SRAK Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan memiliki posisi strategis sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan yang diterbitkan pada 15 Juni 2026. Melalui Inpres ini, penyelamatan populasi dan habitat gajah ditegaskan sebagai agenda yang membutuhkan sinergi lintas kementerian/lembaga, lintas sektor, lintas tingkat pemerintahan, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam pelaksanaannya, SRAK menjadi acuan dalam menentukan arah, prioritas, peran, dan aksi konservasi gajah. Mulai dari perlindungan dan pemulihan habitat, pengamanan dan penguatan populasi, pemeliharaan koridor dan konektivitas habitat, pencegahan dan penanganan konflik manusia dengan gajah, sampai penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat, penelitian pemantauan, dan penguatan pembiayaan konservasi.
"Melalui implementasi SRAK secara konsisten dan kolaboratif, Kementerian Kehutanan menargetkan upaya konservasi gajah tidak hanya mampu menjaga keberadaan gajah Sumatra dan gajah Kalimantan, tetapi juga memastikan habitat dan ruang jelajahnya tetap terjaga serta konflik manusia dan gajah dapat terus ditekan," ucapnya.
Penurunan populasi gajah
Pakar konservasi IPB University, Burhanuddin mengatakan, laju penurunan populasi gajah sumatra dalam tiga generasi diperkirakan lebih dari 70 persen, dengan wilayah sebarannya semakin terbatas. Populasi gajah sumatra menurun seiring habitatnya yang menyusut dan terfragmentasi. Apalagi, gajah sumatera juga masih menghadapi ancaman serius berkonflik dengan manusia dan perburuan liar.
Terbaru, gajah sumatra ditemukan mati di kawasan perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Tamiang (9/8/2026).
“Populasi gajah sumatra saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 900–1.350 individu, turun dari perkiraan 2.400–2.800 individu pada 2007. Wilayah sebarannya pun diperkirakan hanya tersisa sekitar 22 kantong habitat yang terisolasi di Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, dan Lampung," ujar Burhanuddin, dilansir dari laman resmi IPB University, Kamis (13/8/2026).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya