JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan perkotaan perlu diarahkan untuk menciptakan kota yang layak huni, rendah karbon, dan tangguh menghadapi tekanan lingkungan serta perubahan iklim.
Upaya tersebut membutuhkan penataan ruang yang lebih terintegrasi, akses tempat tinggal yang dekat dengan pusat aktivitas, serta koordinasi lintas wilayah.
Executive Director Viriya ENB Suzanty Sitorus mengatakan, kota perlu memberikan empat manfaat sekaligus, yakni daya saing, kelayakan hunian, dekarbonisasi, dan ketangguhan.
Baca juga: Riset Sebut Polusi Udara Kota Turunkan Performa Pelari
Menurut dia, pola pembangunan yang tidak memperhitungkan keterkaitan antara tempat tinggal, pusat pekerjaan, dan transportasi berisiko membuat kota terjebak dalam emisi karbon yang tinggi.
“Kota harus mampu memberikan empat manfaat sekaligus: daya saing, kelayakan hunian, dekarbonisasi, dan juga ketangguhan. Jika tidak, kita akan terus terperangkap dalam emisi karbon, di mana emisi di banyak negara terkonsentrasi di kawasan perkotaan, termasuk di kawasan aglomerasi atau metropolitan seperti Jabodetabek,” ujar Suzanty dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026, Rabu (7/10/2026).
Menurut Suzanty, urbanisasi dapat menciptakan peluang ekonomi karena mempertemukan tenaga kerja, bisnis, dan gagasan.
Namun, manfaat tersebut dapat berkurang ketika masyarakat harus menempuh perjalanan panjang akibat tempat tinggal yang jauh dari pusat pekerjaan serta menghadapi kualitas udara yang buruk.
Kondisi Jabodetabek menjadi salah satu contoh tantangan tersebut. Perkembangan kawasan perkotaan yang meluas sejak dekade 1980-an membuat banyak pekerja tinggal di wilayah penyangga, seperti Ciputat dan Tangerang, tetapi bekerja di Jakarta.
Pola tersebut meningkatkan kebutuhan perjalanan komuter dan berpotensi mengunci ketergantungan pada sistem transportasi beremisi tinggi.
Padahal, kota merupakan pusat berbagai agenda perubahan, mulai dari transisi energi dan adaptasi iklim hingga transformasi transportasi dan lapangan kerja.
Koordinator Residen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia Gita Sabharwal mengatakan, kota menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, inovasi, investasi, dan peningkatan kualitas hidup.
Namun, kota juga menghadapi tekanan lingkungan, krisis iklim, ketimpangan, serta meningkatnya kebutuhan perumahan, transportasi, infrastruktur, dan layanan publik.
Menurut Gita, tantangan tersebut membutuhkan visi pembangunan perkotaan yang ambisius, disertai dukungan pendanaan dan kemitraan yang memadai.
“Hal yang sering kali hilang adalah adanya mekanisme yang menyatukan pendanaan, kemitraan, dan keahlian yang dibutuhkan untuk mengubah prioritas-prioritas ini menjadi hasil pembangunan yang berdampak luas,” ujarnya.
Baca juga: Beberapa Kota Pesisir Tenggelam Lebih Cepat daripada Kenaikan Air Laut
Tantangan pembangunan perkotaan juga berkaitan dengan tata kelola pemerintahan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto sebelumnya meminta pemerintah daerah mengubah pendekatan penanganan krisis iklim dari sektoral menjadi terintegrasi dan dari berbasis batas administratif menjadi berbasis kawasan.
Menurut Bima, persoalan seperti banjir, polusi, dan bencana terkait perubahan iklim dapat melibatkan lebih dari satu wilayah. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi antardaerah.
“Wilayah enggak hanya berpatokan pada batas peta, urusan iklim itu lintas wilayah, urusan polusi, urusan bencana juga lintas wilayah,” ujar Bima dalam Urban Climate Forum 2026, Rabu (16/9/2026).
Ia mencontohkan, kebijakan tata ruang di wilayah hulu dapat memengaruhi kondisi ekologis wilayah hilir. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperhitungkan keterkaitan antardaerah dalam menyusun kebijakan pembangunan.
Bima menyebut tiga perubahan yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam menghadapi krisis iklim. Pertama, mengubah pendekatan sektoral menjadi terintegrasi.
Kedua, memperluas pengelolaan dari batas administratif menuju pendekatan berbasis kawasan. Ketiga, mengubah penanganan yang reaktif menjadi antisipatif melalui perencanaan dan pemanfaatan data.
Ia juga meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan, inventarisasi data, dan pengukuran emisi gas rumah kaca (GRK) secara berkala. Data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang sesuai dengan karakteristik persoalan iklim di setiap daerah.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya