JAKARTA, KOMPAS.com - Dua gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Rabu (29/4/2026) lalu. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu pertama kali mengetahui informasi tersebut dari laporan masyarakat.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi menyampaikan kala itu petugas berkoordinasi dengan Polsek Sungai Rumbai guna mengecek secara langsung lokasi gajah mati.
Lalu, pada Kamis (30/4/2026) tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan melakukan verifikasi dan penanganan awal termasuk persiapan tindakan nekropsi atau otopsi.
"Konfirmasi visual kemudian diperoleh, yang menunjukkan adanya dua ekor gajah yang mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu individu anakan, yang diduga merupakan induk dan anak, dengan posisi berdekatan. Dari hasil pengamatan awal, kondisi gading kedua satwa tersebut masih utuh," kata Ristianto dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Baca juga: Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
Dia menambahkan bahwa hingga saat ini, penyebab kematian kedua gajah tersebut belum dapat dipastikan.
Menurut Ristianto, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Bengkulu, Direktorat Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), serta kepolisian telah berada di lokasi dan sedang melaksanakan prosedur nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi.
Sehingga, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan nekropsi serta analisis laboratorium lebih lanjut.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Saat ini, tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium," jelas dia.
Ristianto lantas mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas penyebab kematian gajah.
Baca juga: Cegah Konflik Manusia-Gajah, Kemenhut Pasang Pembatas di TN Way Kambas
Kemenhut berkomitmen untuk mengusut tuntas kejadian ini secara transparan dan berbasis ilmiah, sekaligus memperkuat upaya perlindungan satwa liar dilindungi melalui kerja sama lintas pihak.
"Kami menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan profesional. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ristianto.
Sebagai informasi, gajah mati belum lama ini juga sempat terjadi. Dalam kasus itu, Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus gajah mati tanpa kepala di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Gajah sumatera berjenis kelamin jantan berusia 40 tahun ini ditemukan tewas, Senin (2/2/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, 15 tersangka masing-masing memiliki peran, antara lain RA selaku eksekutor pemotong kepala gajah; CM sebagai penembak; serta SM, FA sebagai penadah gading, penyuplai amunisi, penyuplai logistik, dan mengajarkan warga berburu.
Kemudian HY selaku penadah gading dan perantara transaksi; AB sebagai kurir pengirim gading ke Jakarta; LK penjual senjata api rakitan kepada RA; SL berperan menjadi perantara jual beli senjata api.
Selanjutnya AR, AC selaku perantara transaksi di gading; FS sebagai bos dari AR dan AC. ME sebagai perantara transaksi di Jakarta; SA, JS perantara transaksi gading dan penadah pipa rokok gading; serta HA selaku perantara transaksi gading dan pipa rokok gading.
Tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama AN, GL, dan RB.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya