“Lahan yang lama, sudah menjadi gunung (sampah). Ini di-cut and fill. Ini kan diambil gitu, seperti dipakai lagi. Saluran pembuangan air lindi kan paling bawah ya, harusnya bisa dipakai lagi. Tapi, yang pasti, sudah enggak bisa mengambil gas (metana), tetapi dengan catatan pada saat landfill mining, cut and fill-nya secara bertahap,” ucapnya.
Menurut Ainun, pemanfaatan kembali zona lama tetap perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi teknis dan sistem pengelolaan di area tersebut.
Sebelumnya, perwakilan Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Andina Tasan, mengatakan, emisi metana dari TPST Bantargebang masih berpotensi dilepaskan dalam jumlah besar meskipun penerimaan sampah organik dikurangi secara bertahap.
Bahkan, penghentian penerimaan sampah organik tidak serta-merta membuat emisi metana berhenti pada saat yang sama. Gas tersebut masih dapat dihasilkan dari proses penguraian bahan organik yang telah tertimbun sebelumnya.
“Gas metana-nya pelan-pelan ya menguap. Nah, tetapi TPA harus berhenti sekarang karena kalau enggak, tidak jelas kapan berhentinya? Berarti generasi ke depan yang kita sisakan adalah sampah dan gas metana,” ujar Andina dalam acara Kemitraan Antar Pihak dalam Penanganan Sampah Organik dan Emisi Metana di Indonesia, Jakarta, 11 Juni 2026.
Baca juga: BRI Finance Perluas Pembiayaan Bisnis Berkelanjutan, Kendaraan Listrik hingga Sampah
Tenaga ahli proyek MERIT, Didin Agustian Permadi, juga mengatakan, timbunan sampah yang tinggi dan kandungan bahan organik yang besar membuat TPST Bantargebang berpotensi terus menghasilkan emisi metana selama beberapa puluh tahun ke depan.
TPST Bantargebang diketahui memiliki fasilitas penangkapan gas metana untuk dikonversi menjadi energi listrik.
Namun, menurut Didin, sistem pemurnian gas tersebut kemungkinan mengalami kendala teknis yang dapat menyebabkan sebagian emisi gas rumah kaca terlepas ke atmosfer.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kapasitas lahan dan volume sampah yang masuk, tetapi juga membutuhkan perencanaan zonasi, pengendalian emisi, dan pemeliharaan fasilitas pengolahan gas secara berkelanjutan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya