KOMPAS.com - Riset terbaru menemukan bahwa komitmen pemerintah di seluruh dunia saat ini diperkirakan mampu melindungi hampir 30 persen wilayah daratan Bumi pada tahun 2030. Namun, di sisi lain kemajuan dalam perlindungan lautan masih sangat tertinggal.
Hal ini terungkap dalam laporan terbaru yang diterbitkan oleh Campaign for Nature dan Together for the Ocean.
Melansir Edie, Rabu (23/9/2026) laporan tersebut menilai sejauh mana kemajuan pencapaian target keanekaragaman hayati global yang telah disetujui oleh berbagai negara dalam Global Biodiversity Framework (GBF).
Dirumuskan pada Konferensi COP15 tahun 2022, kerangka kerja ini memuat 23 komitmen untuk menghentikan kerusakan alam pada tahun 2030, termasuk melindungi minimal 30 persen seluruh daratan dan lautan di dunia sebelum dekade ini berakhir.
Menurut laporan tersebut, sekitar 20 persen daratan dan perairan darat saat ini telah ditetapkan sebagai wilayah yang dilindungi atau dikonservasi.
Baca juga: 25 Juta Hektar Hutan Rumput Laut Global Terancam Lenyap akibat Krisis Iklim
Lebih dari 50 negara dan wilayah kini melaporkan bahwa setidaknya 30 persen daratan mereka telah dilindungi. Negara-negara seperti Brasil, Australia, Kanada, Kosta Rika, dan Kolombia bahkan telah memperluas wilayah konservasi mereka secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Studi ini memperkirakan bahwa jika seluruh komitmen pemerintah yang ada saat ini benar-benar dijalankan, cakupan perlindungan daratan global bisa meningkat hingga sekitar 27 persen pada tahun 2030.
Meski demikian, laporan tersebut mengingatkan bahwa komitmen ini harus diubah menjadi rencana aksi yang nyata, terpetakan, terukur biayanya, dan memiliki kepastian dana agar target kelestarian alam dunia dapat tercapai.
"Pemerintah harus memastikan bahwa kawasan konservasi dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi keanekaragaman hayati maupun masyarakat. Hal ini membutuhkan penyediaan dana jangka panjang agar program berjalan sukses," kata
Brian O’Donnell, Direktur Campaign for Nature.
"Target 30×30 tidak boleh dianggap sekadar kewajiban menjaga alam, melainkan sebagai bentuk investasi untuk ketahanan ekonomi, stabilitas iklim, ketahanan pangan dan air, kesehatan, serta kesejahteraan jangka panjang," paparnya lagi.
Kendati demikian menurut laporan tersebut, kemajuan perlindungan di laut jauh lebih lambat dibandingkan di darat. Saat ini, baru 10 persen dari total lautan dunia yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi, dan hanya 3,5 persen yang dinilai benar-benar terlindungi secara efektif.
Laporan itu menambahkan, jika seluruh janji pemerintah yang ada saat ini dijalankan, angka perlindungan laut hanya akan naik menjadi 12 persen pada tahun 2030, masih kekurangan 18 persen dari target global.
Selain itu, meski beberapa ekosistem penting sudah diberi status dilindungi, sebagian besar di antaranya belum dikelola dengan baik. Sebagai contoh, 33 persen hutan mangrove tercatat sebagai wilayah dilindungi, tetapi hanya 0,3 persen yang benar-benar terlindungi secara efektif.
Sementara itu, 47 persen terumbu karang air hangat berada di dalam kawasan konservasi, tetapi kurang dari 10 persen yang terlindungi secara efektif.
Laporan juga menyimpulkan, Perjanjian Laut Lepas (High Seas Treaty) memberikan peluang terbesar untuk mempercepat perlindungan lautan. Perjanjian ini telah resmi berlaku sejak awal tahun ini.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya