Editor
KOMPAS.com – Meningkatnya kebutuhan listrik di Asia Tenggara mendorong perlunya pengembangan sistem kelistrikan yang lebih fleksibel dan mampu menjangkau masyarakat secara merata.
Salah satu pendekatan yang dinilai dapat menjawab tantangan tersebut adalah pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terdistribusi yang dipadukan dengan sistem penyimpanan energi berbasis baterai atau Battery Energy Storage System (BESS).
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam forum bertajuk Distributed Power Generation and Battery Energy Storage yang diselenggarakan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) bersama Tenggara Strategics pada Bangkok Climate Action Week (BKKCAW) 2026 di Bangkok, Thailand, Kamis (8/10/2026).
Baca juga: Momentum Kesepakatan BRICS bagi Ambisi 100 GW PLTS Indonesia
Forum tersebut menyoroti tantangan pengembangan energi terbarukan di tengah pertumbuhan kebutuhan listrik yang dinilai lebih cepat dibandingkan pembangunan jaringan transmisi terpusat.
Dalam diskusi itu, para peserta menilai bahwa harga teknologi tenaga surya bukan lagi menjadi kendala utama dalam transisi energi. Tantangan kini bergeser pada kemampuan sistem kelistrikan untuk mengintegrasikan, menyimpan, dan menyalurkan listrik dari sumber energi terbarukan.
Pengembangan PLTS atap, sistem tenaga surya untuk kebutuhan komersial, serta jaringan listrik skala kecil atau mini-grid yang terintegrasi dengan baterai dinilai dapat menjadi salah satu solusi.
Selain memiliki karakter modular, sistem tersebut relatif cepat dikembangkan dan berpotensi menjangkau wilayah yang belum terlayani jaringan listrik konvensional secara optimal.
Ketua Umum AESI Mada Ayu Habsari mengatakan, transisi energi tidak seharusnya hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas pembangkit listrik terbarukan, tetapi juga perlu mempertimbangkan pemerataan akses dan manfaatnya bagi masyarakat.
Baca juga: PLTS 100 GW Bisa Ciptakan 5,5 Juta Lapangan Kerja dan Hemat Rp 74 Triliun Per Tahun
Menurutnya, semangat tersebut turut menjadi landasan dalam mendorong target pengembangan energi surya sebesar 100 gigawatt-peak (GWp) di Indonesia.
"Inklusi sosial dan ketahanan energi adalah semangat dari target 100 GWp, termasuk menghadirkan energi melalui program elektrifikasi desa," ujar Mada dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, banyak desa di wilayah terpencil menggantungkan aktivitas ekonomi pada sektor pertanian dan perikanan. Karena itu, pemanfaatan energi surya untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat menjadi salah satu pendekatan yang relevan.
Namun, pengembangan sistem kelistrikan terdistribusi masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyesuaian regulasi, proses perizinan, hingga struktur kontrak proyek.
Tantangan tersebut tidak hanya dihadapi Indonesia, tetapi juga sejumlah negara lain di Asia Tenggara.
Baca juga: Industri Furnitur Beralih ke Energi Surya, PLTS Atap Dibangun di Fasilitas Produksi
Mada menilai, kerja sama antarnegara dan pemangku kepentingan diperlukan untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih mendukung pengembangan energi bersih.
"Dengan perizinan yang adaptif dan agregasi proyek, kita dapat mengubah tantangan ini menjadi daya tarik bagi modal global," katanya.
Senada dengan Mada, Direktur Eksekutif Earth Sherpa Hirotaka Koike menekankan pentingnya memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat dalam pengembangan proyek energi terbarukan.
Menurut Koike, tantangan operasional di lapangan kerap tidak memperoleh perhatian yang memadai dalam pembahasan kebijakan energi pada tingkat makro.
Keberhasilan proyek energi berbasis komunitas, lanjut dia, membutuhkan dukungan ekosistem lokal sekaligus komitmen kebijakan nasional yang kuat.
Sementara itu, Deputy Program Director New Energy Nexus Zhou Yu menilai, model elektrifikasi berbasis komunitas berpotensi memperluas akses energi bersih di daerah terpencil dan kepulauan.
Baca juga: Dari Solar ke Matahari, Pemerintah Bidik PLTS 100 GW dan Hemat Rp 73,9 T
Model tersebut juga dapat menggabungkan sejumlah proyek PLTS atap berskala kecil menjadi satu portofolio yang lebih menarik bagi investor.
"Model ini memastikan akses energi bersih yang andal dan terjangkau bagi masyarakat di wilayah terpencil dan kepulauan, di mana perluasan jaringan konvensional dinilai kurang ekonomis," ujar Zhou.
Selain aspek pemerataan akses, pengembangan pembangkit energi terbarukan terdistribusi membutuhkan skema pendanaan yang sesuai dengan karakter proyek.
Senior Manager Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia Luthfyana Kartika Larasati menjelaskan, proyek energi terbarukan terdistribusi umumnya memiliki kapasitas relatif kecil, tetapi tetap membutuhkan biaya pengembangan yang cukup besar.
Kondisi tersebut dapat menjadi hambatan dalam menarik pembiayaan dari investor berskala besar.
Untuk mengatasinya, Luthfyana menyoroti pentingnya pemanfaatan skema pendanaan campuran atau blended finance, termasuk penggunaan modal konsesional untuk mengurangi risiko investasi pada tahap awal.
Baca juga: PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
"Aset energi terbarukan terdistribusi sering kali berskala kecil dengan biaya pengembangan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, modal konsesional harus ditargetkan spesifik untuk memitigasi risiko awal dan merangkum aset-aset kecil ini menjadi satu portofolio terpadu," ujarnya.
Melalui penggabungan sejumlah proyek dalam satu portofolio, skala investasi diharapkan menjadi lebih memadai untuk menarik keterlibatan pemodal institusional.
Di sisi lain, peningkatan pemanfaatan energi surya juga perlu diimbangi dengan pengembangan sistem penyimpanan energi yang aman dan berkelanjutan.
Principal Strategist Energy Transition Forum for the Future Southeast Asia sekaligus President and Chief Technology Officer Nascent Technologies Corp., Joey Ocon, mengingatkan pentingnya penerapan standar keamanan baterai sejak tahap perencanaan.
Menurutnya, negara-negara Asia Tenggara tidak harus mengembangkan standar baru, tetapi dapat mengadopsi standar yang telah teruji sebelum proyek penyimpanan energi berkapasitas besar mulai beroperasi.
Baca juga: Punya Misi Jadi Lebih Hijau, UNJ Bikin Fasilitas Belajar Luar Ruangan hingga PLTS
Penerapan standar tersebut mencakup sertifikasi keseluruhan sistem berdasarkan hasil pengujian ketahanan terhadap api, pelibatan otoritas pemadam kebakaran dalam penentuan lokasi, serta kejelasan tanggung jawab pengelolaan baterai setelah masa pakainya berakhir.
"Memprioritaskan standar keamanan dan daur ulang sejak awal adalah kunci agar penyebaran sistem penyimpanan energi ini dapat bertahan dalam jangka panjang," tegas Ocon.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya