasional sekitar 8,3 juta ton per tahun, sedangkan produksi nasional baru mencapai 1,6 juta ton.
Selama kebutuhan BBM dan LPG masih dipenuhi dari luar negeri, gejolak geopolitik akan selalu berdampak terhadap kondisi ekonomi domestik.
Ketergantungan impor tersebut, lanjut Eddy, membuat ketahanan energi tidak cukup hanya dinilai berdasarkan ketersediaan pasokan. Keandalan pasokan ketika rantai distribusi internasional terganggu juga perlu menjadi perhatian.
“Sekarang hari ini bicaranya bukan availability of supply, melainkan reliability of supply. Tersedia atau tidak, bisa diandalkan atau tidak impornya,” ujar Eddy pada acara sama.
Oleh karena itu, ia pun mendorong percepatan peningkatan bauran energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
Eddy mengatakan, penggunaan energi hijau kini menjadi salah satu pertimbangan utama investor global ketika menanamkan modal.
“Green energy is a license to invest dari investor-investor asing sekarang,” tuturnya.
Eddy menambahkan, penggunaan energi hijau juga turut memengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar ekspor. Produk yang diproses tanpa sumber energi bersih berpotensi menghadapi kebijakan dan pungutan karbon di negara tujuan.
Andry sepakat bahwa krisis energi global seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat transisi menuju energi bersih.
Namun, ia juga mengingatkan, masyarakat perlu merasakan langsung manfaat dari transisi energi. Tanpa manfaat langsung terhadap pengeluaran rumah tangga, penerimaan publik terhadap transisi energi akan lebih sulit dibangun.
“Dengan melakukan transisi energi, masyarakat akan mendapatkan benefit dari sisi harganya. Selama itu tidak bisa kita tawarkan, masyarakat agak sulit menerima agenda transisi energi,” katanya.
Meski begitu, transisi energi bersih tidak bisa ditunda-tunda lagi karena dapat memperpanjang ketergantungan pada energi fosil atau fossil lock-in. Oleh karena itu, pilihan teknologi dan kebijakan yang telah tersedia perlu mulai dijalankan secara konsisten.
Selain mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, percepatan transisi juga membutuhkan dukungan kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada energi bersih.
Oleh karena itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Teguh Yudo Wicaksono mengatakan, reformasi subsidi energi diperlukan untuk mempercepat transisi energi.
Porsi anggaran subsidi energi yang besar menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap energi fosil masih dominan. Dalam APBN 2026, pagu subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 381,3 triliun atau sekitar 10 kali lipat jika dibandingkan anggaran transisi energi yang hanya Rp 37,5 triliun.
Padahal, berdasarkan data Kementerian Keuangan, sekitar 80 persen manfaat Pertalite yang diterima rumah tangga mengalir kepada kelompok mampu, sedangkan pada Solar angkanya bahkan mencapai sekitar 95 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa subsidi energi belum sepenuhnya dinikmati kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“Kalau kita lihat alokasi subsidi energi, itu 10 kali lipat dibandingkan dengan persiapan kita untuk menyiapkan energi alternatif, yaitu energi baru dan terbarukan,” ujar Teguh.
Indonesia sendiri menargetkan bauran EBT mencapai 19-23 persen pada 2030, sementara pada 2025, baurannya baru mencapai 15,75 persen. Percepatan bauran energi terbarukan membutuhkan investasi dalam jumlah besar.
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, kebutuhan investasi untuk menjalankan program pengembangan infrastruktur kelistrikan dan transisi energi bersih mencapai sekitar Rp 2.967,4 triliun dalam satu dekade ke depan.
Data Kementerian ESDM menunjukkan realisasi investasi EBT Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 2,28 miliar dollar AS atau sekitar Rp 40,8 triliun dengan kurs Rp 17.900 per dollar AS. Investasi tersebut terutama didorong oleh pengembangan panas bumi dan pembangkit listrik tenaga air.
Di sisi lain, berdasarkan perhitungan Dewan Energi Nasional (DEN), reformasi subsidi energi dengan pembatasan volume pembelian bisa menghemat anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp 183 triliun, seperti dilansir dari Kontan.co.id, Senin (25/5/2026).
Penghematan tersebut dapat membuka ruang fiskal yang lebih besar untuk mendanai sektor-sektor prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur energi terbarukan.
Manfaat reformasi subsidi energi dan transisi EBT tidak hanya dirasakan dari sisi fiskal ataupun ketahanan energi. Perubahan tersebut juga diperkirakan menciptakan peluang ekonomi baru melalui pembukaan lapangan kerja hijau.
RUPTL PLN 2025-2034 menyebutkan bahwa transisi energi bersih diperkirakan menyerap lebih dari 1,7 juta tenaga kerja baru. Khusus pada sektor pembangkitan, lebih dari 760.000 dari sekitar 836.000 pekerjaan yang dibutuhkan dikategorikan sebagai pekerjaan hijau.
Teguh mengatakan, dampak ketenagakerjaan transisi energi tidak hanya berasal dari pembangunan dan pengoperasian pembangkit. Industri dan jasa pendukung juga berpotensi melahirkan jenis pekerjaan baru.
“Satu hal yang dilupakan adalah ekosistem pendukungnya itu yang menyerap tenaga kerja yang cukup banyak. Sekarang, muncul profesi yang terkait dengan konsultasi efisiensi energi. Itu pekerjaan yang dibayangkan lima sampai 10 tahun lalu belum ada,” ujarnya.
Meski demikian, pusat pekerjaan baru dari energi terbarukan belum tentu berada di wilayah yang selama ini bergantung pada industri fosil.
Teguh mencontohkan, aktivitas batu bara terkonsentrasi di sejumlah wilayah seperti Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur. Sementara itu, potensi untuk menjadi produsen energi terbarukan berada di wilayah lain, seperti Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Perbedaan lokasi tersebut, menurut Teguh, membuat kesiapan keterampilan, mobilitas tenaga kerja, dan pengembangan ekosistem industri perlu diperhatikan dalam pelaksanaan transisi.
Meski peluang ekonomi dari transisi energi semakin besar, implementasinya tetap bergantung pada keberanian pemerintah mengambil keputusan yang konsisten.
Teguh menyatakan, keberhasilan transisi energi tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan ruang fiskal, tetapi juga kemauan politik, konsistensi, dan komitmen dalam memperbaiki desain kebijakan energi.
“Ruang fiskal itu bukan isu. Justru yang dibutuhkan adalah political will dan komitmen untuk memperbaiki proses transisi,” ujarnya.
Eddy pun sepakat bahwa reformasi subsidi dan transisi energi merupakan dua agenda yang harus dijalankan. Menurutnya, percepatan transisi tidak perlu menunggu seluruh penataan subsidi selesai.
“Ini dua hal yang memang harus dilaksanakan. Bukan berarti kalau kita tidak melaksanakan reformasi subsidi energi dalam tempo dekat, transisi energinya juga terhenti. Transisi energi perlu kita akselerasi,” katanya.
Ia juga menyebut transisi energi sebagai keniscayaan karena sistem energi Indonesia masih bergantung pada energi fosil, sementara potensi energi terbarukan tersedia dalam jumlah besar.
Sementara itu, Andry menilai, pelaksanaan seluruh agenda tersebut perlu mempertimbangkan tiga unsur yang saling berkaitan, yakni keadilan bagi masyarakat, ketahanan fiskal dan energi, serta keberlanjutan lingkungan.
“Kalau kita berbicara mengenai subsidi energi, kita harus berbicara mengenai energi trilema. Pertama, keadilan. Kedua, pertahanan fiskal dan energi. Ketiga, keberlanjutan lingkungan, yaitu transisi energi,” katanya.
Di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga energi dunia, ketiga aspek tersebut perlu berjalan beriringan agar Indonesia tidak terus terjebak dalam siklus subsidi energi yang membengkak setiap kali harga minyak melonjak.
Dengan kata lain, setiap krisis energi global seharusnya tidak hanya dipandang sebagai ancaman terhadap APBN, tetapi juga menjadi pengingat bahwa ketahanan energi Indonesia pada akhirnya bergantung pada seberapa cepat transisi menuju energi bersih dapat diwujudkan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya