KOMPAS.com - Sebanyak 135.793 atau 92,53 persen fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia belum melaporkan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui Sistem Pelaporan dan Evaluasi Digital (SPEED) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) sepanjang 2025.
Kondisi tersebut membuat pengelolaan sekitar 130.199,16 ton limbah B3 medis belum terlacak melalui sistem pelaporan pemerintah dan menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi pencemaran lingkungan, termasuk ekosistem perairan.
Pakar pencemaran dan ekotoksikologi IPB University, Etty Riani mengatakan, limbah yang tidak dilaporkan tidak serta-merta berarti dibuang ke badan air. Namun, tidak adanya data pengelolaan membuat potensi risiko pencemaran menjadi sulit dipantau.
Baca juga: Penyedia Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Pengelolaan 130.199 Ton Limbah B3 ke KLH
"Jadi, saya sih tetap mengatakan bahwa walaupun tidak melaporkan, tidak berarti bahwa itu semuanya masuk ke dalam ekosistem perairan. Kendati demikian, potensi masuknya ke dalam perairan yang cukup besar," ujar Etty kepada Kompas.com, Selasa (18/8/2026).
Menurut Etty, salah satu kandungan yang perlu diwaspadai dari limbah medis adalah residu antibiotik. Zat tersebut dapat bertahan di lingkungan dalam periode tertentu karena memiliki waktu paruh (half-life) yang relatif panjang.
Artinya, ketika obat atau senyawa antibiotik masuk ke lingkungan, aktivitas kimianya tidak serta-merta hilang setelah obat tersebut kedaluwarsa. Residu yang sulit terurai berpotensi bertahan dan terakumulasi apabila pengelolaannya tidak dilakukan dengan baik.
Jika residu antibiotik masuk ke badan air, dampaknya dapat dirasakan oleh mikroorganisme yang hidup di dalam ekosistem tersebut.
Etty menjelaskan, mikroorganisme yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem berpotensi terdampak. Sebaliknya, mikroorganisme yang mampu bertahan terhadap paparan antibiotik dapat berkembang dan menjadi resisten.
"Kalau yang mengandung residu antibiotik, tentu ini sangat membahayakan (terutama kalau) akhirnya yang bisa membantu kita hilang. Yang bandel dan akan merusak ekosistem itu justru resisten, menjadi kebal," tutur Etty.
Risiko tersebut juga dapat meluas melalui rantai makanan. Residu antibiotik yang masuk ke sungai atau laut berpotensi terpapar pada organisme perairan, termasuk ikan.
Jika ikan dari perairan yang tercemar kemudian dikonsumsi manusia, paparan terhadap residu antibiotik dapat terjadi melalui makanan.
"Kita akan terkontaminasi antibiotik bukan karena makan antibiotik, tapi karena mengonsumsi ikan. Antibiotik akan terakumulasi karena kan dia sulit urai. Half-life-nya tinggi ya, yang akhirnya akan mengakibatkan penumpukan di (dalam tubuh) manusia," ucap Etty.
Selain persoalan kontaminasi, keberadaan antibiotik di lingkungan juga dikhawatirkan mempercepat munculnya mikroorganisme yang resisten terhadap antibiotik.
Paparan antibiotik dalam konsentrasi tertentu dapat memberikan tekanan seleksi terhadap mikroorganisme. Mikroorganisme yang mampu bertahan dapat berkembang dan membawa mekanisme resistensi terhadap obat.
Baca juga: Bisnis Limbah B3 Berpeluang Tumbuh, KLH Minta Pengusaha Patuh Aturan
Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan penanganan ketika mikroorganisme resisten menyebabkan infeksi pada manusia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya