KOMPAS.com - Global Reporting Initiative (GRI) mengumumkan rencana perluasan standar pelaporannya dengan menyusun aturan baru khusus untuk perusahaan makanan dan minuman.
Standar ini dirancang agar perusahaan dapat melaporkan dampak lingkungan dan sosial dari industri serta rantai pasok mereka secara lebih jelas.
Standar baru ini juga akan menjadi proyek percontohan bagi pendekatan GRI yang lebih ringkas, yang dibuat untuk mempercepat proses penyusunan standar secara signifikan.
Baca juga: Sampah Plastik Makanan dan Minuman Dominasi Laut Indonesia
Melansir ESG Today, Selasa (29/9/2026) Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI merupakan salah satu panduan global yang paling banyak digunakan oleh perusahaan di seluruh dunia.
Standar ini dibuat agar laporan keberlanjutan antar perusahaan dan antar industri menjadi lebih seragam, sehingga penyampaian isu-isu lingkungan dan sosial kepada para pemangku kepentingan termasuk investor menjadi jauh lebih transparan. Aturan-aturan ini disusun oleh badan khusus bernama Global Sustainability Standards Board (GSSB).
Standar sektor GRI bertujuan membantu mengidentifikasi dampak paling besar dari suatu industri, sekaligus memenuhi harapan para pemangku kepentingan terkait laporan keberlanjutan.
GRI menerbitkan standar sektor pertamanya pada tahun 2021 untuk industri minyak dan gas, lalu dilanjutkan dengan sektor lain seperti batu bara, pertanian, budidaya perikanan, penangkapan ikan, pertambangan, hingga tekstil dan pakaian.
Pilihan industri yang dibuatkan standar diprioritaskan berdasarkan seberapa parah dan besarnya risiko dampak yang ditimbulkan. Faktor lain yang dipertimbangkan adalah besarnya ukuran industri tersebut, penyebarannya di seluruh dunia, serta banyaknya perusahaan yang dapat menerapkan standar GRI ini.
Pada halaman resminya, GRI mencatat bahwa industri makanan dan minuman menyumbang sekitar sepertiga dari emisi gas rumah kaca dunia, berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, serta memiliki risiko keselamatan bagi para pekerjanya.
Standar baru ini bakal mencakup pengolahan makanan, pembuatan minuman beralkohol dan non-alkohol, hingga produk tembakau. Penilaian dampaknya mencakup operasional internal perusahaan hingga ke rantai pasoknya, termasuk hubungan dengan sektor pertanian dan perikanan.
Baca juga: WHO: 1,5 Juta Orang Meninggal per Tahun akibat Makanan Tidak Sehat, Anak Paling Rentan
Pendekatan baru GRI yang lebih ringkas ini dirancang agar panduan pelaporan dampak khusus industri bisa diterbitkan lebih cepat. GRI menyampaikan bahwa sektor makanan dan minuman dipilih sebagai proyek percontohan karena skala dan cakupan dampak lingkungannya yang sangat besar.
"Sektor makanan dan minuman menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat, sementara rantai pasoknya berhubungan erat dengan beberapa tantangan keberlanjutan paling mendesak saat ini. Mulai dari perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati, hingga kondisi kerja dan kesehatan masyarakat, perusahaan harus memahami dan melaporkan dampak mereka secara transparan," kata Peter Dawkins, Manajer Senior Standar GRI.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya